Menu

Mode Gelap
Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan Grebeg Spiritual: Merebut Kembali Kedaulatan Kesadaran Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis

Ansor · 11 Agu 2018 16:56 WIB ·

Banser Tak Boleh Langgar Nawa Prasetya


 Banser Tak Boleh Langgar Nawa Prasetya Perbesar

Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser)
Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Khusus
(Diklatsus) Provost dan Banser Lalu Lintas (Balantas) yang dipusatkan
di Pesantren Al-Haromain Desa Rajekwesi Kecamatan Mayong Kabupaten
Jepara, Jumat – Ahad (10-12/8/2018).
Kegiatan yang diikuti 140an peserta ini dibagi menjadi 2 kelompok;
Provost dan Balantas.
Selama kegiatan peserta menerima materi wajib di antaranya Ke-NU-an,
Ke-Aswaja-an, ke-Ansor-an dan ke-Banser-an. Adapun materi Provost
berkait Nawa Prasetya Banser (9 Janji Banser). Sedangkan Balantas
materi yang didapat di antaranya UU, pengetahuan gerakan lalu lintas
dan lain-lain.
Instruktur wilayah untuk Karisidenan Pati Raya yang didaulat untuk
menghandle acara ini. Mereka adalah Moh. Abbad sebagai koordinator
sedangkan anggota terdiri Mudakirin, Siswanto, Ahmad Tohir, Hasan
Bashori, serta M. Izzudin.
Hadir dalam pembukaan, Jumat (10/8/2018) kemarin Bupati Jepara Ahmad
Marzuqi, Ketua PCNU KH Hayatun Abdullah Hadziq, Gus Sholahuddin Ketua
PW GP Ansor, Polsek Mayong, Danramil Mayong, serta pengurus PAC GP
Ansor se-Kabupaten Jepara.
Pjs. Kasatkorwil Banser Jawa Tengah, Muchtar Ma’mun mengatakan Provost
dan Balantas merupakan 2 satuan unit yang ada di Banser. Provost yang
berasal dari bahasa Belanda artinya kedisiplinan. Saben korp bela
negara dipastikan ada unit ini. Sedangkan Balantas yang merupakan
Banser Lalu lintas konsen di bidang lalu lintas.
“Mengetahui UU lalu lintas, cara mengatur lalu lintas cara mengendarai
kendaraan bermotor dan sebagainya itu yang dipelajari dalam Balantas,”
kata pria berusia 38 itu.
Menurut Muchtar yang juga Wakil Ketua Bidang Kebanseran ini Diklatsus
bertujuan untuk mendisiplinkan Banser agar tidak melanggar Nawa
Prasetya Banser (9 Janji Banser). 9 janji Banser itu kemudian
“diterjemahkan” dalam kegiatan Diklatsus tersebut.
Di samping itu pria asal Pati itu menambahkan tujuan lain yaitu
menghasilkan kader agar sesuai bidang masing-masing baik Provost
maupun Lalu lintas (Lantas).
Sementara itu, Kasatkorcab Banser Kabupaten Jepara, M. Abdul Jalal
mengemukakan dengan Diklatsus ini pihaknya akan menyiapkan 2 unit baru
di Satkorcab yakni Provost dan Balantas.
“Alhamdulillah untuk Unit Bagana di Satkorcab Jepara sudah ada sejak
2013 lalu yang dikepalai Sahabat Dwi Kustiyanto. Setelah Diklatsus ini
kami akan membentuk unit Provost dan Balantas,” jelasnya di sela-sela
kegiatan.
Sehingga pihaknya berharap persebaran kader-kadernya sesuai dengan
keahlian masing-masing. (ip)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

15 Juli 2026 - 12:31 WIB

Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Ini Dampak Perda Miras dan Hiburan Malam Jika Diterapkan

22 April 2026 - 08:53 WIB

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Bahtsul Masail