Menu

Mode Gelap
Solusi Praktis Bayar Zakat Fitrah via Online, Begini Penjelasannya Zakat Fitrah di Era Digital: Bolehkah Membayar Secara Online? Momen GP Ansor Ranting Demangan Santuni Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran UPZ Unisnu Jepara Sukses Kelola Dana Zakat dan Infaq Rp 1,2 Miliar, Dimaksimalkan untuk Beasiswa, Modal Usaha Hingga Bantu Warga Kurang Mampu PCNU Jepara Terus Genjot Pembangunan RSU Aseh, Ini Pesan Ketua Umum Yaseha

NU Milenial · 6 Apr 2022 01:43 WIB ·

Pandangan Tegas Islam Tentang Nikah Beda Agama


 Pandangan Tegas Islam Tentang Nikah Beda Agama Perbesar

nujepara.or.id – Dari jaman ke jaman sudah banyak penerangan/kajian yang dilakukan oleh ustad/kyai/ulama yang menyangkut pernikahan beda agama. Hal ini menjadikan pelajaran bagi umat islam untuk menghindari kesalahan, diberikan jalan yang lurus sesuai dengan AlQur’an dan Al Hadist.

Diketahui jaman kekinian, banyak yang sudah melenceng dari ajaran Al Quran yang mengatasnamakan toleransi dan demi kesenangan duniawi. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu akan menyuarakan pandangan islam tentang perkawinan beda agama.

Ketika shalat diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan menengok ke arah kanan maupun ke arah kiri. Terdapat pesan ibadah yaitu mengagungkan Allah dan menebar kedamaian ke seluruh penjuru dunia. Maka dalam sejarah, islam itu selalu mengajak kedamaian, kalapun ada perang semata-mata karena ofensive mempertahankan diri. Ini yang perlu kita pahami jangan sampai ada kesan islam itu radikal, islam itu teroris dan seterusnya.

Islam itu agama yang syumuliyah yang komprehensif, semua diatur, mulai dari “maaf” mulai masuk WC sampai urusan negara, semua ada aturannya. Apalagi menyangkut pernikahan, sehingga ada bidang aqidah menyangkut masalah keyakinan, bidang Syariah, akhlaq tasyawuf. Kaitan dengan hukum ini ada ahkamul ibadah ada ahkamul muamalah, yaitu hukum yang mengatur bisnis jual beli dan sebagainya, ada munakahah pernikahan, termasuk perceraian, rujuk.

Ada ahkamul jinayah yaitu hukum pidana. Sementara pernikahan itu adalah bagian yang tak terpisahkan, sehingga sebagai muslim harus tunduk patuh pada aturan Allah sebagaimana firman Allah dalam QS:Al Baqarah (21), dan QS:Al Maidah (5).

Hamdan Rasyid dalam kesempatan itu menegaskah bahwa Pernikahan itu harus seagama, kemudian dikaitkan dengan hadits Rasulullah “Ketika seorang suami berbuat baik pada istri, kamu mengambil dia sebagai istri karena dan atas nama Allah. Kamu halal menggauli adalah atas kalimah Allah. Pernikahan itu juga terkait dengan amanat dan kalimatullah, tidak sembarangan dan tidak hanya asal senang, karena kita hidup atas izin dan anugerah Allah, sehingga sebagai muslim harus taat kepadaNya. Apalagi Allah mengingatkan ketika kita sudah berkeluarga kita punya kewajiban untuk menjaga diri dan keturunan dari siksa api neraka sebagaimana QS:Attahrim (6),” jelasnya.

Hamdan Rasyid selaku anggota Komisi Fatwa MUI itu berpesan agar jangan kau pernah mati kecuali dengan agama islam dan berserah diri pada Allah. “Keterkaitan itu luas sekali, oleh karena itu kita sebagai muslim haram dan tidak sah menikah beda agama. Nas quran jelas, hadisnya jelas. Kalaupun ada ikhtilaf maslah muhsonat ada yang berpendapat harus nenek moyangnya dulu memegang kitab injil yang masih asli, tidak menuhankan Isa dan seterusnya. Kalau gara-gara cinta itu hak Anda, mau menikah beda agama itu terserah Anda, tetapi kalau menurut hukum islam itu haram hukumnya. Anak itu dalam islam suci walupun lahir dari orang kafir, dan anak itu tidak berdosa dan tidak membawa dosa orang lain, yang berdosa adalah orang tuanya,” pungkasnya.

berita disadur dari YT : Indonesia Lawyers Club
Link : https://www.youtube.com/watch?v=s2j4XEzWMYE

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa PAI UNISNU ikuti Kuliah Komparasi Aswaja Komunitas Muslim di Negeri Beruang Merah, bareng Dr. Amy dari PCINU Federasi Rusia

13 Desember 2024 - 10:01 WIB

Arafani, Mahasiswi UNISNU Sabet Prestasi di Lomba Esai Hari Santri Lakpesdam PWNU Jateng

6 Desember 2024 - 14:16 WIB

Peduli Hutan Muria, Ratusan Siswa MTs dan MA Safinatul Huda Ikuti Matsama Bareng Perhutani

19 Juli 2024 - 15:01 WIB

Lantik IPNU-IPPNU Ranting Banjaragung, Ketua MWC NU Bangsri: Fokus Kaderisasi

1 Juni 2024 - 09:55 WIB

Peneliti dan Akademisi dari Singapura Kunjungi MA NU Al-mustaqim, Beri Pesan Ini untuk Santri dan Pelajar

15 Mei 2024 - 10:39 WIB

MATAN: Oase Pergerakan Tasawuf Milenial

13 Mei 2024 - 18:04 WIB

Trending di Kabar