Oleh: H. Hisyam Zamroni
nujepara.or.id – Kelahiran Nabi Muhammad SAW bukan hanya peristiwa kelahiran seorang tokoh agama, tetapi momentum perubahan besar dalam sejarah kemanusiaan. Risalah yang dibawanya mengubah masyarakat Arab dari berbagai praktik jahiliyah yang merendahkan martabat manusia menuju tatanan yang lebih berkeadaban. Dalam perspektif Moeslim Abdurrahman melalui Islam Transformatif dan Kuntowijoyo melalui Ilmu Sosial Profetik, perubahan tersebut dapat dipahami sebagai proses menghadirkan tauhid dalam kehidupan sosial: iman kepada Allah yang melahirkan pembebasan, kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab moral.
Moeslim Abdurrahman mengingatkan bahwa agama tidak boleh berhenti pada perdebatan doktrinal, tetapi harus berhadapan dengan realitas sosial. Islam Transformatif berorientasi pada perubahan kehidupan masyarakat, terutama keberpihakan kepada kelompok yang mengalami kemiskinan, ketidakadilan, keterbelakangan, dan marginalisasi. Teologi harus berdialog dengan konteks sosial dan diwujudkan dalam praksis kemanusiaan.
Sementara itu, Kuntowijoyo mengembangkan Ilmu Sosial Profetik dengan tiga nilai utama: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Humanisasi berarti memanusiakan manusia; liberasi berarti membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan; sedangkan transendensi berarti mengarahkan kehidupan kepada keimanan kepada Allah SWT. Ketiganya berakar pada QS Ali Imran [3] :110 tentang amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah.
Jika perspektif tersebut digunakan untuk membaca kelahiran Nabi Muhammad SAW, maka tauhid merupakan pusat transformasi. Tauhid bukan sekadar pengakuan bahwa Allah SWT itu Esa, tetapi juga penolakan terhadap segala bentuk penghambaan manusia kepada manusia. Karena hanya Allah SWTyang mutlak, kekuasaan, kekayaan, keturunan, suku, dan status sosial tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan manusia lain.
Transformasi itu tampak dalam penghormatan terhadap perempuan. Al-Qur’an mengecam praktik penguburan bayi perempuan hidup-hidup dalam QS al-Takwir [81]:8–9. Islam juga menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki tanggung jawab moral dan sosial di hadapan Allah SWT. (QS al-Ahzab [33] :35). Dengan demikian, pemberdayaan perempuan merupakan bagian dari proses mengembalikan martabat manusia.
Islam juga membuka jalan pembebasan dari perbudakan. Al-Qur’an menyebut fakku raqabah, membebaskan manusia dari perbudakan, sebagai salah satu bentuk kebajikan (QS al-Balad [90] :13). Pesan tersebut menunjukkan keberpihakan Islam terhadap penghapusan struktur yang menjadikan manusia sebagai objek kepemilikan.
Dalam bidang pendidikan, wahyu pertama dimulai dengan perintah “Iqra’”—membaca (QS al-‘Alaq [96] :1–5). Pendidikan dengan demikian menjadi instrumen pencerahan manusia, bukan sekadar penguasaan pengetahuan. Masyarakat yang tercerahkan adalah masyarakat yang mampu keluar dari kebodohan, ketergantungan, dan ketidakadilan.
Risalah Nabi juga membangun solidaritas sosial. Al-Qur’an memberikan perhatian serius kepada fakir miskin, anak yatim, dan orang yang membutuhkan (QS al-Ma’un [107] :1–7). Nabi bahkan mengajarkan pentingnya menghormati tetangga. Dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari dan Muslim, Jibril terus-menerus mewasiatkan Nabi agar memperhatikan hak tetangga.
Islam juga mengikis fanatisme kesukuan. QS al-Hujurat [49] :13 menegaskan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal, sementara kemuliaan diukur berdasarkan ketakwaan. Ukuran kemanusiaan tidak lagi ditentukan oleh darah, suku, warna kulit, atau kekayaan.
Demikian pula dalam ekonomi. Islam tidak menggunakan istilah “kapitalisme ekstrem” dalam pengertian sistem ekonomi modern, tetapi Al-Qur’an jelas mengkritik penumpukan dan perputaran kekayaan yang hanya dinikmati kelompok kaya (QS al-Hasyr [59] :7). Karena itu, ekonomi idealnya menghadirkan keadilan, distribusi, zakat, kepedulian kepada pekerja, dan perlindungan terhadap kelompok lemah.
Maulid Nabi Muhammad SAW akhirnya bukan sekadar perayaan kelahiran, melainkan momentum untuk menghidupkan kembali misi kenabian. Dengan pendekatan Islam Transformatif Moeslim Abdurrahman dan Ilmu Sosial Profetik Kuntowijoyo, tauhid harus diterjemahkan menjadi tindakan: memanusiakan manusia, membebaskan yang tertindas, mencerdaskan masyarakat, memberdayakan perempuan, menghargai budaya, memperkuat solidaritas sosial, menjaga hak pekerja, menghormati tetangga, dan melawan segala bentuk dehumanisasi.
Inilah spiritualitas Maulid yang relevan untuk zaman sekarang: dari tauhid menuju kemanusiaan, dari iman menuju perubahan sosial, dan dari kesalehan individual menuju peradaban yang adil, beradab, dan rahmatan lil ‘alamin.
Penulis adalah Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kab. Jepara

















