Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Kabar · 28 Feb 2020 00:58 WIB ·

Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong


 Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong Perbesar

Tim Cito Diagnostika Utama lakukan kajian lingkungan pembangunan RSI NU Mayong. (Foto: Munif)

nujepara.or.idStep by step, setapak demi setapak proses pembangunan RSI NU Mayong Jepara terus berjalan. Saat ini dilakukan kajian lingkungan oleh Cito Diagnostika Utama Semarang. Mereka mengkaji udara, air, dan kebisingan.

Kajian lingkungan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Ijn Mendirikan Bangunan. Selain kajian lingkungan, syarat untuk mendapatkan IMB antara lain Nomor Induk Berusaha, dan Keterangan Tata Ruang Kota Jepara dan tentu saja master plan dari bangunan itu sendiri.

“Alhamdulillah kedua syarat yang lain yaitu NIB dan Keterangan tata ruang sudah didapatkan. Syukurlah bahwa lokasi rencana berdirinya RSI NU Mayong pada wilayah non pertanian, sehingga memungkinkan dilakukan pembangunan,” terang K. Mughis Nailufar, salah satu panitia pembangunan.

Diterangkannya karena secara administratif sertifikat tanah masih tertera tanah pertanian, maka proses selanjutnya agar ada kesamaan secara administratif maka sertifikat perlu dilakukan pengalihan fungsi tanah dari tanah pertanian ke non pertanian. Proses tersebut katanya sudah diajukan panitia kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Masih dikemukakan Gus Mughis sapaan akrabnya bahwa pengajuan IMB hanyalah sebagian syarat pendirian Rumah Sakit. Masih ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin mendirikan Rumah Sakit.

“Mengaca dari proses pendirian beberapa rumah sakit tampaknya memang butuh waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan pendirian Rumah Sakit NU Mayong. Akan tetapi demi kemaslahatan umat panitia akan terus berjuang,” lanjutnya penuh optimis.

Ketua panitia pembangunan RSI NU Mayong, H Karsono terus mendukung agar rumah sakit tersebut segera terwujud. (mu)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail