SUARA NU JEPARA- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara menyampaikan laporan tahunan 2024 dan laporan akhir masa khidmah (2020-2025) kepada Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (Yaptinu) Jepara, Senin (24/03). Acara tersebut dihadiri oleh Rektor Unisnu Jepara dan perwakilan Klinik YAI Medika.
UPZ Unisnu Jepara didirikan berdasarkan Keputusan Yaptinu Nomor 75/SK/YAPTINU/2020, dan kemudian disahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui SK Baznas Nomor 45.1/001 Tahun 2020.
Sejak awal berdiri, UPZ berfungsi untuk mengelola zakat dan infaq/sedekah dari berbagai sumber, termasuk dosen, karyawan Unisnu Jepara, tenaga tetap Yaptinu, serta pegawai Klinik YAI Medika. Selain itu, UPZ juga menerima zakat dari perusahaan dan sedekah individu.
Dalam laporan masa khidmahnya, UPZ Unisnu Jepara mencatatkan total penghimpunan zakat dan infaq/sedekah sebesar Rp1.255.887.668 selama lima tahun terakhir. Rinciannya, penghimpunan zakat pada 2020 mencapai Rp55.724.401, yang terus meningkat menjadi Rp79.413.655 pada 2021.
Pada 2022, zakat yang terkumpul melonjak menjadi Rp124.837.569, dan terus naik menjadi Rp130.724.923 pada 2023. Puncaknya, pada 2024, penghimpunan zakat mencapai Rp193.513.632.
Penghimpunan infaq/sedekah juga menunjukkan angka yang positif. Pada 2020, dana yang terkumpul berjumlah Rp87.568.609, dan meningkat menjadi Rp116.821.724 pada 2021.
Pada 2022, angka ini naik menjadi Rp135.748.570, kemudian sedikit menurun menjadi Rp135.473.064 pada 2023, dan kembali meningkat menjadi Rp196.061.520 pada 2024.
Program-program UPZ yang Membantu Masyarakat
Selama lima tahun beroperasi, UPZ Unisnu Jepara telah berhasil melaksanakan sejumlah program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Beberapa program unggulan antara lain:
Beasiswa Unisnu: Terdiri dari Beasiswa Penuh, Beasiswa Bantuan UKT, dan Beasiswa Tugas Akhir, yang telah membantu 229 mahasiswa dengan total dana sebesar Rp930.773.500.
Unisnu Sehat: Program bantuan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Program ini telah memberikan manfaat kepada 309 orang dengan dana sebesar Rp26.745.900.
Unisnu Peduli: Bantuan uang maupun barang untuk masyarakat yang membutuhkan, dengan total penerima manfaat sebanyak 281 orang dan dana yang disalurkan sebesar Rp114.584.000.
Bantuan Modal Usaha: Program pemberian modal usaha bagi keluarga besar Unisnu, terutama tenaga kependidikan yang kurang mampu. Sebanyak 13 orang telah menerima manfaat dari program ini, dengan total dana sebesar Rp32.673.370.
Ketua UPZ Unisnu Jepara, Dr. Aan Zainul Anwar, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penghimpunan dana zakat dan infaq.
“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa UPZ Unisnu Jepara telah menjadi salah satu rujukan penting bagi mahasiswa yang menghadapi kesulitan finansial, khususnya dalam pembayaran UKT dan penyelesaian tugas akhir,” ujar Aan.
Ia juga berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja UPZ.
Ketua Umum YAPTINU Jepara, Prof. Dr. Shodiq Abdullah, memberikan apresiasi atas kinerja UPZ dan menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung penghimpunan dana.
“Kami akan mengajak lebih banyak pihak untuk menyalurkan zakat dan infaq melalui UPZ Unisnu Jepara,” ungkap Prof. Shodiq.
Rektor Unisnu Jepara, Prof. Dr. Abdul Djamil, turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menekankan pentingnya peran UPZ sebagai pengelola zakat dan infaq yang sah.
“Mengambil zakat dan infaq bukan berarti meminta, tetapi melaksanakan perintah agama yang justru akan menyelamatkan umat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari proses evaluasi, Pengurus YAPTINU Jepara memutuskan untuk menerima laporan tahunan 2024 dan laporan akhir masa khidmah UPZ. Selanjutnya, YAPTINU akan segera menetapkan pengurus baru untuk masa khidmah berikutnya. (*)