Menu ✖

Mode Gelap
Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Kabar · 28 Feb 2020 00:58 WIB ·

Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong


 Cito Diagnostika Utama Kaji Lingkungan Lokasi Pembangunan RSI NU Mayong Perbesar

Tim Cito Diagnostika Utama lakukan kajian lingkungan pembangunan RSI NU Mayong. (Foto: Munif)

nujepara.or.id – Step by step, setapak demi setapak proses pembangunan RSI NU Mayong Jepara terus berjalan. Saat ini dilakukan kajian lingkungan oleh Cito Diagnostika Utama Semarang. Mereka mengkaji udara, air, dan kebisingan.

Kajian lingkungan ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Ijn Mendirikan Bangunan. Selain kajian lingkungan, syarat untuk mendapatkan IMB antara lain Nomor Induk Berusaha, dan Keterangan Tata Ruang Kota Jepara dan tentu saja master plan dari bangunan itu sendiri.

“Alhamdulillah kedua syarat yang lain yaitu NIB dan Keterangan tata ruang sudah didapatkan. Syukurlah bahwa lokasi rencana berdirinya RSI NU Mayong pada wilayah non pertanian, sehingga memungkinkan dilakukan pembangunan,” terang K. Mughis Nailufar, salah satu panitia pembangunan.

Diterangkannya karena secara administratif sertifikat tanah masih tertera tanah pertanian, maka proses selanjutnya agar ada kesamaan secara administratif maka sertifikat perlu dilakukan pengalihan fungsi tanah dari tanah pertanian ke non pertanian. Proses tersebut katanya sudah diajukan panitia kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Masih dikemukakan Gus Mughis sapaan akrabnya bahwa pengajuan IMB hanyalah sebagian syarat pendirian Rumah Sakit. Masih ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk mendapatkan ijin mendirikan Rumah Sakit.

“Mengaca dari proses pendirian beberapa rumah sakit tampaknya memang butuh waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan pendirian Rumah Sakit NU Mayong. Akan tetapi demi kemaslahatan umat panitia akan terus berjuang,” lanjutnya penuh optimis.

Ketua panitia pembangunan RSI NU Mayong, H Karsono terus mendukung agar rumah sakit tersebut segera terwujud. (mu)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia

7 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd

Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini

21 September 2026 - 12:29 WIB

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

21 September 2026 - 12:08 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?
Trending di Kabar