Menu

Mode Gelap
Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025 Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

Hujjah Aswaja · 30 Sep 2022 00:31 WIB ·

Butuh Pikir dan Hati yang Sejuk


 Butuh Pikir dan Hati yang Sejuk Perbesar

Oleh Dr. K. Abdul Wahab Saleem, S.Sos.I., M.S.I*

nujepara.or.id – Belakangan ini isu sengketa kepemilikan hak atas sebidang lahan di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang antara Pemkab Jepara dengan Ah, warga Pasuruan, Jawa Timur berhembus kencang. Berbagai macam platform media sosial (medsos) memberitakan, kedua belah pihak saling klaim atas lahan tersebut.

Saya sempat mengamati sharing informasi di beberapa grup medsos, ada kesan yang kurang tepat dalam berbagi informasi. Karena ada yang hanya membagikan potongan video, di mana mengesankan adanya provokasi. Ada pula info-info lain yang juga terkesan liar. Hal-hal semacam ini cenderung membingungkan masyarakat.

Dari sinilah pentingnya kita semua bertanggungjawab atas edukasi publik. Permasalahan yang berpotensi mengandung efek lanjutan lebih bernilai mudarat, minimal dalam persepsi publik. Seharusnya dishare secara bijak dan hati-hati.

Saya secara pribadi, juga simpatik melihat persengketaan tersebut. Apalagi kalau sekilas melihat unggahan-unggahan info yang bertebaran. Baru membaca judul beritanya saja sudah membuahkan kesan menyudutkan satu pihak. Sementara, sampai saat ini upaya-upaya solutif masih dilakukan oleh Pemkab Jepara.

Kemudian, adanya unggahan potongan video antara pejabat dan warga yang sama-sama mengeluarkan nada suara tinggi, bisa membangun kesan beragam. Di mana dapat bermuara pada penilaian terhadap attitude masing-masing. Artinya, dalam kondisi semacam ini, semua pihak harus bisa menahan diri. Selesaikan permasalahan tersebut dalam ruang-ruang yang tersedia.

Terkait klaim kepemilikan masing-masing, menurut saya, silakan saling melakukan pembuktian sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku. Namun, yang harus diingat bahwa kasus semacam ini dilihat, dibaca, juga dinikmati oleh publik secara luas. Artinya harus hati-hati dan bijak untuk menyelesaikannya apalagi mempublikasikannya.

Kemudian terkait upaya yang harus dilakukan, apabila memang mediasi dianggap mentok dan tidak menemukan titik temu, itu karena masing-masing dalam kondisi panas. Dalam konteks sengketa semacam ini semua harus menyadari tentang akal sehat dan dinginnya hati.

Jadi, masing-masing pihak harus siap “ngopi” bareng di tempat yang sejuk, dengan hati yang sejuk pula. Karena, sejatinya, ruang penyelesaian itu telah tersedia. Tinggal bagaimana masing-masing pihak bersedia memasukinya dengan kekuatan bukti juga keteguhan hati. Wallahu A’lam. (*)

*Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Unisnu Jepara

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Punya Lapangan, Warga Perum Kuwasharjo Gelar Upacara di Pos Ronda

18 Agustus 2025 - 07:31 WIB

PAC Fatayat NU Batealit Dorong Dakwah Kreatif, Semua Ranting Siap Go Digital

12 Agustus 2025 - 12:16 WIB

https://nujepara.or.id/pac-fatayat-nu-batealit-dorong-dakwah-kreatif-semua-ranting-siap-go-digital/

NU Jepara Tegas Tolak Rencana Peternakan Babi, Bupati: Kami Dengarkan Petuah dan Fatwa Kiai

5 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana peternakan babi di Kota Ukir. Keputusan itu juga merupakan hasil bahtsul masail terkait isu yang menjadi perhatian berbagai elemen di Kota Ukir.

Gus Nasrul: Bahtsul Masail Sound Horeg Kurang Berkualitas

16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pakar Maqashid Syariah Indonesia, DR KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA yang akrab disapa Gus Nasrul saat pengajian.

Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025

7 Juli 2025 - 19:58 WIB

Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI

6 Juli 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kabar