Menu ✖

Mode Gelap
Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi? Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

Kabar · 22 Mei 2023 15:00 WIB ·

Merespon Tantangan Baru, RMI Nalumsari Perkuat Peran Madrasah Diniyah


 Merespon Tantangan Baru, RMI Nalumsari Perkuat Peran Madrasah Diniyah Perbesar

nujepara.or.id – Pertemuan puncak para pengelola dan pengajar Madrasah Diniyah (Madin) dalam kelompok Rabithah Ma’had Islamiyah (RMI) Nalumsari, digelar pada Ahad (21/5/2023). Pertemuan yang disatukan melalui halal bi halal seluruh unsur Madin se-Kecamatan Nalumsari, menjadi awal bagi RMI untuk memperkuat peran para guru dan Madin itu sendiri.

Dalam sambutannya, Habib Sholeh Al Jufry selaku Ketua Tanfidziyah MWCNU Nalumsari menyerukan agar forum dewan guru Madin serta pengelola Madin bisa terus sinergi. Sembari menekankan pentingnya komunikasi antar semua pengurus NU dan banom serta lembaga di setiap jenjang, pada halal bi halal di Madin Miftahul Falah Desa Tunggul Pandean ditegaskan agar sering mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang berjalan.

“Salah satu faktor yang menyebabkan kegiatan organisasi kurang diketahui masyarakat adalah karena diri sendiri sebagai pengurus yang minim publikasi. Sebagai sebuah tantangan, maka seyogyanya semua pengurus, badan otonom, dan lembaga NU selalu menginformasikan kalau ada kegiatan-kegiatan yang diadakan atau diikuti”, ungkap Ketua Tanfidziyah MWCNU Nalumsari yang juga menjadi Kepala MTs Ismailiyah Nalumsari itu.

Adapun sebagai penceramah adalah KH. Abdul Majid Ghofur, yang dengan gaya santainya berpesan bahwa guru Madin itu tabungannya besar sekali. Selain tabungan dalam artian pahala, sesungguhnya guru Madin itu mudah menjadi kaya manakala tahu kuncinya.

Sementara itu, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dapat meningkatkan eksistensi Madin beserta seluruh kompenennya jika sinergi dengan komunitas pesantren untuk mendapatkan afirmasi dan pengakuan atau rekognisi. Dalam perjalanan ke depan, Madin mesti dapat diakui sebagai bagian dari unsur pesantren itu sendiri agar dapat menerima akses pembinaan serta pemberdayaannya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd

Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini

21 September 2026 - 12:29 WIB

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

21 September 2026 - 12:08 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

18 September 2026 - 11:38 WIB

Trending di Kabar