Menu

Mode Gelap
Bronze Medal Diraih Mahasiswa UNISNU Jepara pada Japan Design, Idea & Invention Expo 2025 Mahasiswa UNISNU Sabet 2 Emas, Perak dan Perunggu pada Indonesia Challenge Taekwondo Championship 2025 Kemenpora RI Jelajah Turots Nusantara akan Dimulai dari Masjid Menara Kudus Workshop Public Speaking Pungkasi Rangkaian Harlah Muslimat NU Cabang Jepara ke-79, Diproyeksikan Tingkatkan Kualitas Kader Majelis An-Nahdloh Gus Nasrul, Himpun Kurban dari Luar Daerah Dibagikan di Jepara

Esai · 18 Apr 2022 06:40 WIB ·

Historitas Ramadhan


 Historitas Ramadhan Perbesar

Pelaksanaan ibadah dalam sebuah agama ada yang formulasinya baru “tercipta” dan ada yang secara turun menurun ibadahnya tersebut menyejarah dilaksanakan yang di dalam ilmu ushul fiqh disebut syar’u ma qoblana seperti salah satunya dengan jelas diterangkan didalam al Qur’an tentang kewajiban melaksanakan puasa:

“Ya ayyuhal-ladzina amanu kutiba alaikumusshiyama kama kutiba alal-ladzina min qoblikum, la’allakum tattaqun”

Teks al Qur’an di atas menerangkan secara “gamblang” bahwa kewajiban melaksanakan puasa bagi orang yang beriman adalah “menyejarah” dimana secara periodik dari kurun ke kurun masyarakat dunia melaksanakan kewajiban puasa sesuai dengan aturannya masing masing pada saat itu. Jadi, ibadah puasa itu secara tidak langsung adalah ibadah yang “aktual” lizamanin wa makanin

Dari keterangan diatas, kita pahami bahwa “agama” telah mewariskan dan malaksanakan “tradisi keberagamaannya” masing masing yang dijadikan simbol “peradaban” yang “hidup” dari masa ke masa. Olehnya, jika ada sebagian orang yang menafikan “kesejarahan” keberagamaannya maka akan berakibat “pemutusan” peradaban yang tercipta pada masa lalu sehingga efeknya akan berdampak pada generasi berikutnya yaitu “bengong” terhadap sejarah peninggalan agamanya dan bahkan tidak mampu meneruskan dan bahkan menciptakan peradaban baru.

Puasa tidak hanya sebuah ritual ibadah akan tetapi lebih dari itu Tuhan ingin bahwa puasa adalah sebuah “peradaban” yang terbentuk dan hidup dari masa ke masa yang disesuaikan dengan realitas dan tantangan zaman sehingga nampak jelas dipahami bahwa “substansi” puasanya tetap, namun “pensyariatannya” yang menyesuaikan lizamanin wa makanin karena puasa adalah salah satu “ibadah historis”.

Konsekwensinya, karena ibadah puasa adalah ibadah historis atau menyejarah maka ibadah puasa memiliki “keistimewaan” dan “efek manfaat” yang lebih daripada ibadah ibadah yang lainnya.

Semoga kita selalu mendapatkan ridho, dan bimbingan dari Gusti Allah SWT dalam menjalankan ibadah puasa di bulan romadhon ini.. Aamiin Aamiin Aamiin

Ust Hisyam Zamroni, Wakil Ketua PCNU Jepara

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Bingung?? Mana Dulu, Aqiqah atau Kurban Dulu, Atau Bersamaan dengan Satu Kambing?

31 Mei 2025 - 12:34 WIB

RA. Kartini : “Ada” Tapi Masih Terlihat Dari Lubang Kecil

20 April 2025 - 13:14 WIB

R.A Kartini Jepara mengajar di Belakang Pendopo Kabupaten Jepara. (Museum R.A Kartini)

Syair Para Pendiri Nahdlatul Ulama (NU)

27 Januari 2025 - 11:52 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Semangat Kepahlawanan dan Jiwa Altruisme Sosial

8 November 2024 - 15:47 WIB

MWC NU Tahunan Serukan Jaga Kondusifitas Selama Pilkada

2 November 2024 - 13:32 WIB

Trending di Hujjah Aswaja