nujepara.or.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara mengadakan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupatem Jepara mengenai RKUHP kontroversial, Jum’at (27/9/2019).
Kegiatan dikawal langsung Polres Jepara dari mulai pemberangkatan dari kampus sampai pulang ke kampus Unisnu Jepara.
Aksi damai mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk dan aneka poster dan juga orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa tentang penolakan terhadap RKUHP dan RUU KPK terhadap pasal-pasal kontroversial.
Dalam aksi damai juga dihadiri langsung anggota DPRD Jepara Imam Zusdi Ghazali dan KH Nuruddin Amin (Gus Nung) dan juga Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.
Dalam orasinya Ketua PMII Jepara, Sirojul Munir menyampaikan penolakannya terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan menuntut agar DPR RI menguatkan tugas-tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen.
“Mendesak DPRD Kabupaten Jepara untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 2 x 24 jam. Dan juga meminta bukti aspirasi paling lambat 1 Oktober 2019,” tutur Munir.
AKBP Arif Budiman, Kapolres Jepara mempersilakan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Jepara melalui aksi demokrasi dengan cara-cara sopan, elegan, dan aksi ini harus bisa berjalan damai tertib, dan aman.
Imam Zusdi Ghazali menyatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan menandatangani di atas meterai surat kesepakatan yang disodorkan oleh mahasiswa.
“Saya bertanggung jawab penuh mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa ke DPR RI dalam waktu yang disepakati,” tutup Imam. (Misbah)