Menu

Mode Gelap
R.A. Kartini: Antara Modernitas dan Postmodernitas—Agama sebagai Spirit Pembebasan R.A. Kartini dalam Perspektif Cultural Studies: Agama sebagai Spirit Emansipasi dan Kesadaran Kultural Debugging Nasib: Navigasi Sistemik dari Titik Nol Menuju Kedaulatan Hari Kartini, YPMNU Jepara Gelar Workshop Kurikulum Maritim R.A. Kartini dalam Perspektif Postkolonial: Reinterpretasi Agama, Budaya, dan Emansipasi Perempuan melalui Tulisan Tulisannya

Kabar · 29 Sep 2019 13:45 WIB ·

PMII Jepara Tolak Pasal Kontroversi RKUHP


 PMII Jepara Tolak Pasal Kontroversi RKUHP Perbesar

PMII Jepara gelar aksi damai tolak RKUHP. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara mengadakan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupatem Jepara mengenai RKUHP kontroversial, Jum’at (27/9/2019).

Kegiatan dikawal langsung Polres Jepara dari mulai pemberangkatan dari kampus sampai pulang ke kampus Unisnu Jepara.

Aksi damai mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk dan aneka poster dan juga orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa tentang penolakan terhadap RKUHP dan RUU KPK terhadap pasal-pasal kontroversial.

Dalam aksi damai juga dihadiri langsung anggota DPRD Jepara Imam Zusdi Ghazali dan KH Nuruddin Amin (Gus Nung) dan juga Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.

Dalam orasinya Ketua PMII Jepara, Sirojul Munir menyampaikan penolakannya terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan menuntut agar DPR RI menguatkan tugas-tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen.

“Mendesak DPRD Kabupaten Jepara untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 2 x 24 jam. Dan juga meminta bukti aspirasi paling lambat 1 Oktober 2019,” tutur Munir.

AKBP Arif Budiman, Kapolres Jepara mempersilakan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Jepara melalui aksi demokrasi dengan cara-cara sopan, elegan, dan aksi ini harus bisa berjalan damai tertib, dan aman.

Imam Zusdi Ghazali menyatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan menandatangani di atas meterai surat kesepakatan yang disodorkan oleh mahasiswa.

“Saya bertanggung jawab penuh mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa ke DPR RI dalam waktu yang disepakati,” tutup Imam. (Misbah)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Muslimat NU Jepara Perkuat Peran Perempuan Hingga Kesejahteraan Masyarakat

23 April 2026 - 21:46 WIB

Muslimat NU Jepara

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Ini Dampak Perda Miras dan Hiburan Malam Jika Diterapkan

22 April 2026 - 08:53 WIB

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

Debugging Nasib: Navigasi Sistemik dari Titik Nol Menuju Kedaulatan

21 April 2026 - 13:45 WIB

Debugging Nasib: Navigasi Sistemik dari Titik Nol Menuju Kedaulatan

Hari Kartini, YPMNU Jepara Gelar Workshop Kurikulum Maritim

21 April 2026 - 13:37 WIB

Hari Kartini, YPMNU Jepara Gelar Workshop Kurikulum Maritim

Pembukaan Bahtsul Masail PWNU Jateng, Rais Syuriah: Agendakan Rutin

20 April 2026 - 15:02 WIB

Trending di Bahtsul Masail