Oleh: H. Hisyam Zamroni
nujepara.or.id – Nahdlatul Ulama memasuki Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 yang dijadwalkan berlangsung bulan Agustus 2026 bukan sekadar rutinitas organisasional lima tahunan. Di tengah lanskap dunia yang mengalami pergeseran tektonik—mulai dari ketidakpastian ekonomi global hingga disrupsi teknologi AI—NU berdiri di persimpangan jalan sejarah. Muktamar kali ini menjadi momentum krusial untuk mentransformasi “Raksasa yang Tertidur” menjadi entitas yang sistemik, kolegial, dan mandiri secara ekonomi.
NU memasuki abad ke 2 bukan sekedar sebagai organisasi keagamaan terbesar, melainkan sebagai entitas geopolitik dan ekonomi yang krusial. Tantangan yang dihadapi saat ini begitu kompleks dan multifaset; pertama, pada Skala Global. Meningkatnya ketegangan geopolitik di Eropa, Timur Tengah dan blok negara besar AS – Tiongkok – Rusia, krisis iklim yang mengancam ketahanan pangan, serta pergeseran otoritas keagamaan akibat algoritma media sosial yang melahirkan tren populisme Islam ekstrem.
Kedua, Skala Nasional. Ketimpangan ekonomi, akses kesehatan yang merata di akar rumput, serta tantangan pendidikan di era Artificial Intelligence (AI) yang menuntut Pesantren untuk tidak hanya menjadi pusat moral, tapi juga pusat inovasi sains dan teknologi.
Ketiga, Problem Organisasi. Masih adanya kerentanan terhadap kooptasi partai politik, politik praktis dan perlunya penguatan sistem tata kelola yang profesional tanpa meninggalkan prinsip kolegialitas khas ulama.
1.Pendidikan dan Pesantren: Melampaui Tradisionalisme, Merangkul Progresivitas
Pendidikan merupakan jantung eksistensi NU. Namun, tantangan masa depan menuntut Lembaga Pendidikan dan Pesantren di bawah naungan NU tidak hanya menjadi benteng tafakkuh fiddin, tetapi juga pusat perubahan dan inovasi. Maka membutuhkan. Pertama, Pendidikan Progresif: NU harus mengintegrasikan kurikulum kitab kuning dengan literasi digital dan sains modern secara organik. Hal ini sejalan dengan pandangan Anthony Giddens mengenai Reflexive Modernity, di mana institusi tradisional harus mampu mengevaluasi diri untuk relevan dengan perubahan.
Kedua, Sentralisasi Mutu: Perlu ada standarisasi mutu pendidikan di bawah LP Ma’arif, RMI NU dan LPTNU yang bersifat Nasional dan Internasional namun adaptif terhadap kearifan lokal. Lembaga Pendidikan dan Pesantren masa depan harus melahirkan Sunberdaya Santri yang menguasai, Ilmu Agama, Sains dan Teknologi sekaligus algoritma data.
Ketiga, Visi Masa Depan. Lembaga Pendidikan dan Pesantren di bawah naungan NU harus menjadi inkubator kewirausahaan dan pusat riset sains dan teknologi tepat guna untuk kebutuhan masyarakat.
- Sektor Kesehatan: Dari Filantropi ke Kebutuhan Pokok yang Sistemik
Kesehatan adalah pilar ketahanan umat. Selama ini, layanan kesehatan NU masih bersifat fragmentaris. Muktamar ke-35 harus menelurkan mandat pembangunan ekosistem kesehatan terpadu. Pertama, NU harus Serius dan menjadi program strategis membangun Saranana Kesehatan berupa Polikliknik NU di tingkat Ranting (desa) maupun Majlis Wakil Cabang (kecamatan) dan Rumah Sakit NU ditingkat PCNU, PWNU maupun PBNU. Jika sarana Kesehatan ini tersedia dan terpenuhi, NU akan menjadi pilar Kesahatan Indonesia karena Keterjangkauan pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan dari akar rumput di desa desa.
Disisi lain, Program Kesehatan NU akan memberikan dampak besar terhadap terorganisirnya Sumber Daya Dokter NU yang selama ini berserakan di mana mana.
Kedua,Digitalisasi Kesehatan : Pembangunan berbasis data kesehatan warga NU (Big Data) akan memungkinkan intervensi medis yang presisi dan akan menjadi gelombang besar penopang anggota BPJS di Polikliknik maupun Rumah Sakit NU.
Ketiga, Kemandirian Farmasi: Mengingat jumlah warga yang masif, NU memiliki posisi tawar untuk membangun industri kesehatan mandiri yang mampu melayani akses kesehatan murah dan berkualitas bagi kaum mustadh’afin dan masyarakat di desa desa.
- Tata Kelola Organisasi : Transformasi ke Sistemik-Kolegial
Era kepemimpinan figuristik yang tersentralisasi harus mulai bergeser menuju tata kelola organisasi yang sistemik dengan mendorong NU menjadi organisasi modern. Maka perlu langkah progresif; Pertama, Manajemen Modern: NU memerlukan sistem birokrasi yang ramping namun efisien (Lean Management). Kedua, Prinsip Kolegialitas: Keputusan strategis tidak boleh bergantung pada satu individu, melainkan hasil dari dialektika kolegial yang melibatkan seluruh perangkat organisasi, dari Syuriyah hingga Tanfidziyah, guna menghindari polarisasi internal.
