Menu

Mode Gelap
Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara

Kabar · 31 Agu 2021 04:14 WIB ·

MTs Walisongo Pecangaan Gelar Sosialisasi Anti Bullying


 MTs Walisongo Pecangaan Gelar Sosialisasi Anti Bullying Perbesar

Sosialisasi Anti Narkoba, Anti Bullying, dan Bahaya Hoaks. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – Sebagai bentuk perhatian madrasah kepada peserta didik akan bahaya perundungan (bullying) Madrasah Tsanawiyah (MTs) Walisongo Pecangaan Jepara bersama Polsek Pecangaan menggelar Sosialisasi Anti Bullying yang berlangsung di Masjid Besar Walisongo, Sabtu (28/8).

Kegiatan yang dilaksanakan usai pelaksanaan literasi al-qur’an dan shalat Dhuha ini diikuti 215 peserta didik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hadir dalam rangkaian Sosialisasi Anti Narkoba, Anti Bullying, dan Bahaya Hoaks Bhabinkamtibmas Pecangaan Kulon Bripka Andhi Budiharto, Kepala MTs Achmad Zainudin, Waka Humas K. Mastur, Waka Kesiswaan Nor Asiyah, Waka Kurikulum Setyowati, Waka Sarpras Heri Rahmadhani, BK Nor Zahid, serta bapak ibu guru dan karyawan MTs Walisongo.

Kepala MTs Walisongo, Achmad Zainudin mengatakan sosialisasi dilaksanakan agar peserta didik tidak melakukan bullying antar sesamanya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Karena tanpa kita sadari bullying merupakan salah satu penghambat anak untuk belajar dan berkembang,” katanya.

Ditambahkan, melalui sosialisasi harapannya peserta didik terhindar dari bahaya narkoba, perundungan, dan hoaks. “Sehingga anak dapat belajar dengan tenang dan nyaman di madrasah,” imbuhnya.

Bhabinkamtibmas Pecangaan Kulon, Bripka Andhi Budiharto mengungkapkan bullying/ menghina merupakan suatu aksi atau serangkaian aksi negatif yang membuat orang lain tidak nyaman/ terganggu. “Dan korban biasanya sadar bahwa aksi ini akan berulang menimpanya,” ungkapnya.

Bripka Andhi menjelaskan tindakan bullying bisa dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial semisal Whatapps, Facebook, Instagram, dan lain-lain.

“Adapun sanksi pidana jika melakukan bullying lewat media sosial dikenai UU ITE Pasal 27 Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/ denda paling banyak 750 juta,” tandasnya.

Kepada peserta didik pihaknya mengajak untuk menghindari aksi bullying. “Stop bullying karena tidak ada yang baik di setiap tindakan bullying. Mari kita hidup dengan saling tenggang rasa, menghargai, dan saling tolong-menolong, itu pasti lebih nyaman,” paparnya mewakili Polsek Pecangaan.

Selain ajakan untuk menghindari perundungan Bripka Andhi juga mengimbau untuk menghindari bahaya narkoba.

“Narkoba merupakan zat yang sangat berbahaya bagi manusia terutama pelajar. Karena dapat menimbulkan ketergantungan psikis, perilaku khas aktivitas mental, dan perilaku yang tidak baik. Untuk itu hindari narkoba untuk generasi bangsa yang tangguh dan cerdas,” pungkasnya. (sm)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

“Thoriqoh Al Mu’tabaroh Itu Semuanya dari Nabi, yang Beda Hanya Faidnya” Pesan Kiai Masduqi Saat Manaqib Kubro, Istighotsah dan Temu Mursyid di Ponpes Mangunan

2 Desember 2024 - 18:01 WIB

Manaqib Kubro Idaroh Syu'biyah Jatman Kabupaten Jepara digelar di Ponpes An-nur Mangunan Tahunan Jepara, Minggu (1/12/2024)

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Trending di Headline