Menu

Mode Gelap
Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi PPG UNISNU Gelar Bimtek Uji Kompetensi Penguji, Warek 3: Profesional dan Kualitas Guru Harus Kita Tingkatkan

Bahtsul Masail · 14 Apr 2023 05:02 WIB ·

Bahtsul Masail : Hamil Muda, Apakah Boleh Tidak Puasa?


 Bahtsul Masail : Hamil Muda, Apakah Boleh Tidak Puasa? Perbesar

Pertanyaan dari Khofifatul L (Guru MI di Pakisaji)

Apakah perempuan yang hamil muda (dalam hitungan hari atau minggu) boleh tidak puasa Ramadhan. Karena dikhawatirkan puasa usia kandungan muda akan berpengaruh pada kondisi janin. (Beda dengan perempuan hamil tua yang janinnya sudah kokoh) ?

Lalu jika boleh tidak puasa, nanti penggantinya apakah hanya qodlo puasa atau juga bayar fidyah.

Jawaban :
nujepara.or.id – Seorang perempuan yang sedang hamil, apabila berpuasa dia mengkhawatirkan keselamatan dan kesehatan janin yang ada dalam kandungannya, ia boleh tidak berpuasa, tetapi ia berkewajiban mengqodlo puasa sejumlah hari yang ditinggalkan, juga berkewajiban membayar fidyah setiap harinya sebesar 1 mud bahan makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin

Catatan:
1 Mud = +_ 7 ons beras

Referensi :

فتح القريب المجيب.
ﻭَﺍﻟْﺤَﺎﻣِﻞُ ﻭَﺍﻟْﻤُﺮْﺿِﻊُ ﺇِﻥْ ﺧَﺎﻓَﺘَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻬِﻤَﺎ ‏) ﺿَﺮَﺭًﺍ ﻳَﻠْﺤَﻘُﻬُﻤَﺎ ﺑِﺎﻟﺼَّﻮْﻡِ ﻛَﻀَﺮَﺭِ ﺍﻟْﻤَﺮِﻳْﺾِ ‏( ﺃَﻓْﻄَﺮَﺗَﺎ ﻭَ ‏) ﻭَﺟَﺐَ ‏( ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ ﺍﻟْﻘَﻀَﺎﺀُ وَﺇِﻥْ ﺧَﺎﻓَﺘَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻭْﻟَﺎﺩِﻫِﻤَﺎ ‏) ﺃَﻱْ ﺇِﺳْﻘَﺎﻁِ ﺍﻟْﻮَﻟَﺪِ ﻓِﻲْ ﺍﻟْﺤَﺎﻣِﻞِ ﻭَﻗِﻠَّﺔِ ﺍﻟﻠَّﺒَﻦِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤُﺮْﺿِﻊِ ‏( ﺃَﻓْﻄَﺮَﺗَﺎ ﻭَ ‏) ﻭَﺟَﺐَ ‏( ﻋَﻠَﻴْﻬِﻤَﺎ ﺍﻟْﻘَﻀَﺎﺀُ ‏) ﻟِﻠْﺈِﻓْﻄَﺎﺭِ ‏( ﻭَﺍﻟْﻜَﻔَﺎﺭَﺓُ ‏) ﺃَﻳْﻀًﺎ وَﺍﻟْﻜَﻔَﺎﺭَﺓُ ﺃَﻥْ ﻳُﺨْﺮَﺝَ ‏( ﻋَﻦْ ﻛُﻞِّ ﻳَﻮْﻡٍ ﻣُﺪٌّ ﻭَﻫُﻮَ ‏) ﻛَﻤَﺎ ﺳَﺒَﻖَ ‏( ﺭِﻃْﻞٌ ﻭَﺛُﻠُﺚٌ ﺑِﺎﻟْﻌِﺮَﺍﻗِﻲِّ ‏) ﻭَﻳُﻌَﺒَّﺮُ ﻋَﻨْﻪُ ﺑِﺎﻟْﺒَﻐْﺪَﺍﺩِﻱِّ

Bagi wanita hamil dan menyusui, jika keduanya khawatir terjadi sesuatu yang membahayakan dirinya sendiri sebab berpuasa seperti bahaya yang dialami oleh orang sakit, maka diperkenankan untuk tidak berpuasa dan wajib bagi mereka berdua untuk mengqadla’inya.

Jika keduanya khawatir pada anaknya,maksudnya khawatir keguguran bagi wanita hamil dan sedikitnya air susu bagi ibu menyusui, maka keduanya diperkenankan tidak berpuasa dan wajib bagi keduanya untuk mengqadla’i sebab telah membatalkan puasa dan juga membayar kafarat.

Adapun kafaratnya adalah setiap hari wajib mengeluarkan satu mud. Satu mud, seperti yang telah dijelaskan, adalah satu rithl lebih sepertiga rithl negara Iraq. Dan diungkapkan dengan negara Baghdad.

كفاية الأخيار. الجز 1. صفحة 172.

الفقهاء متفقون على أن الحامل والمرضع لهما أن تفطرا في رمضان، بشرط أن تخافا على أنفسهما أو على ولدهما المرض أو زيادته، أو الضرر أو الهلاك، فالولد من الحامل بمنزلة عضو منها، فالإشفاق عليه من ذلك كالإشفاق منه على بعض أعضائها.

Para ahli fikih sepakat bahwa wanita hamil dan menyusui boleh berbuka puasa di bulan Ramadhan, dengan syarat mereka khawatir terhadap diri mereka sendiri atau anak mereka dari penyakit atau semakin parah, atau bahaya atau kematian.

Janin dalam kandungan itu seperti anggota tubuhnya, maka kasih sayang terhadapnya adalah seperti kasih sayang terhadap sebagian organ tubuhnya.

Pertanyaan seputar hukum dan kajian agama, dikelola oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Jepara.

Artikel ini telah dibaca 311 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahtsul Masail Tingkat Mahasiswa Se-Jawa Tengah digelar di UNISNU, Soroti Kontroversi Terkait Hukum dan Politik

17 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Aliansi Santri Jepara Desak Komdigi dan KPI Cabut Izin Trans7, Buntut Tayangan yang Lecehkan Pesantren

16 Oktober 2025 - 16:05 WIB

JADWAL Hari Santri Nasional 2025 di Jepara, Ada Muktamar Ilmu, Tanam Mangrove Hingga Santri Award

9 Oktober 2025 - 09:33 WIB

Ini Agenda Hari Santri Nasional di Desa Tahunan yang Wajib Kamu Ketahui

9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Visiting Lecturer di Negeri Tirai Bambu, Aprilia Wakili UNISNU Jepara Kenalkan Wisata Bahari Indonesia

25 September 2025 - 15:27 WIB

Dosen UNISNU Jepara Raih Gelar Doktor, Usung Akuntabilitas Keuangan Berlandaskan Pemikiran Al-Farabi

25 September 2025 - 11:14 WIB

Trending di Kabar