Menu

Mode Gelap
Mantan Rektor UNISNU Dr. Sa’dullah Tutup Usia, Sang Lentera Filsuf Santri Rayakan Harlah ke-79, Muslimat NUYPM NU Cabang Jepara Gelar Gebyar Lomba PAUD dan TPQ Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing? PBNU Luncurkan Aplikasi Digdaya Kepengurusan, Kini Lebih Modern Pengurus Ranting NU Lebak Resmi Dilantik, Komitmen Khidmah lanjutkan Perjuangan

Headline · 18 Agu 2024 10:12 WIB ·

KKN UNISNU Jepara Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini di MA Zumrotul Wildan


 KKN UNISNU Jepara Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini di MA Zumrotul Wildan Perbesar

JEPARA (nujepara.or.id) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNISNU angkatan ke-XVII mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif pernikahan dini di MA Zumrotul Wildan Desa Ngabul belum lama ini. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa mengenai bahaya pernikahan dini,” kata Nadya Khanifa mahasiswa KKN Unisnu sekaligus pemateri.

Kegiatan ini dihadiri oleh 23 peserta siswa-siswi MA Zumrotul Wildan. Turut hadir dua narasumber mahasiswa KKN Unisnu Nadya Khanifa dan Ulfia Nabila Istiqoma.

Menurut Nadya Khanifa, usia remaja adalah tahapan usia pencarian jati diri. “Cita-cita dan masa depan adalah motivasi para remaja dalam pencarian jati diri. Maka tugas mereka ya hanya belajar dan mencari pengalaman yang mendukung skill mereka,” ungkapnya. “Pernikahan dini, terutama yang terjadi di bawah usia 18 tahun, memiliki banyak konsekuensi negatif. Secara fisik, tubuh anak-anak belum siap untuk menghadapi kehamilan dan persalinan, yang dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi,” tambahnya saat menjelaskan tentang bahasa pernikahan dini.

Lebih lanjut, bahaya pernikahan dini dipandang dari aspek sosial adalah kemiskinan. “Pernikahan dini menyebabkan remaja putus sekolah dan memutus cita-cita untuk berkarir dengan menyampaikan data dari berbagai penelitian yang menunjukkan dampak buruk pernikahan dini terhadap pendidikan dan karier. “Banyak remaja yang menikah di usia muda akhirnya harus putus sekolah karena tanggung jawab sebagai istri atau suami. Hal ini tentu saja membatasi kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di masa depan,” jelas Nadya.

Sementara itu, Ulfia Nabila Istiqomah menyampaikan dampak psikologis yang mungkin dihadapi oleh anak-anak yang menikah di usia dini, seperti tekanan mental dan emosional yang dapat berujung pada gangguan kesehatan mental. “Anak-anak yang menikah dini sering kali belum siap secara emosional untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan dan mengurus anak. Ini bisa menyebabkan stres, depresi, dan bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” paparnya.

Tidak hanya memberikan penjelasan teoritis, Nadya dan Ulfia juga mengajak para siswa untuk terlibat dalam diskusi interaktif. Mereka mengundang beberapa siswa untuk berbagi pandangan dan pengalaman pribadi mereka terkait pernikahan dini. “Kami ingin kalian memahami bahwa masa remaja adalah waktu untuk belajar, mengejar mimpi, dan membangun karier, bukan untuk menikah dan memulai kehidupan rumah tangga,” ujar Ulfia.

Sebelum acara berakhir, Ahmad Faiz mahasiswa KKN Unisnu menyampaikan sosialisasi tentang pembukaan mahasiswa baru di Unisnu dan beragam beasiswa. “Pendaftaran PMB di UNISNU sangat mudah dan transparan. Universitas menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi serta mereka yang membutuhkan bantuan finansial, jadi jangan ragu untuk mendaftar dan menjadi bagian dari keluarga besar Unisnu Jepara,” terangnya.

Alvaros/KKN Unisnu ke-XVII Desa Ngabul

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Rektor UNISNU Dr. Sa’dullah Tutup Usia, Sang Lentera Filsuf Santri

2 Juni 2025 - 15:58 WIB

Buka Peluang Kemitraan, KBRI Riyadh Jalin Kerjasama dengan UNISNU di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

27 Mei 2025 - 22:11 WIB

Enterpreneurship, Dari Musala ke Marketplace, Kiprah GP Ansor Mendorong UMKM Naik Kelas

13 Mei 2025 - 06:04 WIB

Ansor Jepara

NU dan GP Ansor Sukosono Gelar Takbir Keliling Bersama Pemerintah Desa dengan Tema ‘Menjaga Pribadi Islami di Tengah Gempuran Teknologi’

31 Maret 2025 - 23:46 WIB

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail