Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Kabar · 5 Mar 2019 12:59 WIB ·

Media Optimalkan Kerja Pengawasan Pemilu


 Media Optimalkan Kerja Pengawasan Pemilu Perbesar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama media massa bertempat di Hotel Syailendra Jenpara, Selasa (5/3/2019). Pertemuan digelar sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam memasuki tahapan kampanye pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.

Hadir sebagai narasumber Komisioner Bawaslu Jepara Divisi Hukum, Arifin, dan wartawan Suara Merdeka, Sukardi. Kegiatan juga dihadiri ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko bersama semua jajaran komisioner, serta 35 orang perwakilan media cetak, online, dan elektronik.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko saat membuka acara mengatakan, peran serta media sangat besar untuk mengoptimalkan kerja pengawasan dan aspek pencegahan tentang kampanye pemilu 2019. Rakernis itu lanjutnya bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pengawas dalam memahami prosedur teknis pengawasan pemilu 2019 yang sudah memasuki masa kampanye.

“Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers tentunya memiliki andil yang besar untuk mewujudkan demokrasi yang sehat. Terutama dalam hal pengawasan, media bisa ikut serta menyosialisasikan ke masyarakat perihal aturan aturan dalam pemilu, telebih pada tahapan sekarang, yaitu kempanye.” katanya.

Arifin, Komisioner Bawaslu dalam paparannya menyampaikan pada tanggal 24 Maret – 13 April semua peserta pemilu sudah diperbolehkan untuk iklan kampanye, baik melalui media cetak, maupun elektronik. Meski diperbolehkan beriklan secara mandiri, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi peserta pemilu. Batasan tersebut jelasnya telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

“Batasannya sama bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ada ketentuan-ketentuan yang sudah mengatur jumlah paling banyak yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu dalam beriklan. Apabila melebihi batas, bisa dikenai sanksi,” ujar Arifin.

Pihaknya meneruskan, Rakernis dengan melibatkan media ini diharapkan dapat menjadi saluran pemantapan arah pengawasan pemilu. Bawaslu memiliki amanah yaitu pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian proses sengketa. Terkait tugas tersebut Bawaslu menggandeng media untuk bersama sama melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu.

Sukardi, wartawan Suara Merdeka yang menjadi narasumber kedua menambahkan untuk lebih mengoptimalkan peranan pers dalam sosialisasi pengawasan pemilu, diperlukan sinergi dengan Bawaslu dan penyelenggara emilu lainnya yang berkompeten. Penyelenggara Pemilu di daerah perlu memberikan orientasi kepada awak pers di lapangan tentang segala aturan dan mekanisme Pemilu.  Selain secara kelembagaan, secara personal sangat diperlukan kerhamonisan dalam berkomunikasi.

“Banyak kendala yang siap menghadang dalam peliputan pemilu. Jika tidak hati-hati, akan terjebak pada kepentingan tertentu, sehingga kepentingan masyarakat luas terabaikan. Saat ini priorotas kita adalah mewujudkan demokrasi yang sehat melalui pemilu yang berintegritas. Secara garis besar, perusahaan pers, termasuk para pengelola/pekerjanya, dapat menjalankan tugas pokok fungsi dan peranan secara berimbang,” pungkasnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail