Menu

Mode Gelap
Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara

Hujjah Aswaja · 13 Agu 2023 05:49 WIB ·

FIX, Akta Notaris Cantumkan RSU Anugerah Sehat Milik PCNU Jepara, Habib Luthfi bin Yahya Ketua Dewan Pembina


 Ketua Tim Legal Formal Profesor Mustaqim menyerahkan Akta Notaris Yayasan Rumah Sakit Anugerah Sehat Jepara kepada Rais Syuriah PCNU Jepara Kh Khayatun Abdullah Hadziq yang didampingi jajaran baik dari unsur Syuriah, Tanfidziyah dan perwakilan MWC NU se Kabupaten Jepara. Perbesar

Ketua Tim Legal Formal Profesor Mustaqim menyerahkan Akta Notaris Yayasan Rumah Sakit Anugerah Sehat Jepara kepada Rais Syuriah PCNU Jepara Kh Khayatun Abdullah Hadziq yang didampingi jajaran baik dari unsur Syuriah, Tanfidziyah dan perwakilan MWC NU se Kabupaten Jepara.

nujepara.or.id – PCNU menggelar Rapat Pleno dengan agenda Sosialisasi Akta Notaris Rumah Sakit Umum Yayasan Anugerah Sehat Jepara di Ono Joglo Bandengan, Sabtu (12/8/2023).

Kegiatan yang dihadiri Mustasyar PCNU Jepara KH Ma’mun Abdullah Hadziq, Rais Syuriah KH Khayatun Abdullah Hadziq, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman dan jajaran serta Pengurus Yayasan Anugerah Sehat Jepara ini dibagi dua termin.

Untuk termin pertama dengan peserta Ketua dan Sekretaris Lembaga, Banom plus Badan Khusus di lingkup PCNU Jepara. Sedang termin kedua dengan peserta seluruh pengurus harian MWC di wilayah Cabang Jepara yang terdiri dari Rois, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris.

Kegiatan sosialisasi ini kian mempertegas status RSU Anugerah Sehat. Dalam akta notaris Habib Adjie, SH., M.Hum, khususnya sebagaimana yang tercantum dalam akta pernyataan nomer 8 tanggal 7 2023 tertulis jika RSU Anugerah Sehat dimiliki/diurus/dikuasai sepenuhnya oleh Nahdlatul Ulama Kabupaten Jepara.

Kutipan akta di atas senada dengan pernyataan Rais Syuriah PCNU Jepara yang juga Ketua Umum Yayasan Anugerah Sehat Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq jika RSU Anugerah Sehat sampai kapanpun akan menjadi milik NU Jepara. Bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam pertemuan itu, KH. Khayatun menyampaikan kronologi pemberian nama Yayasan RSU Anugerah Sehat.

“Saya bersama pengurus lainnya sowan ke kediaman Dhoro Habib Luthfi untuk memohon kepada beliau agar bersedia membantu pendirian RS milik NU Jepara. Kami menyodorkan dua nama yaitu RS Aswaja dan RS Nahdliyyin. Namun beliau kurang berkenan dan masuk ke dalam kamar sebentar kemudian menyodorkan nama RSU Anugerah Sehat. Itu yang kita pakai untuk nama rumah sakit ini,” tutur Mbah Yatun.

Selanjutnya satu persatu personalia yayasan diperkenalkan Mbah Yatun di hadapan pengurus MWC di wilayah Cabang Jepara. Dengan gaya khasnya Mbah Yatun memperkenalkan profil singkat dari seluruh pengurus Yayasan mulai dari Pembina, Pengawas, dan Pengurus yayasan Anugerah Sehat.

“Tadi pagi kita juga sudah sosialisasi dengan jajaran PCNU, Lembaga, dan Banom,” tuturnya.

Tim Legal Formal Yayasan  Anugerah Sehat Jepara yang dipimpin oleh Prof. Mustaqim memaparkan pasal-pasal yang perlu mendapat penekanan. Guna menjamin eksistensi dan keberlangsungan Yayasan Anugerah Sehat Jepara, ia menyoroti pada pasal 7 Akta Yayasan.

“Akta yayasan ini unik . Keunikannya di antaranya pada pasal 7 tentang Pembina yang harus diisi orang perorang dari unsur Muhtasyar PCNU, Syuriyah PCNU, Tanfidziyah PCNU, Nadzir atau LWPNU, unsur profesional dan atau Lembaga Kesehatan PCNU Jepara. Jadi kepentingan NU diproteksi dari pasal ini,” papar Prof Mustaqim.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masa jabatan Pembina 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode dengan ketentuan masih menduduki jabatan pengurus Nahdlatul ulama.

Anggota tim Legal Formal lainnya, Junaidi menjelaskan beberapa pasal yang menurutnya sangat khas PCNU Jepara.

“Selama saya menjadi notaris baru menemukan pasal-pasal yang demikian cermat  untuk melindungi kepentingan NU,” jelasnya.

Acara rapat pleno PCNU yang digelar bersama MWC itu menjadi wahana penyampaian aspirasi dan tabayun pengurus MWC kepada PCNU dalam merespon aspirasi masyarakat.  PCNU berjanji untuk turba ke MWC-MWC untuk mensosialisasikan Akta Yayasan Anugerah Sehat Jepara agar dipahami dengan jelas.

“Pertemuan ini penting dalam rangka menjawab silang pendapat sebagian masyarakat tentang perubahan nama RSNU menjadi RSU Anugerah Sehat. Dengan adanya Akta Notaris Anugerah Sehat Jepara ini maka menjadi gamblang. Kami berharap dengan terbitnya Akta Yayasan Anugerah Sehat Jepara ini kekhawatiran warga Nahdliyyin tentang eksistensi dan keberlangsungan Rumah Sakit Umum Anugerah Sehat tidak terjadi karena sudah ada payung hukum yang berpihak pada Nahdlatul Ulama,” kata Ketua tanfidziyah PCNU Jepara, KH. Charis Rahman.
( Sub)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

“Thoriqoh Al Mu’tabaroh Itu Semuanya dari Nabi, yang Beda Hanya Faidnya” Pesan Kiai Masduqi Saat Manaqib Kubro, Istighotsah dan Temu Mursyid di Ponpes Mangunan

2 Desember 2024 - 18:01 WIB

Manaqib Kubro Idaroh Syu'biyah Jatman Kabupaten Jepara digelar di Ponpes An-nur Mangunan Tahunan Jepara, Minggu (1/12/2024)

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Trending di Headline