Menu ✖

Mode Gelap
Siapkan 4 Riset Kolaboratif, PAI UNISNU Jepara Perkuat Sinergi Global Bersama IIUM Malaysia Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi?

Headline · 22 Des 2023 12:56 WIB ·

71 Unit RTLH Diguyur Bantuan Rehab Baznas


 71 Unit RTLH Diguyur Bantuan Rehab Baznas Perbesar

nujepara.or.id – Sebanyak 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH) mendapat bantuan rehab dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara. Jumlah itu termasuk 5 unit usulan tambahan untuk warga terdampak penutupan tambak udang Karimunjawa.

Bantuan rehab RTLH tersebut sudah mulai disalurkan oleh Baznas sejak Januari 2023 ini. Demikian disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih, usai peletakan batu pertama proses rehab rumah warga Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Rabu (20/12/2023).

Seremonial tersebut diawali dengan penyerahan bantuan rehab bagi 26 RTLH. Diserahkan di Pendopo Balai Desa Petekeyan. Nilai total bantuan sebesar Rp520 juta, setiap unit mendapatkan Rp20 juta. “Sebelumnya kita juga sudah bantu sejak Januari 2023 sebanyak 40 unit. Tahun ini sampai sekarang total sudah 66 unit,” kata Sholih.

Di samping itu, Baznas Kabupaten Jepara juga ambil bagian dalam upaya penanganan dampak sosial pasca-penutupan tambak di Karimunjawa. Ada lima unit rumah tidak layak. “Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” tuturnya.

Nur Rohmat (43), warga Platar penerima bantuan rehab RTLH menyatakan rasa syukur. Pengrajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih kepada Baznas dan semua pihak terkait. “Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ungkapnya.

Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan ini mendapat bantuan rehab senilai Rp20 juta.

Penyerahan bantuan di Balai Desa Platar kala itu, turut dihadiri Kepala Disperkim Jepara, Kabag Kesra Setda Jepara, dan jajaran Forkopimcam Tahunan.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mau Sampai Kapan Ikut Zaman Edan?

21 September 2026 - 12:13 WIB

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan

15 Juni 2026 - 09:49 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

TEKS KHUTBAH JUM’AT: ISLAM MEMULIAKAN BURUH

29 April 2026 - 09:30 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

R.A. Kartini: Antara Modernitas dan Postmodernitas—Agama sebagai Spirit Pembebasan

22 April 2026 - 08:15 WIB

R.A Kartini

Bahtsul Masail PWNU Jateng: Menimbang Perda Miras, Maslahah atau Mafsadah?

21 April 2026 - 17:01 WIB

Trending di Bahtsul Masail