Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Jateng Segera Digelar, Ini Materi Asilah yang akan Dibahas UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan “Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

Kabar · 13 Des 2020 05:05 WIB ·

Perda Pesantren Jadi Prioritas Propemperda Jepara 2021


 Perda Pesantren Jadi Prioritas Propemperda Jepara 2021 Perbesar

nujepara.or.id – Pimpinan Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jepara melalui Ketua Kiai Rosif Arwani mengungkapkan rasa syukur atas masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

“Kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Jepara yang telah menjadikan Ranperda Pesantren sebagai usulan inisiatif dewan,” katanya yang juga pengasuh Pesantren An Nur Desa Mangunan Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara ini.

Lebih lanjut Kiai Rosif menceritakan kronologi RMI NU Jepara agar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang diundangkan pada 15 Oktober 2019 itu ada Perda turunannya.

Pada 2019 lalu, RMI NU Jepara mengadakan diskusi terbatas dengan Staf Ahli Komisi VIII, Mustafid untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai UU Pesantren. Selanjutnya, RMI NU dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jepara melaksanakan halaqah internal untuk menyerap aspirasi para pengasuh pesantren.

“Beberapa kali, kami juga mengadakan public hearing dengan FPKB DPRD Jepara dan Pimpinan DPRD Jepara maupun audiensi dengan Bapak Bupati agar Ranperda pesantren mendapatkan perhatian. Pada kesempatan Reses anggota DPRD Jepara, para pengasuh pesantren selalu mengingatkan agar Perda pesantren bisa terwujud,” ungkap Ketua FKPP Jepara ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara, KH Nuruddin Amin menyambut gembira atas masuknya Ranperda pesantren dalam Propemperda 2021 sebagai inisiatif DPRD Jepara.

“Sejak diundangkannya UU Pesantren, Ketua Umum DPP PKB Bapak Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menginstruksikan kepada kami agar mengawal UU tersebut menjadi perda di daerah masing-masing. Kami sangat mengapresiasi bahwa semua fraksi di DPRD Jepara mendukung Ranperda ini menjadi inisiatif DPRD,” ujar Gus Nung.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Miftahurroqib mengungkapkan rasa syukur atas kerja politik secara kolektif kolegial dalam pengajuan hak inisiatif DPRD.

“Saya ditugasi Gus Hajar sebagai Ketua Bapemperda untuk membacakan hasil rapat Bapemperda 12 November 2020 dalam rapat paripurna lalu,” kata Roqib.

Semua anggota Bapemperda akan berupaya semaksimal mungkin agar Ranperda pesantren dapat disahkan menjadi perda pada tahun 2021 yang akan datang.

“Saya optimis melihat kekompakan anggota Bapemperda pimpinan Gus Hajar. Hampir semua fraksi membubuhkan tanda tangan persetujuan Ranperda pesantren menjadi inisiatif DPRD,” ujar Roqib.

“Semoga Gus Haiz sebagai Ketua DPRD yang baru juga memiliki semangat yang sama,” pungkas Roqib. (za)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Jateng Segera Digelar, Ini Materi Asilah yang akan Dibahas

18 April 2026 - 10:05 WIB

Panitia Bahtsul Masail PWNU Jateng dan PCNU Jepara.

UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda

17 April 2026 - 10:11 WIB

Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

16 April 2026 - 17:17 WIB

ILUSTRASI Membaca "Tanda Tangan" Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

16 April 2026 - 17:10 WIB

ILUSTRASI Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

“Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

16 April 2026 - 14:50 WIB

ILUSTRASI Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

16 April 2026 - 14:42 WIB

ILUSTRASI Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu
Trending di Kabar