nujepara.or.id – Pengurus Cabang (PC) MDS Rijalul Ansor GP Ansor Kabupaten Jepara kampanyekan berantas narkoba dan minuman keras (Miras) di Gedung Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Bangsri.
Agenda bertemakan ‘Hidup Istiqomah Tanpa Narkoba dan Minuman Keras’ yang berkolaborasi dengan Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) dihadiri puluhan kader Ansor dan sejumlah pihak, seperti BNN dan Polres Jepara.
Pada kesempatan itu, Ketua PC GP Ansor Jepara, Ainul Mahfud menyampaikan, Kota Ukir tengah didera bahaya internasional berupa narkoba dan miras. Bagi dia, hal tersebut tidak dapat dibiarkan dan harus dilawan.
Lebih lanjut, menurutnya, narkoba dan miras bertentangan dengan etika negara. Sehingga ia meminta agar kader Ansor dan masyarakat melakukan gerakan kolektif untuk memberantas barang haram tersebut.
“Jepara itu sangat rawan, akses laut dan pulau berpotensi jadi arus perdagangan narkoba. Jangan dibiarkan bebas dan harus dilawan, demi keberlangsungan umat,” papar Ainul Mahfudh, Minggu (28/7/24) siang.
Kemudian, narasumber I Sholikun dari BNN Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa Jepara sedikitnya ada kawasan narkotika dengan 35 lokasi dengan tingkat waspada dan enam kategori bahaya.
“Berdasarkan penelusuran Badan Nasional Narkotika (BNN) RI, dari total masyarakat Jawa Tengah 1,30 persen di antaranya merupakan pemakai. Untuk Jepara sendiri masuk kategori bahaya memang,” terang Sholikun.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Narkoba dari Polres Jepara, Rohmat Azhari mengatakan, konsumsi narkoba tertinggi di Kota ukir adalah jenis sabu dan pil. Biasanya dipakai jelang pertunjukan orkes.
“Kami kenakan pasal 112 dan 114, paling ringan hukumannya empat tahun. Mereka biasanya bertransaksi dengan licik, entah di bungkus rokok atau bahkan genset. Jika masyarakat mengetahui lokasi, harap diinfokan kepada kita,” ujar Rohmat Azhari.
Di akhir acara, PC GP Ansor, PC MDS Rijalul Ansor, Polres, BNN dan PAC Bangsri; Pakis Aji; Mlonggo menggelar deklarasi ‘Terus Berkarya Jauhi Narkoba’ yang dikomandoi oleh Baanar Kabupaten Jepara.