Menu

Mode Gelap
Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng Pengajian Umum Gus Muwafiq, Sedekah Bumi Desa Tanjung Jepara NU Penjaga NKRI, Menengok Perkembangan NU Secara Global

Hujjah Aswaja · 30 Mei 2022 02:50 WIB ·

Jepara, Investasi Agrobisnis dan Jihad Pertanian NU


 Jepara, Investasi Agrobisnis dan Jihad Pertanian NU Perbesar

Oleh Muh Khamdan*

nujepara.or.id – Pudarnya pesona industri mebel seiring dengan krisis pemanasan global yang menyurutkan kuota ekspor, setidaknya menjadi dentum tantangan atas perekonomian daerah Jepara. Melemahnya nilai perdagangan mebel ukiran sekarang ini memang tidak disebabkan oleh satu faktor berupa krisis global, begitu banyak faktor yang membuat pasar menjadi nervous dan kemudian bereaksi secara sporadis dengan menutup dan beralih usaha.

Pembukaan investasi pabrik garmen di Jepara bagian Selatan misalnya, telah merubah budaya sebagian masyarakat. Jepara sejak dulu dikenal bukan sebagai kota industri. Langkah menjadikan sebagian wilayahnya sebagai kawasan pabrik justru dapat menjadi bom waktu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara harus mengimbangi dengan mengampanyekan orientasi kalangan pengusaha lokal untuk mengambil peran sebagai industriawan, bukan sekadar menjadi pedagang. Dalam konteks itu, menghidupkan kembali semangat investasi di bidang agrobisnis adalah salah satu jalan strategis yang sebaiknya ditempuh.

Kabupaten Jepara yang mempunyai luas sekitar 100.413,189 hektar dengan area pengembangan lahan pertanian seluas 32.448,39 hektar. Kesempatan sangat terbuka untuk pemulihan lahan sekaligus mengembalikan komoditas-komoditas unggulan. Pengakuan dan penghormatan hasil komoditas ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemkab Jepara dengan berdirinya tugu durian raksasa di kawasan Pasar Ngabul, Tahunan.

Sekadar kilas balik, penegasan sikap hormat terhadap semangat pemberdayaan agrobisnis dapat juga difahami dari diselenggarakannya kontes buah-buahan hasil pertanian masyarakat setempat, berupa pisang dan durian. Namun penegasan itu tidak berlanjut pada kebijakan aplikatif dengan tidak menjadikan sebagai langkah strategis yang mampu memunculkan proses industrialisasi produk pertanian, yaitu sektor pertanian dan sektor industri yang saling terikat.

Upaya pengembangan agrobisnis akan memiliki relevansi dengan semangat jihad pertanian NU. Kampanye jihad bertani yang mulai menggema pada akhir 2020-an itu, setidaknya bersesuaian dengan langkah PWNU Jawa Tengah dalam menggerakan model pertanian organik.

Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Jateng sebagai pendamping para kelompok tani, telah mengembangkan komoditas padi varietas basmati di Semarang. Komoditas padi sebagai bahan baku nasi kebuli atau konsumsi masyarakat Timur Tengah merupakan pasar ekspor yang sangat potensial.

Jihad pertanian NU tidak kalah menariknya seperti yang dilakukan industri rokok Sampoerna. Perusahaan yang berusia seabad lebih itu pernah menjual 40 persen saham, dengan mengarahkan dana senilai Rp 18,58 triliun untuk investasi agrobisnis bidang industri gula di Provinsi Papua.

Dari langkah tersebut tentu akan membangun pemerataan industri yang melibatkan banyak peran masyarakat dalam membuka lapangan kerja baru dan tentunya memajukan agrobisnis, industri, dan usaha kerakyatan lain. Program pemberdayaan pertanian yang diimbangi pengembangan industri pertanian tentu dapat mendukung program nasional dan program pemberdayaan petani NU itu sendiri.

