Menu

Mode Gelap
Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

Kabar · 29 Sep 2019 13:45 WIB ·

PMII Jepara Tolak Pasal Kontroversi RKUHP


 PMII Jepara Tolak Pasal Kontroversi RKUHP Perbesar

PMII Jepara gelar aksi damai tolak RKUHP. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jepara mengadakan aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupatem Jepara mengenai RKUHP kontroversial, Jum’at (27/9/2019).

Kegiatan dikawal langsung Polres Jepara dari mulai pemberangkatan dari kampus sampai pulang ke kampus Unisnu Jepara.

Aksi damai mahasiswa dengan membawa sejumlah spanduk dan aneka poster dan juga orasi-orasi dari perwakilan mahasiswa tentang penolakan terhadap RKUHP dan RUU KPK terhadap pasal-pasal kontroversial.

Dalam aksi damai juga dihadiri langsung anggota DPRD Jepara Imam Zusdi Ghazali dan KH Nuruddin Amin (Gus Nung) dan juga Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.

Dalam orasinya Ketua PMII Jepara, Sirojul Munir menyampaikan penolakannya terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan menuntut agar DPR RI menguatkan tugas-tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang independen.

“Mendesak DPRD Kabupaten Jepara untuk menyampaikan tuntutan yang disampaikan kepada DPR RI dalam waktu 2 x 24 jam. Dan juga meminta bukti aspirasi paling lambat 1 Oktober 2019,” tutur Munir.

AKBP Arif Budiman, Kapolres Jepara mempersilakan para mahasiswa menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Jepara melalui aksi demokrasi dengan cara-cara sopan, elegan, dan aksi ini harus bisa berjalan damai tertib, dan aman.

Imam Zusdi Ghazali menyatakan bahwa dirinya setuju dengan apa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan menandatangani di atas meterai surat kesepakatan yang disodorkan oleh mahasiswa.

“Saya bertanggung jawab penuh mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa ke DPR RI dalam waktu yang disepakati,” tutup Imam. (Misbah)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Reuni Majelis Alumni IPNU-IPPNU Nalumsari: Menjaga Spirit Santri untuk Kemajuan Jepara

21 April 2025 - 11:19 WIB

Majelis Alumni IPNU-IPPNU Kecamatan Nalumsari foto bersama di sela-sela kegiatan Reuni dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Minggu (20/4/2025)

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Trending di Bahtsul Masail