Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Kabar · 29 Sep 2019 13:45 WIB ·

PMII Jepara Tolak Pasal Kontroversi RKUHP


 PMII Jepara Tolak Pasal Kontroversi RKUHP Perbesar

PMII Jepara gelar aksi damai tolak RKUHP. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara mengadakan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupatem Jepara mengenai RKUHP kontroversial, Jum’at (27/9/2019).

Kegiatan dikawal langsung Polres Jepara dari mulai pemberangkatan dari kampus sampai pulang ke kampus Unisnu Jepara.

Aksi damai mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk dan aneka poster dan juga orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa tentang penolakan terhadap RKUHP dan RUU KPK terhadap pasal-pasal kontroversial.

Dalam aksi damai juga dihadiri langsung anggota DPRD Jepara Imam Zusdi Ghazali dan KH Nuruddin Amin (Gus Nung) dan juga Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.

Dalam orasinya Ketua PMII Jepara, Sirojul Munir menyampaikan penolakannya terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan menuntut agar DPR RI menguatkan tugas-tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen.

“Mendesak DPRD Kabupaten Jepara untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 2 x 24 jam. Dan juga meminta bukti aspirasi paling lambat 1 Oktober 2019,” tutur Munir.

AKBP Arif Budiman, Kapolres Jepara mempersilakan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Jepara melalui aksi demokrasi dengan cara-cara sopan, elegan, dan aksi ini harus bisa berjalan damai tertib, dan aman.

Imam Zusdi Ghazali menyatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan menandatangani di atas meterai surat kesepakatan yang disodorkan oleh mahasiswa.

“Saya bertanggung jawab penuh mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa ke DPR RI dalam waktu yang disepakati,” tutup Imam. (Misbah)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

JADWAL Hari Santri Nasional 2025 di Jepara, Ada Muktamar Ilmu, Tanam Mangrove Hingga Santri Award

9 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Ini Agenda Hari Santri Nasional di Desa Tahunan yang Wajib Kamu Ketahui

9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia

25 September 2025 - 15:27 WIB

Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi

25 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Kabar