Menu

Mode Gelap
Melacak Gerakan Perlawanan dan Laku Spiritualitas Ratu Kalinyamat Buku Kita : Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara Buku Kita : Mawa’idh Qur’aniyyah Ulama Nusantara Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

Esai · 24 Nov 2022 15:04 WIB ·

Guru: Antara Profesi dan Tuntunan 


 Guru: Antara Profesi dan Tuntunan  Perbesar

Oleh Kiai Hisyam Zamroni*

nujepara.or.id – Sekarang ini, banyak para pakar pendidikan memahami “guru” begitu sangat rumit sekali bahkan untuk mendefinisikan pun menjadi sangat “rentan kepentingan”. Hal ini disebabkan “guru” memasuki dunia “dilematik” antara sebuah profesi ataukah “orang pilihan” yang dijadikan “tuntunan” bagi siswa siswinya. 

Pergeseran makna guru menjadi sebuah profesi menjadikan guru sebagai “pekerjaan” yang membutuhkan “gaji layak” dan pemenuhan kebutuhan hajat hidup lainnya. Pergeseran makna ini menciptakan persepsi masyarakat bahwa “hak dan kewajiban” seorang guru memiliki konsekuensi hukum “jaminan kelayakan” yang jika saat melaksanakan kewajibannya terjadi “gesekan” dengan wali murid akan masuk ranah “hukum”.

Olehnya, guru sebagai profesi bukan lagi seorang yang “sakral” dan “pahlawan tanpa tanda jasa”. Akan tetapi guru berubah menjadi seorang “pekerja profesional”. Konsekuensinya guru lepas dari sisi “rasa”, karakter, dan sebagai tuntunan bagi siswa siswinya. 

Berbeda dengan guru sebagai profesi, guru adalah tuntunan yang memberikan “sambung rasa” baik dari sisi pengetahuan, keterlibatan hati, dan tuntunan laku yang menjadikan antara guru, siswa  dan materi pelajarannya “manunggal” yaitu satu sama lain saling berkaitan. Sehingga ketiganya memiliki pengaruh yang sangat intens dan luas dalam kehidupan sehari hari.

Pertanyaannya adalah bagaimana dengan tantangan guru di era globalisasi sekarang ini? Idealnya, guru tetap pada garis “pakemnya” yaitu sebagai “tuntunan” tapi karena nuansa dunia yang terus melaju dengan cakupan perkembangan yang luar biasa cepatnya, maka guru harus mampu mengkombinasikan antara profesi dan tuntunan. Keduanya tidak boleh saling menafikan satu sama lain.

Guru yang dimaknai sebagai “profesi” akan menjadi pendorong semangat baru untuk mencerahkan dan meningkatkan kemampuan diri menjadi guru yang memiliki pola pikir, skill, kompetensi, dan body of knowledge yang meyakinkan sehingga mampu membawa alam pikir siswa dapat tercerahkan, cerdas dan ekselen. 

Demikian pula, guru harus mampu menjadi “tuntunan” yang membentuk pribadi, rasa, karakter dan altruisme tinggi terhadap lingkungan sosial bagi siswa siswinya. Guru pada konteks ini merupakan sebuah “realitas dan sumber kehidupan” yang akan dijadikan contoh dalam hidup dan kehidupan sehari hari bagi siswa siswinya. 

Dari sana, kekuatan dan pengaruh guru terhadap siswa siswinya akan sangat menentukan. Karena guru akan  menjadi “wasilah” intellectual journey ( perjalanan intelektual) dan spiritual journey (perjalanan spiritual) siswa dan siswinya dalam mengarungi tantangan globalisasi dunia.  

Guru guru kita adalah bapak ruh kita yang abadi, yang kelak kita akan dikumpulkan bersama di surga. Aamiin …

Selamat Hari Guru Nasional 2022

*Pendidik di MA Safinatul Huda Karimunjawa

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

4 Februari 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

3 Februari 2026 - 16:45 WIB

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Syariah

2 Februari 2026 - 22:06 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Gerakan Wakaf Massal Kec. Pakis Aji: Kalaborasi KUA Pakis Aji, Pemdes Tanjung dan UNISNU Jepara

19 Januari 2026 - 14:36 WIB

PCNU Jepara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Sumberrejo Donorojo

15 Januari 2026 - 09:58 WIB

Trending di Kabar