Ketiga, di era keterbukaan, kecerdasan berdiplomasi, dan tuntutan inovasi, maka menghidari personal – power yaitu lebih cendrung “kowe sopo” dan yang harus dikedepankan adalah “kuwe iso opo” dalam menahkodai NU di masa depan.
- Kriteria Pemimpin Ideal: Membedah Profil Syuriyah dan Tanfidziyah
Untuk menavigasi tantangan di atas, Muktamar ke-35 membutuhkan dan harus memilih nahkoda dengan kriteria pemimpin yang tidak hanya “alim”, tetapi juga “strategis”.
A. Rais Aam: Penjaga Gawang Ideologis dan Global
Rais Am bukan sekedar “simbol kyai” melainkan pengambil keputusan tertinggi yang memiliki wawasan luas. Maka Rais Aam haruslah sosok yang memiliki kreteria : Pertama, Paham Organisasi (Munaddhim) & Independen: Memahami anatomi NU dan steril dari kepentingan partai politik agar marwah ulama tetap terjaga. Kedua, Wawasan Global & Linguistik: Memahami problematika keagamaan global sehinggal Rais Am mampu menguasai bahasa Arab (sebagai pemimpin yang memiliki otoritas bidang keagamaan) dan Inggris (sebagai pemimpin yang memiliki otoritas untuk diplomasi internasional) bukan sekadar tren, melainkan instrumen diplomasi internasional dalam merespons problematika keagamaan global (seperti isu ekstremisme dan perubahan iklim). Sesuai teori Soft Power Joseph Nye, menjadi Rais Aam adalah sebagai duta budaya dan perdamaian dunia.
B. Ketua Umum (Tanfidziyah): Dirigen yang Digdaya dan Kompeten
Ketua Umum PBNU ke depan harus memiliki profil “CEO Sosial” yang handal dan menjadi eksekutor yang harus memiliki “daya tawar” tinggi di hadapan kekuasaan dan dunia internasional, sehingga kreteria menjadi Ketua Umum PBNU harus, pertama, Mandiri & Digdaya Ekonomi: Sosok yang sudah selesai dengan urusan finansial pribadinya agar tidak menjadikan organisasi sebagai “alat cari makan” atau sekoci politik.
Kedua, Kapabilitas Geopolitik & Geoekonomi: Mampu membaca pergeseran kekuatan dunia dan memposisikan NU sebagai aktor non-negara yang berpengaruh di level G20 maupun PBB.
Ketiga, Diplomasi Lintas Batas: Memiliki kemampuan bargaining yang kuat dengan pemerintah tanpa kehilangan sikap kritis, serta mampu merangkul lintas agama dan organisasi internasional.
- Menuju Kemandirian Bangsa: Landasan Intelektual
Kemandirian NU adalah prasyarat bagi kemandirian bangsa. Sebagaimana ditegaskan oleh A.S. Hikam dalam studinya tentang Civil Society, NU adalah pilar utama demokrasi Indonesia. Jika pemimpinnya independen dari parpol, maka NU akan menjadi pengawas moral (moral force) yang efektif bagi jalannya pemerintahan.
Secara geoekonomi, dengan kekuatan lebih dari 100 juta jamaah, NU memiliki potensi pasar yang mahabesar. Pimpinan ke depan harus mampu mengonversi potensi ini menjadi kekuatan ekonomi riil yang inklusif, bukan sekadar simbolik.
Francis Fukuyama dari Stanford University yang menekankan pentingnya “Social Capital”. Bagi Fukuyama, organisasi besar seperti NU adalah kunci dalam stabilitas demokrasi di negara berkembang melalui penguatan masyarakat sipil yang terorganisir dengan baik. Lebih dalam Jeffry Sachs seorang Ekonom Columbia Univervity menyoroti peran organisasi keagamaan dalam “sustaibable Development Goals (SDGs). NU dengan jaringan di pedesaan, lembaga pendidikan, dan pesantrennya dianggap mampu menjadi penggerak ekonomi hijau dan pengentasan kemiskinan dari bawah.
Dari sisi moderasi keberagamaan dan keamanan wilayah, Syech Ahmed al Tayeb Grand Imam Al Azhar sering memuji model Islam Nusantara dan Penciptaan Peradaban Global yang berbasis “ainur-rohmah” oleh NU adalah sebagai model moderasi (wasathiyah) yang paling relevan untuk menjawab tantangan ekstremisme beragama secara global saat ini. Sedangkan Graham Fuller mantan analis CIA/Pakar Timur Tengah menyatakan bahwa masa depan kepemimpinan dunia islam boleh jadi akan beralih dan bergeser dari kawasan Arab ke kawasan Asia Tenggara melalui NU sebagai lokomotifnya, asalkan NU mampu meningkatkan daya tawar geopolitiknya secara sistematis.
Kenyataan diatas, Muktamar NU ke – 35 harus melahirkan visi dan misi yang inovatif, jelas, dan solutif yaitu berupa Peta Jalan Kemandirian NU Memasuki Abad ke 2 dan harus sangat selektif memilih Rais Am dan Ketua Umum PBNU untuk memenej organisasi menuju Masa Depan yang sangat menantang dan penuh harapan.
Kesimpulan
Muktamar NU ke-35 tahun 2026 harus menjadi garis start bagi NU untuk masuk ke abad kedua dengan keyakinan penuh. Dengan kepemimpinan yang progresif, responsif, mandiri secara ekonomi, dan berwawasan global, NU tidak hanya akan menjadi pemenang di kandang sendiri, tetapi juga menjadi kompas peradaban dunia yang rahmatan lil ‘alamin.
Penulis adalah Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara