Menu

Mode Gelap
Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan Grebeg Spiritual: Merebut Kembali Kedaulatan Kesadaran Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

Hujjah Aswaja · 13 Agu 2023 05:49 WIB ·

FIX, Akta Notaris Cantumkan RSU Anugerah Sehat Milik PCNU Jepara, Habib Luthfi bin Yahya Ketua Dewan Pembina


 FIX, Akta Notaris Cantumkan RSU Anugerah Sehat Milik PCNU Jepara, Habib Luthfi bin Yahya Ketua Dewan Pembina Perbesar

nujepara.or.id – PCNU menggelar Rapat Pleno dengan agenda Sosialisasi Akta Notaris Rumah Sakit Umum Yayasan Anugerah Sehat Jepara di Ono Joglo Bandengan, Sabtu (12/8/2023).

Kegiatan yang dihadiri Mustasyar PCNU Jepara KH Ma’mun Abdullah Hadziq, Rais Syuriah KH Khayatun Abdullah Hadziq, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman dan jajaran serta Pengurus Yayasan Anugerah Sehat Jepara ini dibagi dua termin.

Untuk termin pertama dengan peserta Ketua dan Sekretaris Lembaga, Banom plus Badan Khusus di lingkup PCNU Jepara. Sedang termin kedua dengan peserta seluruh pengurus harian MWC di wilayah Cabang Jepara yang terdiri dari Rois, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris.

Kegiatan sosialisasi ini kian mempertegas status RSU Anugerah Sehat. Dalam akta notaris Habib Adjie, SH., M.Hum, khususnya sebagaimana yang tercantum dalam akta pernyataan nomer 8 tanggal 7 2023 tertulis jika RSU Anugerah Sehat dimiliki/diurus/dikuasai sepenuhnya oleh Nahdlatul Ulama Kabupaten Jepara.

Kutipan akta di atas senada dengan pernyataan Rais Syuriah PCNU Jepara yang juga Ketua Umum Yayasan Anugerah Sehat Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq jika RSU Anugerah Sehat sampai kapanpun akan menjadi milik NU Jepara. Bukan milik pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam pertemuan itu, KH. Khayatun menyampaikan kronologi pemberian nama Yayasan RSU Anugerah Sehat.

“Saya bersama pengurus lainnya sowan ke kediaman Dhoro Habib Luthfi untuk memohon kepada beliau agar bersedia membantu pendirian RS milik NU Jepara. Kami menyodorkan dua nama yaitu RS Aswaja dan RS Nahdliyyin. Namun beliau kurang berkenan dan masuk ke dalam kamar sebentar kemudian menyodorkan nama RSU Anugerah Sehat. Itu yang kita pakai untuk nama rumah sakit ini,” tutur Mbah Yatun.

Selanjutnya satu persatu personalia yayasan diperkenalkan Mbah Yatun di hadapan pengurus MWC di wilayah Cabang Jepara. Dengan gaya khasnya Mbah Yatun memperkenalkan profil singkat dari seluruh pengurus Yayasan mulai dari Pembina, Pengawas, dan Pengurus yayasan Anugerah Sehat.

“Tadi pagi kita juga sudah sosialisasi dengan jajaran PCNU, Lembaga, dan Banom,” tuturnya.

Tim Legal Formal Yayasan  Anugerah Sehat Jepara yang dipimpin oleh Prof. Mustaqim memaparkan pasal-pasal yang perlu mendapat penekanan. Guna menjamin eksistensi dan keberlangsungan Yayasan Anugerah Sehat Jepara, ia menyoroti pada pasal 7 Akta Yayasan.

“Akta yayasan ini unik . Keunikannya di antaranya pada pasal 7 tentang Pembina yang harus diisi orang perorang dari unsur Muhtasyar PCNU, Syuriyah PCNU, Tanfidziyah PCNU, Nadzir atau LWPNU, unsur profesional dan atau Lembaga Kesehatan PCNU Jepara. Jadi kepentingan NU diproteksi dari pasal ini,” papar Prof Mustaqim.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masa jabatan Pembina 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu periode dengan ketentuan masih menduduki jabatan pengurus Nahdlatul ulama.

Anggota tim Legal Formal lainnya, Junaidi menjelaskan beberapa pasal yang menurutnya sangat khas PCNU Jepara.

“Selama saya menjadi notaris baru menemukan pasal-pasal yang demikian cermat  untuk melindungi kepentingan NU,” jelasnya.

Acara rapat pleno PCNU yang digelar bersama MWC itu menjadi wahana penyampaian aspirasi dan tabayun pengurus MWC kepada PCNU dalam merespon aspirasi masyarakat.  PCNU berjanji untuk turba ke MWC-MWC untuk mensosialisasikan Akta Yayasan Anugerah Sehat Jepara agar dipahami dengan jelas.

“Pertemuan ini penting dalam rangka menjawab silang pendapat sebagian masyarakat tentang perubahan nama RSNU menjadi RSU Anugerah Sehat. Dengan adanya Akta Notaris Anugerah Sehat Jepara ini maka menjadi gamblang. Kami berharap dengan terbitnya Akta Yayasan Anugerah Sehat Jepara ini kekhawatiran warga Nahdliyyin tentang eksistensi dan keberlangsungan Rumah Sakit Umum Anugerah Sehat tidak terjadi karena sudah ada payung hukum yang berpihak pada Nahdlatul Ulama,” kata Ketua tanfidziyah PCNU Jepara, KH. Charis Rahman.
( Sub)

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke – 35 : Membangun Visi Peradaban Dunia dan Menata Kekuatan Organisasi untuk Masa Depan

15 Juni 2026 - 09:49 WIB

H. Hisyam Zamroni : Sekretaris Idaroh Syu'biyyah Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu'tabaroh An Nahdliyyah Kab. Jepara

Memahami Hikmah Iedul Adha : Menjaga Hati Di Era Medsos

26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Sapi kurban

Memahami Hikmah Iedul Adha : Menjaga Hati Di Era Medsos

26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Iduladha

Meniti Jembatan Masa Depan: Pendidikan Jepara di Persimpangan Antara Industri dan Akademis

30 April 2026 - 11:53 WIB

Penulis adalah Pendiri MTs dan MA. NU Safinatul Huda Karimunjawa Jepara, Kepala MTs dan MA. NU Safinatul Huda Karimunjawa (2000 - 2015), dan Pernah Menjadi Komisioner Dewan Pendidikan Jepara

Meniti Asa di Balik Deru Mesin: Hari Buruh, Realitas Ekonomi, dan Strategi Keluarga

30 April 2026 - 11:49 WIB

H. Hisyam Zamroni: Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara

Menuju Muktamar NU ke-35 Tahun 2026 : Paradigma Kepemimpinan “Digdaya” di Tengah Arus Geopolitik dan Disrupsi Global

30 April 2026 - 11:32 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni
Trending di Bahtsul Masail