Menu

Mode Gelap
Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara

Kabar · 23 Apr 2021 04:31 WIB ·

Ansor dan IPNU-IPPNU Damarwulan 02 Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini


 Ansor dan IPNU-IPPNU Damarwulan 02 Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Perbesar

Sosialisasi dampak nikah dini dan hamil di luar nikah. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – PR GP Ansor dan IPNU-IPPNU Ranting Damarwulan 02 Kecamatan Keling Kabupaten Jepara menggandeng Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi dampak hukum pernikahan dini dan hukum hamil di luar nikah pada Jum’at (9/4/2021) lalu. Hadir dalam sosialisasi pengurus LPBH NU Jepara Solekan, dan Huda serta kader IPNU-IPPNU serta Ansor.

Ketua PR GP Ansor Damarwulan 02, Afif Fathur Rohman mengatakan kegiatan bertujuan guna mendidik generasi muda untuk selalu nguri-nguri budaya leluhur dengan muatan acara yang inovatif sesuai konteks milenial.

Hal lain ditambahkan Ketua PR IPNU Damarwulan 02, M Latif. Dikemukakan, kegiatan tersebut harapannya menjadi pembelajran bagi kader IPNU-IPPNU dalam hidmah di masyarakat dengan nguri-nguri budaya leluhur serta mampu mengajak generasi muda untuk selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masyarakat.

Ketua LPBH NU Kabupaten Jepara, Solekan dalam sosialisasinya mengungkapkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita.

“Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas,” paparnya.

Selain itu pihaknya mengingatkan kepada anak-anak muda NU harus senantiasa bersinergi, produktif, inovatif dan kreatif dalam hidmah di NU. “Dengan mengajak generasi muda untuk selalu aktif dalam kegiatan-kegiatan positif agar tidak terjerumus dalam hal-hal asusila dan nikah di bawah umur,” pungkas Solekan. (ip)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

“Thoriqoh Al Mu’tabaroh Itu Semuanya dari Nabi, yang Beda Hanya Faidnya” Pesan Kiai Masduqi Saat Manaqib Kubro, Istighotsah dan Temu Mursyid di Ponpes Mangunan

2 Desember 2024 - 18:01 WIB

Manaqib Kubro Idaroh Syu'biyah Jatman Kabupaten Jepara digelar di Ponpes An-nur Mangunan Tahunan Jepara, Minggu (1/12/2024)

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Trending di Headline