Menu

Mode Gelap
Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

Jurnalistik · 4 Jul 2022 10:33 WIB ·

NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri


 NU – Muhammadiyah Jepara Tolak Ekspansi Daerah Zona Industri Perbesar

nujepara.or.id– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammdiyah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menolak ekspansi zonasi industri menjadi sembilan titik kecamatan di Kabupaten Jepara. Penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara massif.
Baik secara langsung maupun tak langsung.

Terkait hal tersebut, NU maupun Muhammadiyah melayangkan surat keberatan kepada Penjabat Bupati (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta dan juga Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif. Untuk PNCNU Jepara yaitu surat Nomor 0144/PC/A.II.c/H-08/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan PD Muhammdiyah yaitu Surat Nomor : 018/III.0/B/2022 tanggal 16 Juni 2022.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil menyatakan keberatan dan menolak adanya ekpansi zonasi industri dari yang sekarang ini menjadi sembilan titik kecamatan di kabupaten Jepara. Hal ini menurutnya akan semakin menambah dampak sosial massif.

“NU dan juga Muhammadiyah tidak diundang dalam public hearing Ranperda tersebut yang dilakukan bulan lalu,” ungkap Ahmad Sahil, dikutip dari Gatra.com, Senin (4/7/2022).

Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut. Mestinya ada kajian mendalam lebih dulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke 9 kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut.

PCNU menghargai usaha penataan ruang di Jepara dalam bentuk RTRW. Berharap agar meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada dalam pembinaan karyawan serta kesempatan beribadah dan etika berumahtangga.

Ketua PD Muhammadiyah Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. Serta juga, pemangku kebijakan memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan respon kewajiban (CSR), kepada masyarakat di sekitar perusahaan. (MO)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

14 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Jepara Apresiasi Peluncuran Ruko MWC NU Batealit, Diproyeksikan Sokong Kemandirian Ekonomi Warga Nahdliyin

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

14 April 2025 - 22:57 WIB

Halal Bihalal Bersama NU, Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama dan Pemkab Jepara, Ini Pesan Rais Syuriah Gus Yatun

UNISNU Jepara Gelar Halalbihalal 2025: Ajang Silaturahmi dan Ruang Aspirasi untuk Kemajuan Kampus

13 April 2025 - 07:12 WIB

Halalbihalal Idulfitri 1446 H di Auditorium Unisnu Jepara

Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya

30 Maret 2025 - 10:06 WIB

Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online?

29 Maret 2025 - 10:55 WIB

Momen GP Ansor Ranting Demangan Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 23:43 WIB

Trending di Headline