Dalam usaha menghilangkan keraguan dan kecemasan atas resiko perubahan orientasi usaha menuju pengembangan agrobisnis, Pemkab Jepara bersama komunitas NU tampaknya merasa perlu menegaskan lagi sikap resmi yang menghormati kerja keras petani. Perlu diakui, masih terdapat sejumlah komoditas unggulan, andalan, dan penunjang yang membutuhkan pengembangan serius. Kapas, kelapa, tebu, kopi robusta, jambu mete, cengkeh, karet, dan lada, termasuk durian, rambutan, mangga, serta belimbing merupakan komoditas yang dulu pernah dikenal dari Jepara.

Hal yang harus menjadi kepedulian adalah mengembalikan martabat pasar buah-buahan yang ternyata telah dikuasai produksi luar negeri. Bagi petani pesisir dan nelayan, pengembangan rumput laut sebagai komoditas unggulan kelautan Jepara juga akan mampu memperluas makna agrobisnis itu sendiri.

Meskipun demikian, agar tidak terjadi kekisruhan produksi, pengembangan komoditas agrobisnis perlu dilaksanakan secara fokus pada komoditas tertentu yang memiliki jaringan usaha besar sekaligus padat karya. Hal ini perlu dilakukan karena salah satu sumber dispute yang paling potensial dalam pogram tersebut berasal dari tidak adanya koordinasi kebijakan dalam sistem jaminan produk, aspek pengolahan, dan pemasaran yang berinteraksi dengan industri.

Jika ekonomi rakyat yang selama ini disimbolkan melalui pasar tradisional diangkat dalam “kampanye bersama”, maka menempatkan investasi agrobisnis sebagai basis pengembangan ekonomi merupakan suatu tuntutan. Fenomena ini menarik karena dapat mengacu pada langkah sejumlah wilayah menjaga ketersediaan dan keterjangkaian pangan. Indonesia yang berada di kawasan khatulistiwa merupakan berkah untuk menjadi pemasok pangan dunia.

Tentu langkah tersebut bisa terwujud jika profesi sebagai petani dan produk pertaniannya dapat berkembang dan memiliki jaminan yang jelas. Langkah untuk mengembangkan agrobisnis, tentu dapat menjawab kekhawatiran sejumlah negara dalam menghadapi krisis pangan. KTT ketahanan pangan yang diselenggarakan negara-negara anggota forum G-20 di Washington DC, Amerika Serikat pada 20 April kemarin, mempertegas bahwa pertanian adalah prospek bisnis masa depan.

Proses industrialisasi pertanian menjadi penopang baru ekonomi dunia. Suatu keniscayaan bagi NU untuk terus menerus mendampingi dan melakukan langkah-langkah pemberdayaan bagi petani melalui organ LPPNU. Pengembangan agrobisnis di Jepara tentu menjadi langkah konkret dalam menjaga ketahanan pangan itu sendiri.

* Kader Muda NU Nalumsari, Doktor Studi Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah, , Widyaiswara Kementrian Hukum dan HAM

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tanggap Bencana, PCNU Jepara Gelar Rakor, Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Elemen Lainnya

9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Jajaran NU - Peduli Bencana PCNU Jepara menggelar rakor seiring potensi terjadinya bencana imbas hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jepara dalam beberapa hari terakhir.

Belajar dari Kasus Gus Miftah : Dakwah Harus Mengutamakan Akhlak

6 Desember 2024 - 14:57 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

“Thoriqoh Al Mu’tabaroh Itu Semuanya dari Nabi, yang Beda Hanya Faidnya” Pesan Kiai Masduqi Saat Manaqib Kubro, Istighotsah dan Temu Mursyid di Ponpes Mangunan

2 Desember 2024 - 18:01 WIB

Manaqib Kubro Idaroh Syu'biyah Jatman Kabupaten Jepara digelar di Ponpes An-nur Mangunan Tahunan Jepara, Minggu (1/12/2024)

Haul Sultan Hadlirin Mantingan ke-491, Prof KH. Said Aqil Siradj Ingatkan NU sebagai Benteng Akidah Aswaja

19 November 2024 - 02:00 WIB

Langkah Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah, Dosen PGSD UNISNU Jepara Gelar Workshop

12 November 2024 - 11:46 WIB

Trending di Kabar