Menu ✖

Mode Gelap
Tingkatkan Pelayanan Wakaf, H. Hisyam Zamroni Raih Penghargaan PPAIW Produktif 2023–2026 dari Kemenag Jepara Menziarahi Makam KH Ahmad Fauzan, Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan NU Bedah Kerangka TKA 2026, Ratusan Guru KKMA 02 LP MÁARIF Jepara Lakukan Ini Notifikasi Hidayah: Mengapa Kita Hobi Berpaling dari Teguran Ilahi? Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

Kanal Pemilu · 6 Apr 2023 03:57 WIB ·

Bawaslu Jepara Kunjungi Liposus, Pastikan Eks Penderita Kusta Terdaftar Sebagai Pemilih Gawe Pemilu 2024


 Bawaslu Jepara Kunjungi Liposus, Pastikan Eks Penderita Kusta Terdaftar Sebagai Pemilih Gawe Pemilu 2024 Perbesar

nujepara.or.id – Pemilih dengan penderita penyakit kusta mempunyai hak yang sama dalam menggunakan hak suara selagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini perlu dipastikan agar hak suara sebagai warga negara tidak terabaikan.

Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih guna memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tanpa terkecuali. Hal ini untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Sebagai wujud dari hal tersebut, Bawaslu Jepara melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Komplek Lingkungan Pondok Khusus (Liposus) Rehabilitasi Kusta di Desa Banyumanis Donorojo Jepara. Hal ini guna memastikan pemilih mantan penderita kusta terdaftar sebagai pemilih.

Giat patroli ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Donorojo beserta Pengawas Desa se-Donorojo,

“Kami memastikan warga masyarakat yang memiliki hak pilih semua telah terdaftar dalam daftar pemilih atau telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas dari KPU,“ kata Sujiantoko, baru-baru ini.

Ia menambahkan Kampung Liposus ini merupakan komplek hunian bagi penderita kusta yang telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Warga di Liposus ini masuk kategori warga rentan yang berpotensi tidak masuk di daftar pemilih, lantaran tidak dilakukan pencocokan dan penelitian.

Selain memastikan masyarakat terdaftar semua, Bawaslu memastikan prosedur pendaftaran oleh petugas sudah sesuai dengan aturan.

Liposus di Desa Banyumanis merupakan tempat tinggal orang-orang yang telah sembuh dari penyakit kusta. Dari kisah warga yang memilih tinggal di kampung tersebut, sebagian mengaku karena dikucilkan keluarga dan masyarakat asal mereka, namun ada pula karena minder terkait pandangan buruk akan penyakit kusta.

Sujiantoko melanjutkan bahwa pada tahapan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024 perlu ada Tempat Pemungutan Khusus (TPS) khusus di wilayah Desa Banyumanik untuk kelompok rentan lipposus. Hal ini untuk memudahkan pemilih untuk memungut suara di TPS.

“Kita pastikan semua terdaftar dan prosesnya berjalan dengan baik,”pungkas Sujiantoko.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menilik Gapura Mantingan, Jejak Akulturasi Budaya Islam dan Jawa Kuno

18 September 2026 - 11:38 WIB

Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga

30 April 2026 - 11:49 WIB

H. Hisyam Zamroni: Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara

Bupati Apresiasi UNISNU International Forum, Dorong Kolaborasi Pentahelix untuk Pariwisata Berkelanjutan

30 Maret 2026 - 16:45 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Masjid Mantingan adalah Bangunan Hindu, Benarkah?

19 September 2024 - 11:56 WIB

Relief Masjid Mantingan: Objek Post-Factum Yang Menjadi Sumber Inspirasi

16 September 2024 - 16:18 WIB

Trending di Headline