Menu

Mode Gelap
Maulid Nabi Muhammad SAW: Tauhid, Islam Transformatif, dan Ilmu Sosial Profetik Menagih Janji Cinta Nabi: Membumikan Akhlak di Bulan Maulid Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi ‘Mesuh Sarira’ dalam Falsafah Jawa Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa UNISNU Jepara 35 Tahun: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global

Kabar · 7 Nov 2023 01:14 WIB ·

Pj Bupati dan Baznas Jepara Serahkan Beasiswa Kepada Ratusan Santri dan Panti Asuhan


 Pj Bupati dan Baznas Jepara Serahkan Beasiswa Kepada Ratusan Santri dan Panti Asuhan Perbesar

nujepara.or.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara menyalurkan hasil program peduli sosial (PPS) kepada sejumlah santri dan panti asuhan se-Kabupaten Jepara.

Bantuan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin dan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Ir. Sholih di Aula OPD Bersama, Senin, (6/11/2023).

Beasiswa yang diserahkan bersumber dari anggaran Baznas Jepara dari program Pekan Peduli Sosial (PPS). Total ada 200 santri penerima beasiswa dengan besaran Rp 500 ribu per orang. Bantuan diserahkan dalam tiga tahap, tahap pertama ini untuk wilayah eks-Kawedanan Jepara, sedangkan eks-Kawedanan Pecangaan dan eks-Kawedanan Bangsri akan diserahkan pekan depan.

Dalam kesempatan itu, dua panti asuhan di Jepara juga dikucuri bantuan masing-masing Rp100 juta

“Semoga bantuan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Jepara.

Edy Supriyanta mengatakan selama ini Baznas turut berperan aktif dalam membantu program pemerintah daerah khususnya di bidang sosial kemasyarakatan. Untuk program PPS ini, Pj Bupati mengapresiasi para peserta didik mulai PAUD hingga mahasiswa yang telah berkontribusi mulai 24 hingga 30 Juli 2023 lalu.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga menyampaikan arahan kepada seluruh perangkat daerah terkait penambahan besaran zakat bagi para ASN. Saat ini seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jepara menyerahkan 2,5% gajinya kepada Baznas.

Edy Supriyanta berharap tak hanya gaji pokok namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga diinfaqkan kepada Baznas sebesar 2,5%.

“Semoga di tahun depan lebih banyak lagi zakat yang dikumpulkan dan masyarakat yang terbantu. Dengan bergotongroyong kita bisa melalui hal yang sulit menjadi mudah.”

“Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin,” harap orang nomor satu di Jepara ini.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menjelaskan jika PPS ke-14 tahun 2023 ini berhasil mengumpulkan donasi Rp1.041.000.000.

Dimana pemanfatannya 50 persen dikembalikan ke sekolah untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu, penghargaan untuk siswa berprestasi dan kegiatan lainnya.

“Sementara sisanya dikelola oleh Baznas salah satunya untuk beasiswa sekolah dan kegiatan kemanusiaan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 286 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menagih Janji Cinta Nabi: Membumikan Akhlak di Bulan Maulid

16 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Ula | Loji Gunung Donoroso

Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi ‘Mesuh Sarira’ dalam Falsafah Jawa

16 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi 'Mesuh Sarira' dalam Falsafah Jawa

Kemerdekaan ke-81 dan Nasionalisme Baru: Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

16 Agustus 2026 - 08:32 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

35 Tahun UNISNU Jepara: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global

3 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara

3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara
Trending di Kabar