Menu

Mode Gelap
Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Ditandai Pelantikan Pengurus Ranting NU Sekuro I Maulid Nabi Muhammad SAW: Tauhid, Islam Transformatif, dan Ilmu Sosial Profetik Menagih Janji Cinta Nabi: Membumikan Akhlak di Bulan Maulid Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi ‘Mesuh Sarira’ dalam Falsafah Jawa Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

Kabar · 16 Jul 2019 13:07 WIB ·

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan


 Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Adakan Pelatihan Kepenghuluan Perbesar

H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Jepara menerima cenderamata dari HMPS HKI.

nujepara.or.id – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) Unisnu Jepara mengadakan Pelatihan Kepenghuluan yang berempat di Gedung Pascasarjana lantai 2, Ahad (13/7/2019). Kegiatan diikuti pengurus HMPS HKI beserta anggota serta dihadiri beberapa UKK yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum.

Ketua HMPS HKI, Puspita Maharani mengharapkan pelatihan dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk para calon penghulu di masa depan. Agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Semoga pelatihan dapat memberi tambahan ilmu serta wawasan mengenai kepenghuluan, serta diharapkan mampu menambah keilmuan mahasiswa, khususnya prodi Hukum Keluarga Islam, agar nanti ketika terjun ke masyarakat lebih cakap dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Puspita.

Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Alfa Syahriar memberikan apresiasi dan berharap pada peserta kegiatan dapat membangun peradaban bangsa, untuk memadupadankan 2 makhluk yang berbeda dalam satu ikatan (nikah-red.).

HMPS HKI Unisnu menggelar Pelatihan Kepenghuluan.

“Dalam kegiatan ini saya menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi ikhtiar kita bersama untuk melancarkan sistem pembelajaran yang kita sepakati bersama dari input maupun outputnya,” harapnya.

Untuk materi kepenghuluan disampaikan H. Hisyam Zamroni, Kepala KUA Kecamatan Jepara. Kesepatan itu pihaknya memaparkan pokok materi kepenghuluan di antaranya : tata cara mulai pengajuan pernikahan sampai dengan dilaksanakannya ijab qabul.

Di akhir acara peserta diajak simulasi pernikahan secara rinci. Ada yang sebagai wali, calon pengantin perempuan dan laki-laki, pegawai pencatat nikah (PPN), saksi, dll. (mp)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Ditandai Pelantikan Pengurus Ranting NU Sekuro I

26 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Menagih Janji Cinta Nabi: Membumikan Akhlak di Bulan Maulid

16 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Ula | Loji Gunung Donoroso

Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi ‘Mesuh Sarira’ dalam Falsafah Jawa

16 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Menara Tinggi, Hati yang Sepi: Konsekuensi 'Mesuh Sarira' dalam Falsafah Jawa

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

11 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Merawat Basa, Menguatkan Kader” PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Sekolah MC Basa Jawa

35 Tahun UNISNU Jepara: Merawat Warisan Peradaban, Menjemput Masa Depan Global

3 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara H. Hisyam Zamroni

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara

3 Agustus 2026 - 13:50 WIB

DAFTAR Sembilan Ranting NU se-Batealit yang Dilantik, Ini Pesan Rais Syuriah PCNU Jepara
Trending di Kabar