Menu

Mode Gelap
Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan “Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga Bahtsul Masail Jepara: Hukum Perda Miras dan Hiburan Malam, serta Kritik Matan Hadits yang Berselisih Fakta Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

Jurnalistik · 4 Jul 2022 10:33 WIB ·

NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri


 NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri Perbesar

nujepara.or.id– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammdiyah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menolak ekspansi zonasi industri menjadi sembilan titik kecamatan di Kabupaten Jepara. Penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara massif.
Baik secara langsung maupun tak langsung.

Terkait hal tersebut, NU maupun Muhammadiyah melayangkan surat keberatan kepada Penjabat Bupati (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Untuk PNCNU Jepara yaitu surat Nomor 0144/PC/A.II.c/H-08/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan PD Muhammdiyah yaitu Surat Nomor : 018/III.0/B/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil menyatakan keberatan dan menolak adanya ekpansi zonasi industri dari yang sekarang ini menjadi sembilan titik kecamatan di kabupaten Jepara. Hal ini menurutnya akan semakin menambah dampak sosial massif.

“NU dan juga Muhammadiyah tidak diundang dalam public hearing Ranperda tersebut yang dilakukan bulan lalu,” ungkap Ahmad Sahil, dikutip dari Gatra.com, Senin (4/7/2022).

Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut. Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut.

PCNU menghargai usaha penataan ruang di Jepara dalam bentuk RTRW. Berharap agar meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada dalam pembinaan karyawan serta kesempatan beribadah dan etika berumahtangga.

Ketua PD Muhammadiyah Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. Serta juga, pemangku kebijakan memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan respon kewajiban (CSR), kepada masyarakat di sekitar perusahaan. (MO)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Membaca “Tanda Tangan” Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

16 April 2026 - 17:17 WIB

ILUSTRASI Membaca "Tanda Tangan" Semesta: Seni Menjemput Kepastian di Tengah Ketidakpastian

Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

16 April 2026 - 17:10 WIB

ILUSTRASI Mengalir Tanpa Batas: Mengubah Mentalitas Ember Menjadi Pipa Kelimpahan

“Nora Mambu Janma: Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

16 April 2026 - 14:50 WIB

ILUSTRASI Ketika Jempol Lebih Sibuk dari Telinga

Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

16 April 2026 - 14:42 WIB

ILUSTRASI Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

Bahtsul Masail Jepara: Hukum Perda Miras dan Hiburan Malam, serta Kritik Matan Hadits yang Berselisih Fakta

15 April 2026 - 12:23 WIB

Melampaui Kerumunan: Seni Melepaskan Beban Masa Lalu

15 April 2026 - 12:10 WIB

Trending di Kabar