Menu

Mode Gelap
UNISNU Jepara Gelar GLOCAL Dialogue Series 2026, Angkat Peran Budaya Lokal di Kancah Global Kita Semua Ada di Sini, Dan Kita Tidak Hadir Bupati Apresiasi UNISNU International Forum, Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Pariwisata Berkelanjutan Manifesto Pemberontakan Batin: Membunuh Robot di Dalam Jiwa Festival Kenduri Tani, Wujud Syukur Petani Desa Telukawur Menjaga Tradisi

Kabar · 27 Okt 2022 15:43 WIB ·

Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif


 Ketua DPRD : Ranperda Pesantren Masih di Eksekutif Perbesar

nujepara.or.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daeerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif mengatakan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pesantren hingga kini masih berada di tangan eksekutif. Kalangan legislatif ingin agar ranperda itu bisa segera diserahkan ke dewan untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Hal ini disampaikan Haizul Maarif saat Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), di LPPL Kartini FM Jepara, Kamis (27/10/2022). Menurut Gus Haiz – panggilan akrabnya- Ranperda Pesantren itu sudah dibahas di DPRD Jepara. Bahkan saat ini ada kesepakatan itu menjadi ranperda inisiatif dewan.

Bulan Mei 2022 lalu, ranperda itu sudah dikirim ke eksekutif untuk dibahas. Jika lancar maka proses selanjutnya dikembalikan lagi ke legislatif untuk ditetapkan menjadi perda. 

“Harapannya setelah dikembalikan akan dibahas dan diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah pesantren,” kata Gus Haiz melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al Haromain Qutub Izziddin menyampaikan, pesantren memiliki peran vital dalam berbagai aspek kehidupan. Seiring zaman, pesantren juga mengalami perkembangan yang signifikan. Tidak hanya bergerak bidang pendidikan, tapi juga sosial, ekonomi dan lainnya. Pesantren juga ikut andil mengentaskan kemiskinan. 

“Sudah terbukti nyata. Hampir semua kyai yang mendirikan pesantren mereka khidmat di ponpesnya, kemudian pulang mengembangkan dakwah dan mendidrikan pondok pesantren,” ujarnya.

Saat ini jumlah pondok pesantren di Jepara pada tahun 2019 sebanyak 176 pesantren. Kemudian, meningkat menjadi 182 pesantren (2021). Dengan kata lain, tiap tahun terjadi peningkatan jumlah ponpes di Jepara. Angka itu merupakan yang terbanyak di eks karesidenan Pati. 
Oleh karena itu, wajar jika pemerintah daerah harus memberi perhatian terhadap kalangan pesantren di Kota Ukir.

“Tidak berlebihan jika Jepara disebut sebagai kota santri,” katanya. 

Kepala Kemenag Muh Habib mengatakan pesantren juga memiliki peran dalam penanganan anak putus sekolah. Mereka bisa tetap belajar di pondok pesantren. 

“Pesantren menjadi tangung jawab bersama, Kementerian Agama dan pemerintah daerah. Untuk Kamenag tupoksinya tidak hanya pendidikan formal, tapi lebih menyeluruh semua aspek kehidupan,” tandasnya. (Dian)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membuka Gembok “Penjara Digital”, Menjemput Jiwa yang Tertinggal di Balik Layar

9 April 2026 - 16:46 WIB

UNISNU Jepara Gelar GLOCAL Dialogue Series 2026, Angkat Peran Budaya Lokal di Kancah Global

8 April 2026 - 18:39 WIB

Digelar di Jepara, Kitab Karya Ulama Nusantara akan Dipamerkan di Forum Bahtsul Masail Jateng

6 April 2026 - 12:18 WIB

Kita Semua Ada di Sini, Dan Kita Tidak Hadir

5 April 2026 - 12:54 WIB

ILUSTRASI Kita Semua Ada di Sini, Dan Kita Tidak Hadir

Sabdo Dadi: Seni Menjadi Arsitek Realitas di Tengah Zaman yang Gaduh

5 April 2026 - 12:49 WIB

ILUSTRASI Sabdo Dadi: Seni Menjadi

Bupati Apresiasi UNISNU International Forum, Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Pariwisata Berkelanjutan

30 Maret 2026 - 16:45 WIB

Trending di Kabar