Menu ✖

Mode Gelap
Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Fatayat · 25 Jun 2023 14:38 WIB ·

PAC Fatayat se Kecamatan Tahunan Gelar Pemulasaran Jenazah, Ikhtiar Peduli dengan Warga yang Sedang Berduka


 PAC Fatayat se Kecamatan Tahunan Gelar Pemulasaran Jenazah, Ikhtiar Peduli dengan Warga yang Sedang Berduka Perbesar

nujepara.or.id – Jajaran PAC Fatayat NU se-Kecamatan Tahunan Jepara menggelar kegiatan pemulasaran jenazah di gedung NU Ranting Semat, Ahad (25/6/2023).

Pelatihan diikuti oleh 150 anggota fatayat se Kecamatan Tahunan. Tiap ranting di Kecamatan Tahunan mengirim 10  utusan untuk mengikuti kegiatan ini.

Sahabat  Siti Muyassaroh berharap hasil pelatihan ini bisa diterapkan tiap kali ada orang yang meninggal di lingkungan masing masing. Pihaknya juga berharap pimpinan ranting yang menjadi peserta pelatihan bisa mentransfer wawasan soal pemulasaran jenazah kepada pengurus maupun anggota pengurus ranting di wilayahnya masing-masing.

“Pelatihan ini hal yang baik dan positif, jadi akan lebih bermakna jika ditularkan kepada yang lain,” ujarnya.

Ketua PC Fatayat Kab Jepara Sahabat Nanik mengatakan pengurus atau anggota Fatayat harus mampu menempatkan diri dalam berbagai dinamika kehidupan yang terjadi di masyarakat.

Fatayat juga dimintanya mampu menunjukkan rasa solidaritas yang tinggi jika ada warga yang sedang berduka karena kehilangan anggota keluarganya.

Tak hanya itu, Fatayat juga harus mampu meringankan beban keluarga jenazah. Salah satu caranya dengan berpartisipasi saat kegiatan pemulasaran jenazah.

“Itu sekaligus menunjukkan kepedulian kita terhadap warga yang ditimpa musibah. Bantu mereka setidaknya lewat pemulasaran jenazah,” ucap Sahabat Nanik.

Sementara itu, materi pemulasaran jenazah disampaikan Kasi BinMas Kemenag Jepara, HM. Badrudin S Ag, MH.

Materi yang disampaikan mulai dari tindakan dan amalan yang harus dilakukan kepada orang yang menghadapi kematian. Lalu saaat yang bersangkutan meninggal dunia hingga jenazah dikuburkan di liang lahat.

“Semua ada tata caranya. Jenazah orang Islam juga punya hak untuk disholati hingga dikuburkan sesuai dengan tuntunan agama,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia

7 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd

Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini

21 September 2026 - 12:29 WIB

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

21 September 2026 - 12:08 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?
Trending di Kabar