Menu

Mode Gelap
I’tikaf: Puncak Isolasi Suci dan Seni Memeluk Tuhan di Bulan Ramadhan Teknik Rahasia “Menepi” ala Nabi Musa Seni Menang di Tengah Kepungan Iedul Fitri dan Manifesto Perdamaian Global: Transformasi Kasih Sayang Menjadi Aksi Universal Iedul Fitri Sebagai Moment Untuk Mendorong Terwujudnya Perdamaian Global

Kabar · 7 Okt 2022 22:41 WIB ·

HSN 2022 Dipusatkan di Pantai Bandengan, Diisi Kemah Ribuan Santri dan Pelajar Hingga 99 Khataman Alquran


 HSN 2022 Dipusatkan di Pantai Bandengan, Diisi Kemah Ribuan Santri dan Pelajar Hingga 99 Khataman Alquran Perbesar

nujepara.or.id – Jajaran PCNU Jepara menggelar peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 yang dipusatkan di kawasan Pantai Tirto Samudera Bandengan pada Jumat – Minggu (21 – 23/10). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dijadwalkan hadir saat apel HSN 2022 pada Sabtu (22/10) yang diikuti ribuan orang terdiri dari pengurus dan warga NU, santri, pelajar serta berbagai elemen lain yang ada di Kota Ukir.

Seperti diketahui, peringatan HSN merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang digelorakan Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Peringatan HSN merupakan pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Ketua Panitia HSN 2022, Achmad Makhali mengatakan kegiatan hari santri di Pantai Bandengan diisi beragam kegiatan. Mulai dari kemah ribuan santri dan pelajar, khitanan massal, lomba kepramukaan, bazar UMKM hingga 99 khataman Alquran. Selain itu, warga NU juga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih dan Bendera NU di rumahnya maupun tempat strategis lainnya mulai tanggal 1 – 23 Oktober 2022.

Lewat kegiatan ini, pihaknya ingin menyampaikan pesan jika sejak era pra kemerdekaan hingga sekarang, warga NU selalu hadir dalam berbagai fase perjalanan bangsa Indonesia. NU berkomitmen menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai rongrongan. Terlebih dari upaya terorisme dan radikalisme yang kian marak belakangan ini.

“Bagi NU, NKRI itu harga mati,” kata Achmad Makhali yang juga Ketua Pergunu PCNU Jepara melalui keterangan tertulis, Jum’at (7/10/2022).

Terkait HSN 2022, pihaknya sudah menggelar audiensi dengan Polres Jepara. Hadir dalam audiensi itu Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kabag Ops Kompol Subadar Ahmad, Kasat Intelkam AKP R Aries Sulistiyono, Wakil Ketua PCNU Jepara Hisyam Zamroni dan Wakil Sekretaris PCNU Jepara Zamroni.

Menurutnya Polres Jepara siap membantu pelaksanaan HSN 2022 yang diikuti ribuan orang itu. Pihak Polres Jepara juga menjadi juri lomba LBB Kepramukaan dalam rangka HSN 2022.

“Kami mengapresiasi kontribusi positif jajaran kepolisian. Ini juga bagian dari sinergi antara NU dan Polres Jepara,” ujarnya.

Wakil Ketua PCNU Jepara Hisyam Zamroni mengatakan pengurus NU beserta lembaga dan badan otonom (banom) di berbagai tingkatan diimbau untuk memeriahkan HSN 2022 dengan berbagai kegiatan. Pengurus dan Banom NU di Jepara juga harus peka dengan berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat.

“NU harus hadir dan berkontribusi positif di tengah masyarakat, dalam berbagai bentuknya. Pengurus NU dari level kabupaten hingga ranting kita minta hadir saat puncak HSN di Pantai Bandengan. Itu juga bagian dari kecintaan kita pada NKRI. Hubbul wathon minal iman,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Teknik Rahasia “Menepi” ala Nabi Musa

12 Maret 2026 - 14:45 WIB

Teknik Rahasia Menepi ala Nabi Musa

Seni Menang di Tengah Kepungan

12 Maret 2026 - 14:34 WIB

Seni Menang di Tengah Kepungan

Tantangan Zaman Baru: Eksistensi “Al-Qur’an Berjalan” di Era Disrupsi Digital dan Post-Truth

8 Maret 2026 - 16:18 WIB

Nuzulul Qur’an, YPM NU Santuni Yatama, Anak PAUD dan Dhuafa

8 Maret 2026 - 05:49 WIB

Kegiatan santunan yatama, anak PAUD dan dhuafa yang dilakukan YPM NU Jepara

Manuskrip Cahaya: Transformasi Nuzulul Qur’an dari Teks Langit Menjadi Denyut Nadi dan Peradaban Insani

7 Maret 2026 - 10:58 WIB

ILUSTRASI Al-Qur'an jadi denyut nadi peradaban insani

Sumungku Manembah: Ketundukan Mutlak Alam Semesta

7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Trending di Kabar