nujepara.or.id – Bahtsul Masail ke-5 yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah di Gedung PCNU Jepara resmi dibuka pada hari ini Senin (20/4/2026), dengan sambutan hangat dari Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH. Ubaidillah Shodaqoh.
Dalam pidato pembukaannya, KH. Ubaidillah Shodaqoh menekankan pentingnya kegiatan Bahtsul Masail sebagai forum ilmiah yang perlu diagendakan secara rutin, tepatnya pada Senin pertama bulan Dzulqa’dah, Rabiul Awal, dan Syaban setiap tahunnya.
Hal ini bertujuan untuk menjawab tantangan zaman dan memperbaharui pemahaman keagamaan dengan merujuk pada nilai-nilai keislaman yang moderat.
“Kegiatan Bahtsul Masail ini perlu diagendakan rutin kembali pada Senin pertama bulan Dzulqaidah, Rabiul Awal, dan Syaban,” ujar beliau dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau mengajak para kiai dan ulama yang hadir untuk menyikapi isu-isu sosial dan keagamaan dengan seksama, arif, dan bijaksana.
Mbah Ubaid menekankan bahwa musyawarah bersama adalah kunci dalam menemukan jawaban yang tepat dalam setiap permasalahan yang ada.
“Hal ini penting agar kita selalu memiliki forum untuk merumuskan solusi atas berbagai isu keagamaan yang berkembang,” imbuhnya
Bahtsul Masail ke-5 di PCNU Jepara kali ini membahas sejumlah isu penting, termasuk soal regulasi peraturan daerah terkait minuman keras dan hiburan malam yang banyak menyita perhatian masyarakat.
Terutama tentang legalitas peraturan daerah yang memungkinkan distribusi miras terbatas di hotel dan bar, serta penggunaan pajak yang berasal dari sektor tersebut.
“Pembahasan isu-isu yang perlu kita sikapi, dan kita musyawarahkan bersama dengan seksama, dan arif bijaksana dalam menjawabnya,” pungkasnya.
Bahtsul Masail merupakan agenda rutin LBMNU Jateng untuk merespons persoalan kontemporer (waqi’iyyah) dan klasik (maudlu’iyyah) dengan pendekatan hukum Islam.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan solusi atas tantangan sosial dan keagamaan yang semakin kompleks di era modern ini.