Menu

Mode Gelap
Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat (25) NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan? Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!! Ngaji Burdah syarah Mbah Sholeh Darat  ( 2 )

Opini · 3 Okt 2019 12:54 WIB ·

Menjaga Marwah Demokrasi; Pilpet Jepara Berintegritas


 Menjaga Marwah Demokrasi; Pilpet Jepara Berintegritas Perbesar

Oleh: Ahmad Kholas Syihab, Wakil Sekretaris PC GP Ansor Jepara, Sedang menyelesaikan studi Magister Psikologi Profesi di UII Yogyakarta.

Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Jepara secara serentak akan digelar pada 17 Oktober 2019 mendatang.  Setidaknya ada 136 desa di 15 kecamatan yang mengikuti pemilihan Petinggi tahun 2019 ini. Pemilihan Petinggi (Pilpet) ini selalu diidentikkan sebagai ajang pesta demokrasi warga masyarakat untuk menentukan nasib desa tempat tinggalnya dalam kurun waktu 6 tahun ke depan. Pilpet juga mengatur seseorang untuk meraih, mempertahankan, bahkan merebut kekuasaan secara konstitusional.

Lumrah jika seorang individu atau kelompok melancarkan berbagai strategi politik untuk memenangkan Pilpet. Tak jarang strategi politik tersebut masih jauh dari cara-cara yang beradab. Padahal etika kebangsaan kita menyepakati bahwa money politic, kampanye hitam, terutama hoaks akan berakibat pada disintegrasi bangsa, merusak kerukunan serta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah berjalan apik.

Pada dasarnya, segala bentuk kecurangan dalam proses demokrasi akan teratasi dengan cerdasnya masyarakat, serta kebijakan pemerintah kabupaten Jepara yang tegas pada segala bentuk pelanggaran pilpet serta selalu berpihak dan memihak pada kepentingan umum demi kemajuan bersama.

Pilpet Media Pendidikan Politik

Pilpet harus mengakomodasi kepentingan masyarakat guna mengetahui karakter, kapasitas pasangan calon, serta administratif seperti visi, misi, dan program kerja pasangan calon. Dengan begitu, fungsi pilpet jelas sebagai media pendidikan politik masyarakat yang menguatkan fondasi pembangunan nasional, mempercepat terwujudnya kesejahteraan umum. Seperti yang diungkapkan Aristoteles dalam teorinya bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.

Akan terasa indah apabila berpolitik tidak merendahkan lawan, siapa pun yang menang bukan karena lawannya lemah, tetapi karena memiliki keunggulan yang lebih, apapun kontestasinya, sportivitas adalah yang utama. Hal ini karena demokrasi punya tujuan luhur untuk menyejahterakan masyarakat.

Suara kebenaran panggung politik memang menyilaukan sehingga yang berkepentingan menggunakan segala siasat untuk berkuasa maupun melancarkan tujuan politik tertentu, yang kadang menghasilkan ketidakpastian.

Pilpet Berintegritas Tugas Bersama

Harus dipahami bersama bahwa untuk bisa mewujudkan pilpet yang berintegritas harus disokong oleh semua stake holder, karena integritas dalam penyelenggara dan proses penyelenggaraan pilpet adalah prasyarat penting, agar hasil pilpet mendapat legitimasi dari rakyat dan peserta pilpet. Dalam kaitan ini, adanya ruang untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan pilpet menjadi sangat penting. Pengawasan pilpet perlu dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis

Rakyat secara keseluruhan tidak boleh hanya dianggap sebagai pemilih begitu saja; di lain pihak juga harus dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pilpet, untuk menjamin proses pilpet yang demokratis dan akuntabel.

Setidaknya ada 4 syarat utama. Pertama, regulasi yang jelas. Diperlukan regulasi yang jelas dan tegas sehingga proses pelaksanaan pilpet berjalan tanpa ada keraguan dan akan memperkecil perbedaan pemahaman regulasi yang ada. Selama ini masih banyak hal-hal yang masih kabur di mata masyarakat misalnya antara sosialisasi dan kampanye. Kalau dilihat dari tahapannya belum memasuki tahapan kampanye, tetapi dilihat dari materinya realitanya bukan lagi sosialisasi, soalnya sudah mengarah untukmengajak dan mempengaruhi untuk memilih kepada seseorang.

