Menu

Mode Gelap
Hadir di Lirboyo, Gus Yahya: Islah PBNU Telah Tercapai Disini Rajab, Saatnya “Mremo” Amal Kebaikan di Bulan yang Mulia Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia

Kabar · 31 Mar 2023 01:38 WIB ·

Empat Tipe Kewajiban Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan


 Empat Tipe Kewajiban Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan Perbesar

nujepara.or.id- Memasuki hari keempat Ngaji Bareng Forkompimcam Tahunan bersama MWC NU Tahunan diisi Kiai muda, K. Siswanto. Sosok yang sering tampil dalam mubahatsah di LBM ( Lembaga Bahtsul Masail) MWC NU Tahunan tersebut menyampaikan materi tentang kewajiban orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena berbagai alasan.

Mengutip keterangan Kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Abu Abdul Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar Al Bantani ia menjelaskan ada 4 bentuk kewajiban orang yang meninggalkan puasa Ramadhan. Pertama, wajib mengqodlo saja. Ini berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena alasan tertentu. Misalnya musafir, wanita haid, nifas, wanita hamil, dan wanita menyusui.

Kedua, tidak wajib mengqodlo, tetapi wajib membayar fidyah. Ketentuan ini berlaku bagi orang tua yang tidak mampu berpuasa dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.

Ketiga, wajib mengqodlo dan membayar fidyah, ini berlaku bagi wanita hamil yang khawatir perkembangan janinnya atau bagi wanita menyusui yang khawatir ASI- nya terganggu sebab berpuasa.

Keempat, tidak punya beban apapun, baik mengqodlo maupun membayar fidyah, yaitu orang gila, anak-anak, dan orang non muslim. ” Kalau Panjenengan ingin tidak terkena kewajiban puasa Ramadhan maka Panjenengan harus memilih bentuk yang keempat ini.” Seloroh Kiai Siswanto.

Ia juga berpesan kepada jamaah pengajian agar membuat kebijakan pelayanan publik yang membuat masyarakat senang. Mengutip hadits Nabi ia mengatakan,” Basy-syiruu Walaa Tunafiruu.”

Ngaji bareng Forkompimcam Tahunan yang dilaksanakan setelah sholat dhuhur diikuti oleh anggota Forkompimcam Tahunan. Hadir secara pribadi pada Ngaji Bareng hari ini, 30 Maret 2023 di musholla Kecamatan Camat Tahunan, Bapak Nuril Abdillah, Kapolsek Tahunan, Koramil Tahunan, kepala KUA Tahunan beserta jajarannya. (sub)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Glory Casino Live Casino Tips for an Enjoyable, Low-Stress Play Experience

28 Desember 2025 - 20:25 WIB

Exploring Glory Casino Mobile Slots Gameplay Experience: Tips and Features

28 Desember 2025 - 00:17 WIB

Glory Casino Mobile Betting Experience Explained: Benefits and User Tips

27 Desember 2025 - 22:00 WIB

Mostbet AZ üzərindən idman mərci yerləşdirmə qaydası və strategiyaları

26 Desember 2025 - 12:58 WIB

Master Casino Glory Demo Games for Learning Basics Effectively and Quickly

26 Desember 2025 - 12:14 WIB

Hadir di Lirboyo, Gus Yahya: Islah PBNU Telah Tercapai Disini

25 Desember 2025 - 19:49 WIB

Trending di Kabar