Menu

Mode Gelap
I’tikaf: Puncak Isolasi Suci dan Seni Memeluk Tuhan di Bulan Ramadhan Teknik Rahasia “Menepi” ala Nabi Musa Seni Menang di Tengah Kepungan Iedul Fitri dan Manifesto Perdamaian Global: Transformasi Kasih Sayang Menjadi Aksi Universal Iedul Fitri Sebagai Moment Untuk Mendorong Terwujudnya Perdamaian Global

Kabar · 25 Feb 2021 01:14 WIB ·

Bawaslu Gandeng Unisnu Jepara Resmikan Pojok Literasi Pengawasan


 Bawaslu Gandeng Unisnu Jepara Resmikan Pojok Literasi Pengawasan Perbesar

Launching Pojok Literasi Pengawasan Partisipatif di Unisnu Jepara. (Foto: Istimewa)

nujepara.or.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara meresmikan pojok literasi pengawasan partisipatif Bawaslu yang berlangsung di Gedung Perpustakaan, Rabu (24/2).

Selain peresmian pojok literasi pengawasan kedua pihak juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Hadir Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Komisioner Bawaslu Jepara, Rektor dan Wakil Rektor beserta perwakilan civitas akademika UNISNU Jepara.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan dengan adanya kegiatan harapannya bisa memberikan kemanfaatan baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian. Agenda tersebut merupakan kerjasama yang kedua di Unisnu setelah sebelumnya Bawaslu Jepara telah menjalin kerjasama dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi di bidang pendidikan pengawasan partisipatif.

“Ini adalah ikhtiyar Bawaslu Jepara untuk menjalin kerjasama di lingkup yang lebih besar yaitu universitas. Semoga peresmian Pojok Literasi Pengawasan Partisipatif dan MoU ini dapat saling mendukung kemajuan kedua lembaga,”kata Sujiantoko.

Dikatakan, pojok literasi meski kecil tetapi harapannya dapat memberi keuntungan. “Juga diharapkan Bawaslu Jepara dapat memberikan pendidikan pengawasan partisipatif kepada mahasiswa, pegawai maupun lembaga. Selain itu memberikan informasi dan pembelajaran bersama dalam membangun demokrasi yang lebih baik,” harapnya.

Secara simbolis Pojok literasi diresmikan dengan memotong pita oleh Rektor Unisnu, H. Sa’dullah Assa’idi, dan Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko. Pasca diresmikan pojok literasi saat ini di tempatkan di ruang perpustakaan lantai 1 UNISNU Jepara. Pojok pengawasan ini berupa buku-buku dan majalah-majalah tentang Pemilu yang dapat dimanfaatkan civitas akademika.

Bawaslu Jepara dan UNISNU Jepara juga menyepakati MoU atau kerjasama tentang tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Perjanjian ini ditandantangani langsung oleh Rektor UNISNU Sa’dullah Assa’idi dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Berdasarkan surat perjanjian No. 001/HK.02.00/K.JT-10/02/2021 dan No. 061037/MOA/2021/17, tujuan dari kersama ini guna meningkatkan partisipasi perguruan tinggi untuk ikut memberikan kontribusi dan sumbangan dalam perbaikan pelaksanaan Pemilihan Umum. Selain itu juga untuk mewujudkan program pengawasan partisipatif dari kalangan perguruan tinggi. Di dalamnya para pihak melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kelembagaan masing-masing.

Rektor Unisnu Jepara, H. Sa’dullah Assa’idi mengungkapkan pojok literasi pengawasan partisipatif merupakan sarana untuk ditingkatkan dan dikembangkan oleh siapapun, dalam hal ini berhubungan yang dengan Unisnu. Literasi itu merupakan satu keniscayaan karena apabila manusia tidak ada literasi tidak akan bisa berkembang. “Literasi momen ini adalah jendela untuk mengetahui ilmu pengetahuan dan informasi segenap fakta empiris yang terkait dengan ke- Bawaslu-an atau kepemiluan,” ungkapnya.

Sa’dullah menambahkan terkait dengan MoU, menurutnya adalah keniscayaan yaitu kerjasama untuk menguatkan potensi yang dimiliki di antara kedua institusi. Potensi yang dimaksud di sini adalah di bidang pengajaran, penelitian dan pengabdian. Jika dihubungkan dengan Pemilu dalam hal ini membutuhkan pengawasan. Di sini tidak boleh menyia-nyiakan potensi yang ada keterkaitan dengan pengajaran penelitian pengabdian. Bahkan di dalamnya sendiri sudah terdapat kandungan pengabdian.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Fajar Saka menyampaikan Bawaslu bekerjasama dengan perguruan tinggi tentu semangatnya bukan Jangka pendek. Disampaikan tidak tepat jika demokrasi hanya diserahkan pada Bawaslu, KPU, dan DKPP. “Karena demokrasi termasuk Pemilu adalah mandat konstitusi artinya semua rakyat mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk merawat demokrasi,” paparnya.

Pihaknya juga menguraikan bahwa Bawaslu tidak bisa terlepas dari perguruan tinggi untuk mewujudkan proses pendidikan politik yang baik. Karena perguruan tinggi menjadi salah satu pusat pendidikan dan moral bagi masyarakat. Maka hadirnya pojok literasi sebagai langkah Bawaslu untuk memberi pendidikan pengawasan Pemilu sesuai dengan jalur.

“Dengan hadirnya pojok pengawasan Partisipatif Bawaslu Jepara ini tidak sekedar pojok tapi adalah bagian dari proses untuk memastikan demokrasi ke depan di tempatkan pada jalur,”pungkas Fajar. (sm)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Teknik Rahasia “Menepi” ala Nabi Musa

12 Maret 2026 - 14:45 WIB

Teknik Rahasia Menepi ala Nabi Musa

Seni Menang di Tengah Kepungan

12 Maret 2026 - 14:34 WIB

Seni Menang di Tengah Kepungan

Tantangan Zaman Baru: Eksistensi “Al-Qur’an Berjalan” di Era Disrupsi Digital dan Post-Truth

8 Maret 2026 - 16:18 WIB

Nuzulul Qur’an, YPM NU Santuni Yatama, Anak PAUD dan Dhuafa

8 Maret 2026 - 05:49 WIB

Kegiatan santunan yatama, anak PAUD dan dhuafa yang dilakukan YPM NU Jepara

Manuskrip Cahaya: Transformasi Nuzulul Qur’an dari Teks Langit Menjadi Denyut Nadi dan Peradaban Insani

7 Maret 2026 - 10:58 WIB

ILUSTRASI Al-Qur'an jadi denyut nadi peradaban insani

Sumungku Manembah: Ketundukan Mutlak Alam Semesta

7 Maret 2026 - 10:50 WIB

Trending di Kabar