Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Kabar · 25 Mar 2020 05:42 WIB ·

Muslimat NU Jepara Instruksikan Tunda Kegiatan Libatkan Massa


 Muslimat NU Jepara Instruksikan Tunda Kegiatan Libatkan Massa Perbesar

Gebyar Festival Aswaja NU yang diselenggarakan PC Muslimat NU beberapa waktu yang lalu. (Dok. Muslimat NU)

nujepara.or.id – PC Muslimat NU Kabupaten Jepara menyikapi merebaknya Pandemi Covid-19 mengambil sikap yang ditujukan untuk seluruh anggota Muslimat NU se-Kabupaten Jepara. Instruksi dengan nomor 231/A/PCMNU/Jpr/III/2020 dikeluarkan 20 Maret 2020.

Salah satu isi instruksi tersebut adalah kegiatan pengajian dan perkumpulan anggota ditunda pelaksanaannya sampai keadaan dinyatakan aman dari virus Covid-19. Ikuti instruksi pemerintah.

Sebagai konsekuensi dari instruksi tersebut pihak PC Muslimat NU Jepara menunda beberapa agenda harlah Muslimat NU ke-74 di antaranya : Lomba Administrasi, Baksos KB – IVA, Seminar, Santunan Yatama dan Dluafa, Kunjungan Orang Sakit, Silaturahim Sesepuh Muslimat dan NU, Ziarah, Harlah ke Tegal dan Pengajian Akbar.

Ketua PC Muslimat NU Jepara, Hj. Noor Ainy mengatakan instruksi yang dikeluarkan pihaknya merupakan tindak lanjut dari imbauan atau instruksi yang dikeluarkan Presiden, Gubernur, Plt Bupati dan PP serta PW Muslimat NU.

“Instruksi ini kami keluarkan melihat sikon masyarakat/ anggota yang masih belum sadar maka perlu kiranya kita mngeluarkan instruksi. Setelah himbauan kurang diperhatikan,” katanya, Rabu (25/3).

Ditambahkannya, instruksi tersebut disosialisasikan melalui grup WA PC dilanjutkan ke PAC kemudian diteruskan  ke PR se-Kabupaten Jepara.

Selain instruksi untuk menunda kegiatan yang melibatkan massa, di dalam instruksi tersebut juga tercantum untuk melakukan munajat, riyadlah, serta do’a di rumah masing-masing agar negara Indonesia diberikan keselamatan dan dijauhkan dari bencana dan penyakit.

Dikemukakan Ainy di samping urusan ruhaniyah, keperluan jasmaniyah tidak boleh ditanggalkan. Maka dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap tenang dan pola hidup bersih dan sehat perlu digalakkan.

“Sering cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker jika batuk pilek dan membudayakan etika batuk (menutup mulut dengan tisu), minimalkan kontak bersalaman/ jabat tangan dan cipika-cipiki, jaga kondisi dengan mengkonsumsi gizi seimbang, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup, serta jika demam, batuk pilek dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan,” ajaknya. Ditanya tentang masa berlakunya instruksi tersebut pihaknya menjawab sampai sikon kondusif. “Harapannya semua anggta Muslimat mengikuti aturan agar bisa memutus mata rantai Covid 19,” harapnya. (ip)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail