nujepara.or.id – Mencuatnya pro -kontra hukum sound horeg minggu-minggu ini, berawal dari Bahtsul Masail di sebuah pesantren di Sidoarjo Jawa Timur. Mendapat kritikan tajam dari pakar Maqashid Syariah Indonesia, DR KH Nasrulloh Afandi, Lc, MA yang akrab disapa Gus Nasrul.
Pria yang juga menjabat jajaran ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru NU(PERGUNU) Itu menegaskan, kami mengapresiasi aktivitas bahtsul masail tersebut, sebagai sarana melestarikan khazanah intelektualitas pesantren. Tutur Gus Nasrul saat berbincang dengan media(Kamis(10/7/2023)
Namun Gus Nasrul juga mengkritrik tajam, bahwa sebuah forum bergengsi bernama Bahtsul masail, apalagi yang diikuti oleh perwakilan pesantren se- Jawa dan Madura, sungguh disayangkan hanya membahas hukum sound horeg. Tutur Gus Nasrul yang juga pernah menjadi panitia Nasional komisi Bahtsul Masail acara Muktamar NU , dan MUNAS itu.
Gus Nasrul, doktor Summa Cum laude Universitas al-Qurawiyin Maroko itu, yang disertasi doktornya mengkaji fatwa-fatwa modern, dari berbagai lembaga Fatwa terekemuka di dunia itu. Ia Pun menegaskan, bahwa aktivitas bahtsul masail di Indonesia, masih berada di posisi “jalan di tempat”, belum merangkak maju.
Terbukti, masih membahas hukum sound horeg, padahal kajiannya hanya sekitar hal – hal lama, tentang haram berbagai kemaksiatan, campur laki laki perempuan, haram jogetan bareng, dan yang digaungkan tentang haramnya suara sound mengganggu orang banyak. Padahal, hal itu semua sudah ada, terang benderang tercantum dalam kitab- kitab fikih tingkat dasar, semacam kitab Sulam Taufiq dan sejenisnya, yang merupakan pelajaran tingkat ibtidaiyyah di pesantren Lirboyo, Kediri, dan pesantren-pesantren seluruh Indonesia. Tegas Gus Nasrul yang juga Alumnus Pesantren Lirboyo Kediri dan pesantren Sarang Rembang itu.
Gus Nasrul menyerukan, Identiknya forum bergengsi, bahtsul masail itu mengkaji hal-hal yang extra rumit, dan respon terhadap fikih an-nawazil atau hal aktual di tengah masyarakat, dan belum ada kepastian hukum.
Gus Nasrul pun mencontohkan, forum bahtsul masail yang benar- benar melahirkan gagasan dan ide baru brilian. Pada Rabu(26/1/2022) mengikuti Bahtsul masail, lintas ormas, mengkaji hukum hal baru, yaitu tentang Kehalalan ‘Secretome Stem Cell’ yakni obat dibuat dari sel darah tali pusar bayi, diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Unissula Semarang
Forum tersebut lintas ormas, bukan hanya diikuti oleh para tokoh PBNU, KH Aniq Muhammadun (Mustasyar PBNU) KH Kharis Shodaqoh (Rais PBNU) tapi juga Dr H Rozihan (PW Muhammadiyah Jateng) Dr KH Nasrulloh Afandi MA (PWNU Jateng), Dr H Tafsir (Ketua PW Muhammadiyah Jateng) Bedjo Santoso MT PhD (Rektor Unissula) Drs KH Ahmad Darodji (Ketua MUI Jateng) Dr dr Setyo Trisnadi (Dekan Fakultas Kedokteran Unissula) Dan segenap civitas akademika setempat (Lihat: Menggagas Ijtihad Kolektif Maqashidy di Fakultas Kedokteran Unissula Semarang, NU Jateng Online 13/02/ 2022) |
Gus Nasrul juga mengkritik, metode bahtsul masail yang berlaku di Indonesia selama ini, dominan NU hanya “copy -paste” dari kitab-kitab fikih klasik. Padahal, imbuh Gus Nasrul,banyak fikih an-nawazil(peristiwa aktual) Butuh jawaban hukum, yang dulu saat kitab fikih klasik ditulis, peristiwa tersebut belum ada.
Contoh sederhana, tentang maksiat tangan, di era modern adalah bermain medsos mengetik hoaks, share ujaran kebencian dan lainnya, yang melanggar norma sosial dan agama, dan contoh lainnya. Hal itu juga karna saat kitab – kitab fikih dikarang belum ada internet. Tegas direktur perguruan Tinggi Ma’had Aly Pesantren Balekambang Jepara Jateng itu.
Karenanya solusi tepat untuk permasalahan fikih kontemporer, itu semua adalah bahtsul masail dengan implementasi Ushul Fikih, hingga maqashid syariah.
Maka, sudah saatnya bahtsul masail kita, memasuki zona ushuly atau bahkan zona maqashody, bukan hanya bahsu “copy paste” fiqhy. Agar, khazanah ilmiah bisa berkembang dan maju, mampu menjawab tantangan zaman. Dari mustajadth al-fiqhiyyah Al-muasiroh. Tutur Gus Nasrul dengan Nada santai.
Gus Nasrul juga menyampaikan Kritik sosial, bahwa Bahtsul Masail itu aktivitas ciri khasnya santri pesantren turun temurun, sedangkan di NU bahtsul masail merupakan tugas jajaran pengurus Syuriah tepatnya lulusan pondok pesantren. Tapi sekarang kok banyak orang bukan lulusan pesantren, tidak kenal bahtsul masail, mereka tidak tau diri, tidak malu, jadi pengurus Syuriah NU atau jadi pengurus bahtsul masail bahkan jadi panitia bahtsul masail, cukup melenceng dari orisinilitas bahtsul masail, sehingga sering tidak bisa membedakan draft pertanyaan yang masuk, itu berkualitas atau tidak.
Gus Nasrul menyarankan, mestinya jika hal-hal yang sudah nyata-nyata kelihatan haram, seperti joget bareng laki-laki dan perempuan, atau sikap apapun yang menganggu orang lain(Seperti suara sound, atau tindakkan lainnya), hal-hal semacam itu, ya tidak usah di bahtsul masailkan lagi toh, tapi cukup sifatnya tau’iyyah(arahan) atau nasihat dari perorangan.
Jika hal –hal di atas terwujud, maka forum bahtsul masail di Indonesia, akan merangkak maju. Tutup Gus Nasrul yang juga wakil ketua Komisi Kerukunan antar Ummat Beragama MUI Pusat itu. Di konteks lain, Gus Nasrul juga mengkritik dengan Nada bercanda, disaat ummat Islam negara lain sudah mencapai kemajuan teknologi, diantra nya negara Iran sudah bisa membuat rudal balistik, dikagumi oleh dunia Internasional. Eh, umat Islam Indonesia masih sibuk debat hukum sound horeg. Memprihatinkan. Lantas kapan Umat Islam Indonesia bisa maju? Tutur pria yang juga aktif berceramah ke berbagai plosok Indonesia itu.