nujepara.or.id – Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Desa Demangan Kecamatan Tahunan langsung menindaklanjuti instruksi PCNU Jepara tentang wakaf tanah RSNU Jepara. NU Demangan langsung membentuk tim penggerak wakaf.
Pembentukan tim melibatkan seluruh badan otonom NU tingkat desa, yaitu PR Muslimat NU, PR Ansor, PR Fatayat, PR IPNU, PR IPPNU dan dilaksanakan pada Selasa (17/1/2023)bertempat di gedung NU Demangan RT 07 RW 02.
“Sesuai surat yang kami terima dari MWC, PRNU Demangan dan banomnya diberikan target wakaf tanah RSNU seluas 35 meter persegi,” kata Ketua tanfidziyah PRNU Demangan, H. Syaikhur Rozi.
“Pembentukan tim penggerak wakaf ini merupakan bentuk kepatuhan kita pada instruksi PCNU dan tindak lanjut dari pertemuan MWC dan PR NU se-Kecamatan Tahunan,” kata Kiai Syaikhur Rozi.
“Kita perlu kerja keras untuk menunjukkan loyalitas kepada pimpinan. Bagaimana tidak, Ketua Tanfidziyah MWC NU Pak Misbahuddin dari Demangan, ketua panitia penggerak wakaf MWC NU Pak Nor Kholis juga dari Demangan. Kita perlu memberi contoh ranting lain,” lanjut Kiai Syaikhur Rozi.
Ia menambahkan, sampai saat ini sudah terkumpul potensi wakaf tanah seluas 20 meter persegi dan masih ada sekitar 40 calon wakif yang terdata.
“Mudah-mudahan sampai akhir bulan Rajab 1444 H, target 35 meter persegi sudah terpenuhi agar tidak mempengaruhi kegiatan rutin ruwahan di bulan Sya’ban,” tutur Kiai Syaikhur Rozi.
Sementara itu, Katib Syuriyah PRNU Demangan Ustaz Dliya’ul Haq berpesan agar para petugas penggerak menjelaskan tata cara berwakaf.
“Karena instruksinya PCNU Jepara berupa gerakan wakaf maka kami berpesan agar kepada dermawan dan dermawati calon wakif dijelaskan seterang-terangnya mulai dari niat dan iqror wakaf,” ujar Ustaz Dliya’ul Haq.
Tim penggerak wakaf RSNU Jepara desa Demangan diketuai Abdur Rohman, dibantu Muslihah dan Miftahul Huda sebagai wakil ketua. Tim ini memiliki waktu tiga bulan untuk menjalankan amanah ini. Diharapkan tanah wakaf RSNU Jepara minimal seluas 35 meter persegi bisa tercapai sesuai target waktu yang ditentukan.