Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Hujjah Aswaja · 27 Nov 2022 14:11 WIB ·

Fatayat Batealit Dorong UMKM Naik Kelas


 Fatayat Batealit Dorong UMKM Naik Kelas Perbesar

nujepara.or.id – Jajaran PAC Fatayat NU Kecamatan Batealit menggelar kegiatan Perizinan NIB, PIRT dan Sertifikat Halal bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Jepara serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, di Gedung MWCNU Batealit, Kamis (24/11/2022). Lewat kegiatan ini diharapkan para pelaku UMKM bisa naik kelas dan produk yang dihasilkan mendapat kepercayaan masyarakat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Rois Syuriah MWCNU Batealit Kiai Fathurrahman. Kegiatan ini diikuti oleh 76 pelaku UMKM di Kecamatan Batealit dan sekitarnya.

Ketua Fatayat Batealit Siti Suliyah mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu progam Fatayat dalam bidang pemberdayaan ekonomi. Kegiatan ini penting sebab mayoritas anggota Fatayat memang bergerak di bidang UMKM. Mulai dari bidang catering, toko kelontong, olshop, mebeler dan lainnya.

Menurutnya, agar UMKM naik kelas maka perlu mendapat pengakuan dari pemerintah lewat tanda daftar Perusahaan (TDP). Selain itu juga perlu mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika usahanya bergerak di bidang catering maka perlu mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH Kemenag RI.

“Semoga kegiatan ini berkah untuk 76 UMKM dari Kecamatan Batealit dan sekitarnya. Harapannya mereka bisa baik kelas,” kata Siti Suliyah.

Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Jepara, Zainul A mengatakan dulu, perizinan usaha sulit, mahal dan proses pengurusannya lama. Namun seiring terbitnya PP Nomor 24 tahun 2018, hal-hal terkait perizinan usaha lebih memudahkan para pelaku UMKM. Bahkan jika nilai usahanya kurang dari Rp 1 miliar maka pengurusannya gratis.

NIB yang merupakan bentuk legalitas tunggal bagi pelaku UMKM memiliki empat fungsi. Mulai dari usaha yang dijalani UMKM tercatat di dalam sistem pemerintah hingga berkontribusi meningkatkan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat terhadap suatu usaha.

“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan BPJPH Kemenag RI, Laila Jauharoh menjelaskan tentang tata cara agar mengantongi sertifikat halal. Pihaknya mendukung penuh UMKM yang ingin mengurus sertifikat halal. Sertifikasi usaha halal ini penting untuk menjamin produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas dan bermutu. Selain itu, sertifikat halal juga bisa positif untuk mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kami siap membantu kepengurusan sertifikat halal,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

RA. Kartini : “Ada” Tapi Masih Terlihat Dari Lubang Kecil

20 April 2025 - 13:14 WIB

R.A Kartini Jepara mengajar di Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. (Museum R.A Kartini)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Trending di Bahtsul Masail