nujepara.or.id – KUA Pakisaji Jepara bersama dengan Mahasiswa KKN UNISNU Jepara mengadakan Sosialisasi Wakaf Massal di Desa Tanjung, Pakisaji. Acara ini diselenggarakan di Balai desa Tanjung pada Senin (19/1/2026), dengan dua sesi kegiatan.
Sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di kantor Balai desa setempat, dihadiri juga oleh tokoh agama, ketua RW 1, 2, dan 3 beserta seluruh ketua RT. Sesi kedua diadakan di Dukuh Nggronggong, dengan peserta dari RW 4 dan 5 serta ketua RT di wilayah tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala KUA Pakisaji, H. Hisyam Zamroni, S. Ag. M. SI., penyuluh dan calon penghulu, DPL KKN UNISNU Gunawan ST., MT., Petinggi Desa Tanjung Hariyanto beserta jajarannya.
Turut dihadiri juga oleh Ketua PR. NU Tanjung 1, Ketua RW dan RT serta pengurus masjid, mushollah, dan lembaga pendidikan se-Desa Tanjung.
Dalam sambutan DPL KKN, Gunawan menjelaskan tentang konsep KKN Tematik, khususnya mengenai pelayanan Wakaf Massal.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dan ia berharap dukungan penuh dari pihak-pihak terkait, terutama Petinggi Desa dan KUA Pakisaji.
Petinggi Desa Tanjung, Hariyanto dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif KKN UNISNU dan KUA Pakisaji.
Ia menyebutkan bahwa program Wakaf Massal ini sangat diharapkan oleh masyarakat Desa Tanjung dan berharap agar proses sertifikasi wakaf dapat segera terealisasi dengan lancar.
Sementara itu, H. Hisyam Zamroni, mengingatkan agar Mahasiswa KKN UNISNU segera berkomunikasi dengan pihak Pemerintahan Desa Tanjung dan KUA Pakisaji dalam mempersiapkan berkas-berkas persyaratan Wakaf.
“Mengingat waktu yang terbatas, kami berharap Iqrar Wakaf di desa Tanjung ini dapat terlaksana dalam 20 hari ke depan, sehingga proses sertifikasi tanah wakaf ke BPN Jepara dapat berjalan lancar dan memiliki kepastian hukum, serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” terangnya
Setelah sambutan-sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Wakaf yang disampaikan oleh Mas Niamullah, S.Sy. MH, Penyuluh KUA Pakisaji.
Dalam pemaparan tersebut, Mas Niam menjelaskan secara rinci mengenai persyaratan untuk Iqrar Wakaf dan proses pendaftarannya hingga pengajuan ke BPN Jepara, serta menjanjikan pendampingan sampai prosesnya selesai.