Menu ✖

Mode Gelap
Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi? Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

Kabar · 8 Jun 2023 05:36 WIB ·

Satu Siswi MA NU Al-Mustaqim Lolos Tahap Pertama Program Inisiator Muda Moderasi Agama Madrasah Tahun 2023


 Satu Siswi MA NU Al-Mustaqim Lolos Tahap Pertama Program Inisiator Muda Moderasi Agama Madrasah Tahun 2023 Perbesar

nujepara.or.id – Novita Imroátul Azizah, siswi kelas XI jurusan MIPA Madrasah Aliyah NU Al-Mustaqim lolos tahap Pertama Program Inisiator Muda program Moderasi Beragama Madrasah tahun 2023. Tidak hanya itu, dia juga satu-satunya siswi dari Kelompok Kerja Madrasah Aliyah (KKMA) 02 Jepara yang melenggang ke tahap selanjutnya. Berdasarkan informasi dari surat resmi kemenag ada 120 siswa-siswi se-Indonesia yang lolos seleksi tahap pertama ini.

Novita, yang juga ketua IPPNU komisariat MA NU Al-Mustaqim mengangkat tema Tadarrus Film sebagai strategi moderasi beragama di MA NU Al-Mustaqim. Dalam kesempatan wawancara dengan Novita, dia mengatakan bahwa dia tidak menyangka proposal yang dia kirimkan lolos tahap pertama. Dia berterimakasih kepada Ibu Putri Fitriyah S. Pd, Bapak Kamad, H. Sholahuddin, MA yang telah memberikan bimbingan dan dorongan untuk berani membuat proposal serta memberikan masukan perbaikan.

Sementara dalam kesempatan terpisah, Kepala Madrasah Aliyah NU Al-Mustaqim mengatakan bahwa lolosnya Novita ditahap pertama ini menjadi pelecut untuk mempersiapkan ditahap presentasi. Program Tadarrus Film ini sebetulnya sudah pernah dilaksanakan dikalangan civitas akademik MA NU Al-Mustaqim dengan menonton film Beta Mau Jumpa bekerjasama dengan CRCS (Center for Religious and Cross Cultural Studies) Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta.

Melalui keputusan yang tertuang dengan nomor B-2242/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/05/2023 Novita berhak untuk maju ketahapan selanjutnya. Memohon doá kepada para pembaca dan pengunjung website untuk kesuksesan dan kelancara Novita.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara

25 September 2026 - 15:58 WIB

Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU

24 September 2026 - 22:55 WIB

Farih F. Mirza, S.E., S.H., S.Pd., M.Pd

Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini

21 September 2026 - 12:29 WIB

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

21 September 2026 - 12:08 WIB

Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

18 September 2026 - 11:38 WIB

Trending di Kabar