Menikah adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah kehidupan pribadi insan di dunia. Tentunya bukan sekadar tempat melampiaskan dorongan naluri dan syahwat semata tanpa tujuan dan harapan.
Dengan terlaksanakannya akad nikah berarti telah melaksanakan ibadah dan lambang kesucian hubungan antara kedua jenis insan mulia berdasarkan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya serta peletakan batu pertama dalam membentuk keluarga.
Samaraba (sama-sama meraba) adalah kunci rumah tangga harmonis. Pasangan suami istri (pasutri) hendaklah dapat sama-sama meraba. Karena dengan demikian maka akan dapat saling memahami akan perbedaan karakter di antara mereka. Sehingga tak akan lagi mempersoalkan perdedaan jika muncul konflik dalam rumah tangganya.
Sama-sama meraba untuk dapat mengetahui akan kelebihan maupun kekurangannya. Hal demikian dimaksudkan agar dalam membina rumah tangga dapat saling memuji akan kelebihan yang dimiliki. Hal ini mampu membuat stabil dan dinamis, harmonis dan romantis dalam rumah tangga.
Selanjutnya ialah terbuka. Seorang suami harus terbuka terhadap istrinya berapa penghasilannya, begitu pula istri harus terbuka akan besaran anggaran rumah tangga beserta ke mana dan berapa pembelanjaannya (mlebune–pemasukan lan metune–pengeluaran) suami harus tahu. Intinya jangan ada dusta di antara berdua.
Dan jika terdapat kekurangan maka satu sama lain agar sama-sama menutupi akan aib dan kejelekan jangan sampai kekurangan itu kemudian diceritakan kepada orang lain. (*)