Menu

Mode Gelap
Ratusan Peserta Ramaikan EduTechnoFest 2026 FTIK UNISNU Jepara, Ini Daftar Juara Tiap Lomba Melacak Gerakan Perlawanan dan Laku Spiritualitas Ratu Kalinyamat Buku Kita : Ensiklopedia Karya Ulama Nusantara Buku Kita : Mawa’idh Qur’aniyyah Ulama Nusantara Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

Jurnalistik · 4 Jul 2022 10:33 WIB ·

NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri


 NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri Perbesar

nujepara.or.id– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammdiyah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menolak ekspansi zonasi industri menjadi sembilan titik kecamatan di Kabupaten Jepara. Penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara massif.
Baik secara langsung maupun tak langsung.

Terkait hal tersebut, NU maupun Muhammadiyah melayangkan surat keberatan kepada Penjabat Bupati (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Untuk PNCNU Jepara yaitu surat Nomor 0144/PC/A.II.c/H-08/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan PD Muhammdiyah yaitu Surat Nomor : 018/III.0/B/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil menyatakan keberatan dan menolak adanya ekpansi zonasi industri dari yang sekarang ini menjadi sembilan titik kecamatan di kabupaten Jepara. Hal ini menurutnya akan semakin menambah dampak sosial massif.

“NU dan juga Muhammadiyah tidak diundang dalam public hearing Ranperda tersebut yang dilakukan bulan lalu,” ungkap Ahmad Sahil, dikutip dari Gatra.com, Senin (4/7/2022).

Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut. Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut.

PCNU menghargai usaha penataan ruang di Jepara dalam bentuk RTRW. Berharap agar meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada dalam pembinaan karyawan serta kesempatan beribadah dan etika berumahtangga.

Ketua PD Muhammadiyah Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. Serta juga, pemangku kebijakan memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan respon kewajiban (CSR), kepada masyarakat di sekitar perusahaan. (MO)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Peserta Ramaikan EduTechnoFest 2026 FTIK UNISNU Jepara, Ini Daftar Juara Tiap Lomba

11 Februari 2026 - 20:43 WIB

Inovasi Digital Dorong Daya Saing Kopi Lokal, KKN UNISNU Jepara Berkolaborasi dengan Taruna Tani Mapan Desa Sumanding

9 Februari 2026 - 16:31 WIB

Haul Mbah Datuk Gunardi: Tradisi Keagamaan yang Menguatkan Solidaritas Sosial dan Spiritual di Desa Singorojo

4 Februari 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa KKN UNISNU Jepara Inovasi Alat Bakar Sampah Minim Asap dan Sosialisasi Pendidikan di Desa Sumanding

3 Februari 2026 - 16:45 WIB

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Syariah

2 Februari 2026 - 22:06 WIB

PCNU Jepara Kembali Salurkan Bantuan, 1.400 Paket Sembako untuk Korban Bencana di Desa Tempur dan Kunir

2 Februari 2026 - 21:54 WIB

Trending di Kabar