Menu

Mode Gelap
NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan? Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!! Ngaji Burdah syarah Mbah Sholeh Darat  ( 2 ) Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat ( 2 )

Pemkab Jepara · 14 Feb 2023 03:18 WIB ·

Selangkah Lagi, Perda Pesantren di Jepara Disetujui


 Selangkah Lagi, Perda Pesantren di Jepara Disetujui Perbesar

nujepara.or.id – Pemerintah Kabupaten Jepara memberi dukungan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menghendaki adanya peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum keberadaan pesantren.

Hal itu tersebut mengemuka saat DPRD secara resmi mengajukan Ranperda tentang Pesantren di Kabupaten Jepara dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (13/2/2023) siang, di gedung DPRD setempat.

“Memiliki 217 pesantren, Jepara perlu regulasi yang mengatur kewenangan pemerintah daerah terkait fasilitasi penyelenggaraannya,” demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyebut alasan pemberian dukungan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Edy Sujatmiko yang hadir mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Jepara menyampaikan pendapat eksekutif dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Pratikno dan Nuruddin Amin.

Menurut Sekda Edy Sujatmiko, fasilitasi pesantren yang memerlukan perda tersebut di antaranya pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.

“Perda ini saya harap membawa pesantren makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya, tanpa menghilangkan kekhasannya,” kata Sekda Edy Sujatmiko.

Sebelumnya Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jepara Muhammad Khoirunniam melaporkan, banyak problematika penyelenggaraan pendidikan pesantren, di antaranya sumber dana yang terbatas hingga standar kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan yang belum tercapai.

“Salah satu yang menjadi tugas pemerintah daerah adalah untuk campur tangan dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia, melalui pesantren,” kata Niam dalam rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian 4 ranperda, dengan 3 di antaranya prakarsa legislatif.

Selain Ranperda tentang Pesantren di Kabupaten Jepara, dua ranperda prakarsa legislatif lainnya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Ranperda tentang Program Pembentukan Perda. Sedangkan satu ranperda lain adalah inisiatif pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk membahas keempat ranperda ini, DPRD dalam rapat paripurna tersebut sepakat membentuk empat panitia khusus (pansus). Setiap pansus bertugas membahas satu ranperda.

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang

20 Maret 2024 - 19:56 WIB

Pj Bupati Jepara Launching NU Mart MWC Kedung: Dari Kita, Oleh Kita, Untuk NU dan Bantu Progam Pemerintah

2 Maret 2024 - 16:26 WIB

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Rois Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq memotong pita saat launching NU Mart MWC NU Kedung, Sabtu (2/3/2024)

Pj Bupati dan Baznas Jepara Serahkan Beasiswa Kepada Ratusan Santri dan Panti Asuhan

7 November 2023 - 01:14 WIB

Pj Bupati Jepara, pimpinan Baznas Jepara foto bersama dengan pengurus panti asuhan penerima bantuan PPS, Senin (6/11/2023)

Tahun Ini, Bantuan Usaha Baznas Jepara Jangkau 3000 Pelaku Usaha Kecil dan Menengah, Diharapkan Bisa Segera Naik Kelas

28 Juni 2023 - 00:57 WIB

Wakil Ketua Baznas pusat, Mokhamad Mahdum menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pelaku usaha di Pendapa Kabupaten Jepara.

Hinggil Waterpark AH Jepara Tawarkan Liburan Mandi Busa Berasa Salju, Dijamin Aman untuk Anak-anak

27 Juni 2023 - 08:54 WIB

Bolehkah Berkurban Atas Nama Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal???

27 Juni 2023 - 02:35 WIB

Trending di Islam Nusantara