Menu

Mode Gelap
UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan “Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga Bahtsul Masail Jepara: Hukum Perda Miras dan Hiburan Malam, serta Kritik Matan Hadits yang Berselisih Fakta

Kabar · 19 Jan 2023 06:01 WIB ·

PRNU Teluk Awur Antusias Penggalangan Dana untuk RSNU Jepara


 PRNU Teluk Awur Antusias Penggalangan Dana untuk RSNU Jepara Perbesar

nujepara.or.id- Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Teluk Awur Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara sangat bersemangat dalam merespon didirikannya RSNU Jepara di Desa Troso Strekan RT 06 RW 10 Pecangaan Jepara.

Hal itu terungkap dalam pertemuan yang berlangsung pada Rabu Malam (18/1/2023) di Gedung NU Teluk Awur RT 03 RW 01 Tahunan Jepara.

Sekretaris Panitia Penggerak Wakaf RSNU Jepara MWC NU Tahunan Zakariya Anshori mensosialisasikan gerakan SIDoWaRaS di gedumg NU Teluk Awur,

“Secara organisatoris kami menyambut baik rencana pembangunan RSNU Jepara, tetapi kami berharap tidak sampai membebani masyarakat Teluk Awur. Sebentar lagi ada pengajian dalam rangka haul Mbah Jogo Wongso, lalu pengajian haflah akhirussanah madrasah diniyyah dan haul Mbah Jogo Laut yang semuanya menarik dana dari masyarakat”, kata Kiai Muhasin, Rais Syuriyah PRNU Desa Teluk Awur.

Ia berharap ada solusi dari pemerintah desa Teluk Awur agar target dari MWC NU Tahunan bisa terpenuhi.

Muhasin mengatakan bahwa sebagian besar penduduk desa Teluk Awur berpenghasilan rendah dan saat ini sedang kesulitan mendapatkan penghasilan karena tidak bekerja akibat pengaruh alam dan kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

“Untuk itu, kami berharap kepada pemerintah desa Teluk Awur bisa membantu kesulitan masyarakat”, lanjut Muhasin.

Sementara Sholihul Huda mengusulkan agar pemdes Teluk Awur memberi bagian dari pendapatan asli desa sendiri untuk membantu masyarakatnya.

Sosialisasi program wakaf tanah RSNU Jepara melalui gerakan “Sido Waras”.

“Kita punya laut, kita bisa menjual laut seminggu atau dua minggu untuk mengurangi beban masyarakat”, tambah Sholihul.

Di sisi lain, Muji Arwani mengusulkan untuk bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengelola sampah di pantai Teluk Awur.

Menanggapi usulan warganya, Petinggi Teluk Awur Nasrur Rohman menyatakan siap untuk membantu kesulitan masyarakat.

“Kita lakukan usaha sesuai instruksi PCNU dahulu. Kita inventarisir dulu para pengurus NU yang mampu dan aghniya yang suka berderma”, kata Nasrur.

Ia juga menyatakan agar dalam penggalangan dana ini tidak hanya melalui wakaf, tetapi juga melalui shadaqah, infaq, donasi maupun iuran warga sepanjang tidak melanggar hukum fiqh.

“Agar fleksibel sebaiknya tidak hanya melalui wakaf saja dan kami akan berembug bersama BPD, BUMDes dan tokoh masyarakat terkait beban sosial masyarakat Teluk Awur”, tutur Rais Syuriyah 2016-2021 ini.

Dalam pertemuan itu Ketua Tanfidziyah PRNU Teluk Awur Achmad Pujiyanto menyimpulkan penggalangan dana RSNU Jepara bisa melalui wakaf dan usaha lain yang sah menurut fiqh.

“Kita menunggu kajian fiqh dari PCNU Jepara terkait permasalahan yang dihadapi ranting Teluk Awur”, ujar Pujiyanto. (yank)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UNISNU Gelar Wisuda ke-26, Abbas dan Areeya asal Thailand Turut di Wisuda

17 April 2026 - 10:11 WIB

Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

16 April 2026 - 17:17 WIB

ILUSTRASI Membaca "Tanda Tangan" Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

16 April 2026 - 17:10 WIB

ILUSTRASI Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

“Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

16 April 2026 - 14:50 WIB

ILUSTRASI Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

16 April 2026 - 14:42 WIB

ILUSTRASI Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

Bahtsul Masail Jepara: Hukum Perda Miras dan Hiburan Malam, serta Kritik Matan Hadits yang Berselisih Fakta

15 April 2026 - 12:23 WIB

Trending di Bahtsul Masail