Menu

Mode Gelap
UNISNU Jepara 35 Tahun: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global 35 Tahun UNISNU Jepara: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu? Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan?

Kabar · 31 Mar 2023 01:38 WIB ·

Empat Tipe Kewajiban Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan


 Empat Tipe Kewajiban Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan Perbesar

nujepara.or.id- Memasuki hari keempat Ngaji Bareng Forkompimcam Tahunan bersama MWC NU Tahunan diisi Kiai muda, K. Siswanto. Sosok yang sering tampil dalam mubahatsah di LBM ( Lembaga Bahtsul Masail) MWC NU Tahunan tersebut menyampaikan materi tentang kewajiban orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena berbagai alasan.

Mengutip keterangan Kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar Al Bantani ia menjelaskan ada 4 bentuk kewajiban orang yang meninggalkan puasa Ramadhan. Pertama, wajib mengqodlo saja. Ini berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Misalnya musafir, wanita haid, nifas, wanita hamil, dan wanita menyusui.

Kedua, tidak wajib mengqodlo, tetapi wajib membayar fidyah. Ketentuan ini berlaku bagi orang tua yang tidak mampu berpuasa dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.

Ketiga, wajib mengqodlo dan membayar fidyah, ini berlaku bagi wanita hamil yang khawatir perkembangan janinnya atau bagi wanita menyusui yang khawatir ASI- nya terganggu sebab berpuasa.

Keempat, tidak punya beban apapun, baik mengqodlo maupun membayar fidyah, yaitu orang gila, anak-anak, dan orang non muslim. ” Kalau Panjenengan ingin tidak terkena kewajiban puasa Ramadhan maka Panjenengan harus memilih bentuk yang keempat ini.” Seloroh Kiai Siswanto.

Ia juga berpesan kepada jamaah pengajian agar membuat kebijakan pelayanan publik yang membuat masyarakat senang. Mengutip hadits Nabi ia mengatakan,” Basy-syiruu Walaa Tunafiruu.”

Ngaji bareng Forkompimcam Tahunan yang dilaksanakan setelah sholat dhuhur diikuti oleh anggota Forkompimcam Tahunan. Hadir secara pribadi pada Ngaji Bareng hari ini, 30 Maret 2023 di musholla Kecamatan Camat Tahunan, Bapak Nuril Abdillah, Kapolsek Tahunan, Koramil Tahunan, kepala KUA Tahunan beserta jajarannya. (sub)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

35 Tahun UNISNU Jepara: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global

3 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara

3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara

Ketika Semua Sandaran Runtuh, Di Mana Engkau Menaruh Hatimu?

23 Juli 2026 - 22:56 WIB

ILUSTRASI kecemasan manusia

Fenomena “Raan”: Apakah Kebiasaan Kita Hari Ini Sedang Menghancurkan Masa Depan yang Kita Impikan?

23 Juli 2026 - 22:48 WIB

ILUSTRASI gadget menjadi "berhala" baru manusia modern

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

15 Juli 2026 - 13:21 WIB

Berhenti Menebak, Mulai Membumi: Navigasi Jiwa di Era Post-Truth

Penghulu di Jateng Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah

15 Juli 2026 - 12:31 WIB

Didorong Jadi Penulis dan Pendokumentasi Peristiwa Nikah
Trending di Kabar