Antara “money politic” dan “cost politic” bahkan ada muncul istilah baru yaitu “shadaqah politic”. Hal-hal seperti ini yang akan membingungkan masyarakat, apa lagi penyelenggara yang setiap langkahnya diikuti oleh aturan dan sorotan masyarakat.

Regulasi-regulasi yang masih kabur ini salah satu penyebab munculnya berbagai masalah, mudah-mudahan ini tidak ada unsur kesengajaan sehingga proses perbaikan regulasi selalu berjalan untuk mencapai kesempurnaan.

Kedua, peserta Pilpet yang kompeten. Pada umumnya peserta pilpet itu tujuannya adalah kemenangan, sehingga kurang memperhatikan regulasi yang ada bahkan ada unsur kesengajaan untuk melanggar regulasi yang ada demi tercapai tujuannya. Memang ini delimatis bagi peserta pilpet, karena ini salah satu cara politis yang memang susah untuk dihindarkan, kecuali kesemuanya sudah benar-benar sadar aturan, namun yang ada adalan saling kencurigakan.

Ketiga, birokrasi yang netral. Kenetralan birokrasi ini sangat diperlukan, karena banyak kasus gugatan yang diakibatkan karena ketidaknetralan birokrasi. Khususnya dalam pilpet yang ada pesertanya ada incumbent-nya. Banyak langkah dan cara yang dilakukan untuk membuat birokrasi terpaksa harus mendukungnya untuk meraih kemenangan, sehingga birokrasi yang seharusnya netral secara terselubung menjadi team sukses dari incumbent tersebut. Hal ini jelas merupakan kendala dalam mewujudkan pilpet yang berintegritas.

Keempat, penyelenggara yang berintegritas. Penyelenggara yang berintegritas ini sudah diupayakan melihat asas penyelenggara pilpet yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2019, tentunya sudah sangat bagus sehingga diharapkan benar-benar dapat dipahami perubahan tersebut. Terutama yang menyangkut hal-hal teknis serta administratif. salah satu cara untuk mewujudkan Penyelenggara Pilpet yang berintegritas.

Terkait isi Perda Nomor 2 Tahun 2019 ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi, yaitu terdapat 83 perubahan yang perlu kita pahami bersama. Kewajiban kita untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Baik petinggi/ calon petinggi, tim sukses, panitia pilpet, maupun masyarakat desa diharapkan ikut serta bertanggung jawab, kerjasama dan bersinergi menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di desanya masing-masing. InsyaAllah dari empat unsur tersebut diatas akan terwujudlah pilpet yang berintegritas di negara tercinta kita ini, Indonesia.

Pada akhirnya, semua harus meneguhkan niat dan diri kita untuk ikut serta dalam mensukseskan Pilpet 2019 yang penuh integritas dan berkualitas. Pilpet harus dijadikan gerbang perubahan untuk melahirkan pemimpin yang lebih baik, pemimpin yang bisa membawa nasib rakyat, bangsa dan negara ke arah yang lebih baik, karena pada hakikatnya pilpet adalah kita. (*)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Akselerasi Khidmah NU dan Keberjamaahan

17 Februari 2023 - 05:47 WIB

Hari Santri Nasional Dan Pembangunan Peradaban

24 Oktober 2022 - 04:21 WIB

Shiddiqiyah : Thoriqoh Yang Mu’tabar (otoritatif) ataukah yang “nrecel” (Keluar Jalur) ?

15 Juli 2022 - 07:58 WIB

Jepara, Investasi Agrobisnis dan Jihad Pertanian NU

30 Mei 2022 - 02:50 WIB

Santri dan Filologi Islam Nusantara

25 April 2022 - 03:21 WIB

Mengurai Kontroversi Zakat Fitrah dengan Uang

25 April 2022 - 03:14 WIB

Trending di Hujjah Aswaja