Menu

Mode Gelap
Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025 Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

Hujjah Aswaja · 5 Agu 2025 07:12 WIB ·

NU Jepara Tegas Tolak Rencana Peternakan Babi, Bupati: Kami Dengarkan Petuah dan Fatwa Kiai


 NU Jepara Tegas Tolak Rencana Peternakan Babi, Bupati: Kami Dengarkan Petuah dan Fatwa Kiai Perbesar

nujepara.or.id – Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara mengeluarkan tiga rekomendasi terkait rencana peternakan babi di Kota Ukir. Keputusan itu juga merupakan hasil bahtsul masail terkait isu yang menjadi perhatian berbagai elemen di Kota Ukir.

Tiga rekomendasi itu dibacakan oleh Katib Syuriah PCNU Jepara KH M Nasrullah Huda saat kegiatan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masa’il yang digelar di Gedung PCNU Jepara, Senin (4/8/2025).

Hadir dalam kegiatan ini, Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman dan jajarannya, pengurus MWC, badan otonom dan lembaga di lingkup PCNU. Jepara.

Hadir juga Bupati Jepara Witiarso Utomo, Sekda Jepara Ary Bachtiar dan jajarannya.

Hasil bahtsul masail itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025 yang merupakan intisari pemikiran unsur Syuriyah, Tanfidziyah, dan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Jepara yang digelar Ahad (3/8).

Surat keputusan PCNU ini ditandatangani oleh Rais Syuriah PCNU KH. Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH. Charis Rohman, dan Sekretaris KH. Ahmad Sahil.

Tembusan surat juga dikirimkan kepada PBNU dan PWNU Jawa Tengah sebagai bagian dari koordinasi atas sikap resmi organisasi keagamaan terbesar di Jepara tersebut.

“PCNU Jepara merekomendasikan tiga hal penting kepada Pemkab Jepara yakni agar tidak memberikan izin pendirian peternakan babi di seluruh wilayah Jepara, serta usaha-usaha lain yang bertentangan dengan kultur religius masyarakat,” kata Katib Syuriah PCNU Jepara Kiai Nasrullah Huda.

Selain itu, PCNU Jepara juga mendorong pengambilan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dunia dan akhirat masyarakat.

“Terakhir menyerukan agar pemerintah bekerja lebih kreatif dan sungguh-sungguh dalam menggali potensi daerah dari sumber-sumber yang halal dan legal,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi tanpa adanya restu dari para ulama dan tokoh agama.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyikapi rencana investasi peternakan babi yang memicu reaksi dari berbagai kalangan.

“Setiap keputusan kebijakan di Jepara, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan lembaga pemerintahan yang berwenang mengeluarkan fatwa. Tanpa persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lainnya, izin tidak akan kami keluarkan,” tegas Bupati Wiwit, sapaan akrabnya.

Bupati Wiwit menyampaikan bahwa Pemkab Jepara membuka pintu untuk para investor yang ingin berinvestasi di Jepara.

Namun ia menegaskan ada aturan yang harus ditaati, termasuk penerimaan masyarakat terkait investasi itu.

Terkait investasi peternakan babi, pihaknya sejak awal telah memberikan syarat ketat kepada investor, yakni harus memperoleh fatwa MUI serta persetujuan dari para tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Investornya menyampaikan bahwa peternakan ini akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor. Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp300 ribu per ekor dan juga CSR,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa potensi retribusi maupun besarnya nilai CSR bukan menjadi pertimbangan utama pemerintah jika bertentangan dengan prinsip-prinsip religius masyarakat Jepara.

“Jepara adalah daerah yang religius. Kami lebih memilih mendengarkan petuah dan fatwa para kiai agar setiap keputusan tidak melukai nilai-nilai religius masyarakat,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Gus Nasrul: Bahtsul Masail Sound Horeg Kurang Berkualitas

16 Juli 2025 - 09:16 WIB

Pakar Maqashid Syariah Indonesia, DR KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA yang akrab disapa Gus Nasrul saat pengajian.

Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing?

31 Mei 2025 - 12:34 WIB

RA. Kartini : “Ada” Tapi Masih Terlihat Dari Lubang Kecil

20 April 2025 - 13:14 WIB

R.A Kartini Jepara mengajar di Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. (Museum R.A Kartini)

Syair Para Pendiri Nahdlatul Ulama (NU)

27 Januari 2025 - 11:52 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Semangat Kepahlawanan dan Jiwa Altruisme Sosial

8 November 2024 - 15:47 WIB

Trending di Hujjah Aswaja