nujepara.or.id – Camat Tahunan Nuril Abdillah, S.STP, MM menjadikan Ngaji Bareng 5 Pilar MWC NU dan Forum Silaturahmi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tahunan sebagai salah satu motivasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ber-AKHLAK di lingkungan tempat kerjanya.
Hal ini disampaikan Nuril Abdillah di sela-sela Ngaji Bareng 5 Pilar pada hari keenam, Selasa, (4/4/2023) di Musala Kantor Kecamatan Tahunan Jepara dengan materi akhlak/tasawuf yang disampaikan K. M. Rosif Arwani, Katib Syuriyah MWC NU Tahunan Jepara.
“Pelaksanaan ASN ber-AKHLAK di Kecamatan Tahunan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kami berharap semua pegawai yang bekerja di kantor Kecamatan Tahunan mempunyai core values sebagai panduan perilaku sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo,” kata alumni STPDN Angkatan 7 Tahun 1999 ini.
Lebih lanjut Nuril yang menjabat Camat Tahunan sejak tanggal 7 Februari 2021 ini mengatakan,“Sesuai akronim BerAKHLAK berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif diharapkan pegawai kantor Kecamatan Tahunan dapat memposisikan masyarakat sebagai raja yang harus dilayani dengan baik.”
“Sebenarnya, core values ASN BerAKHLAK yang berorientasi pelayanan; memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat; ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan; serta selalu melakukan perbaikan tiada henti sudah berjalan dengan baik di Kecamatan Tahunan,” ujar Nuril.
“Hal ini dibuktikan dengan Kecamatan Tahunan memperoleh Juara 1 dalam Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten Jepara selama 2 tahun berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022,” kata Nuril.
Sementara itu, Kiai Rosif Arwani dalam kajian Ramadhan hari keenam membahas Kitab Bahjatul Wasa’il Bi Syarhi Masa’il karya As Syaikh Nawawi Al Jawi yang menerangkan derajat puasa.
“Derajat pertama adalah puasa umum yaitu puasanya orang umum yang hanya menitikberatkan pada penjagaan perut dan kemaluan dari sesuatu yang bisa membatalkan puasa,” kata alumni Ponpes Al Amin Babalan Wedung Demak ini.
“Selanjutnya derajat kedua adalah puasa khusus yaitu puasanya kaum sholihin yang menyempurnakan dari puasanya orang awam dengan cara menjaga tujuh anggota badan yaitu: menjaga perut dari barang syubhat dan haram ketika makan dan minum, menjaga lisan dari dusta adu domba menggunjing mengumpat dan lainnya, menjaga mata dari pandangan yang dilarang oleh syara’, menjaga telinga dari sesutu yang haram diucapkan dan menjaga tangan kaki dan kemaluan yang dilarang oleh agama,” kata Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantrean (FKPP) Kabupaten Jepara ini.
“Dan derajat ketiga adalah puasa khususul khusus yakni menjaga hati dari yang selain Allah SWT. Ini adalah derajat paripurna dan utama,” pungkas Kiai Rosif yang pernah nyantri di Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan Tahunan Jepara di bawah asuhan KH. Imam Abi Jamroh.