Oleh Kiai Hisyam Zamroni*
nujepara.or.id – Lingkungan sosial adalah salah satu pengalaman pendidikan yang membentuk karakter seseorang sehingga interaksi sosial harus dibina secara baik dan permanen, sebagaimana dawuh Kanjeng Nabi Muhammad Rosulillah SAW;
‘An Abi Huroirota RA, Anna Rusulallah Shollallahu Alaihi Wasallama Qola; Man kana yu’minu billahi wal yawmil akhir falyaqul khoiron aw liyashmut, waman kana yu’minu billahi wal yawmil akhir falyukrim jarohu, wa man kana yu’minu billahi wal yawmil akhir falyukrim dhoifahu. (Rowahu al Bukhori wa Muslim) .
Tiga norma kesantunan yang tertera di dalam hadits di atas memberikan “ruang keharmonisan” bagi terciptanya lingkungan yang toleran, damai dan tentram.
Harmonisasi lingkungan pertama kali yang harus diciptakan adalah “komunikasi yang baik” yaitu berupa ” sapa” dan “ujaran” yang santun dan sopan terhadap sesama di lingkungan sosialnya atau di kampungnya.
Karena “komunikasi” adalah salah satu yang membentuk ciri khas dan karakter komunitas sosial. Lingkungan sosial membutuhkan “saling” menghormati, memahami, bahu membahu, empati, dan tolong menolong, sebagai bagian dari “memuliakan tetangga” kita masing masing. Proses itu menciptakan budaya gotong royong, “paweweh”, sambatan, jagongan dan lain lain sebagai bentuk modal dasar interaksi sosial yang bernilai dan berharga.
Dari “pemuliaan” antar tetangga maka “rumah rumah” warga menjadi “terbuka” dan “enjoy” menerima tamu. Tamu adalah bukan siapa siapa, akan tetapi tamu adalah kita yang sudah menjadi “keluarga sendiri” sehingga “menjamu dan memuliakan tamu” adalah seperti menjamu dan memuliakan keluarga kita sendiri.
Sungguh pembentukan karakter “eksternalisasi diri” yang sempurna dalam rangka membangun lingkungan sosial yang harmonis, toleran, sejuk, kondusif, bahagia dan sejahtera.
Sekarang ini kita banyak melihat, ada banyak orang pergi “ngangsuh kaweruh” di luar desanya atau kampungnya. Lalu kemudian pulang namun justru menjadi “asing” terhadap lingkungan desa dan kampungnya sendiri.
Bahkan juga berperilaku “ekstrim” menyalahkan tradisi dan budaya desa kampungnya karena dianggap katrok, kampungan, ritual keagamaannya “bidengah”, syirik dan lain sebagainya karena pengaruh “pendidikan yang asing” yang mereka menganggap “lebih baik” daripada “pendidikan karakter” yang sudah mentradisi di lingkungan desa dan kampungnya.
Hal ini disebabkan kita tidak mampu membedakan antara mana yang “tonggak” dan mana yang “cabang” sehingga ada salah paham di mana tonggak atau bonggol. Sesuatu yang seharusnya dijadikan “landasan” berfikir dianggap sebagai cabang sehingga tonggak, bonggol tersebut harus “dibedol”. Dari sanalah muncul yang namanya disintegrasi sosial.
Olehnya, mari kita saling sapa yang baik antarsesama, memuliakan tetangga kita dan memuliakan tamu-tamu kita yang sudah menjadi sebuah “tradisi” yang sempurna, untuk “diuri uri” dalam upaya menciptakan keharmonisan yang langgeng di lingkungan sosial kita masing-masing.
Semoga Gusti Allah SWT memberi kekuatan kepada kita untuk menjadikan lingkungan sosial kita menjadi harmonis, tentrem ayem bahagia dan sejahtera. Aamiin Aamiin Aamiin
*Sekretaris Pengurus Syu’biyah Jatman Jepara