Jepara – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Jepara menyelenggarakan diskusi hukum “Perspektif Hukum terhadap Masyarakat” yang dilaksanakan, Sabtu (9/6/2018) di Jepara.
Diskusi hukum tersebut menghadirkan 2 pembicara Abdul Ghofur, advokat dan praktisi Hukum serta Harun Salim, anggota BPSK (Badan Perlindungan Sengketa Konsumen) Kabupaten Jepara.
Pengurus LPBH PCNU Jepara, Solekan mengatakan kegiatan itu adalah program kerja LPBHNU Jepara tahun 2018.
“Tujuannya memberi pemahaman hukum terhadap masyarakat baik hukum pidana, perdata serta perbankan. Sehingga kami menghadirkan narasumber di bidangnya termasuk dari BPSK,” katanya.
Pihaknya menambahkan untuk untuk sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan dilaksanakan untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat terkait pemahaman hukum. (sm)