Menu

Mode Gelap
Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat (25) NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan? Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!! Ngaji Burdah syarah Mbah Sholeh Darat  ( 2 )

Kanal Pemilu · 6 Apr 2023 03:57 WIB ·

Bawaslu Jepara Kunjungi Liposus, Pastikan Eks Penderita Kusta Terdaftar Sebagai Pemilih Gawe Pemilu 2024


 Bawaslu Jepara Kunjungi Liposus, Pastikan Eks Penderita Kusta Terdaftar Sebagai Pemilih Gawe Pemilu 2024 Perbesar

nujepara.or.id – Pemilih dengan penderita penyakit kusta mempunyai hak yang sama dalam menggunakan hak suara selagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini perlu dipastikan agar hak suara sebagai warga negara tidak terabaikan.

Bawaslu mempunyai tugas untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih guna memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih tanpa terkecuali. Hal ini untuk mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Sebagai wujud dari hal tersebut, Bawaslu Jepara melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Komplek Lingkungan Pondok Khusus (Liposus) Rehabilitasi Kusta di Desa Banyumanis Donorojo Jepara. Hal ini guna memastikan pemilih mantan penderita kusta terdaftar sebagai pemilih.

Giat patroli ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Donorojo beserta Pengawas Desa se-Donorojo,

“Kami memastikan warga masyarakat yang memiliki hak pilih semua telah terdaftar dalam daftar pemilih atau telah dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas dari KPU,“ kata Sujiantoko, baru-baru ini.

Ia menambahkan Kampung Liposus ini merupakan komplek hunian bagi penderita kusta yang telah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit. Warga di Liposus ini masuk kategori warga rentan yang berpotensi tidak masuk di daftar pemilih, lantaran tidak dilakukan pencocokan dan penelitian.

Selain memastikan masyarakat terdaftar semua, Bawaslu memastikan prosedur pendaftaran oleh petugas sudah sesuai dengan aturan.

Liposus di Desa Banyumanis merupakan tempat tinggal orang-orang yang telah sembuh dari penyakit kusta. Dari kisah warga yang memilih tinggal di kampung tersebut, sebagian mengaku karena dikucilkan keluarga dan masyarakat asal mereka, namun ada pula karena minder terkait pandangan buruk akan penyakit kusta.

Sujiantoko melanjutkan bahwa pada tahapan pemungutan suara pada Pemilu tahun 2024 perlu ada Tempat Pemungutan Khusus (TPS) khusus di wilayah Desa Banyumanik untuk kelompok rentan lipposus. Hal ini untuk memudahkan pemilih untuk memungut suara di TPS.

“Kita pastikan semua terdaftar dan prosesnya berjalan dengan baik,”pungkas Sujiantoko.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang

20 Maret 2024 - 19:56 WIB

Pj Bupati Jepara Launching NU Mart MWC Kedung: Dari Kita, Oleh Kita, Untuk NU dan Bantu Progam Pemerintah

2 Maret 2024 - 16:26 WIB

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Rois Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq memotong pita saat launching NU Mart MWC NU Kedung, Sabtu (2/3/2024)

Pj Bupati dan Baznas Jepara Serahkan Beasiswa Kepada Ratusan Santri dan Panti Asuhan

7 November 2023 - 01:14 WIB

Pj Bupati Jepara, pimpinan Baznas Jepara foto bersama dengan pengurus panti asuhan penerima bantuan PPS, Senin (6/11/2023)

Tahun Ini, Bantuan Usaha Baznas Jepara Jangkau 3000 Pelaku Usaha Kecil dan Menengah, Diharapkan Bisa Segera Naik Kelas

28 Juni 2023 - 00:57 WIB

Wakil Ketua Baznas pusat, Mokhamad Mahdum menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pelaku usaha di Pendapa Kabupaten Jepara.

Hinggil Waterpark AH Jepara Tawarkan Liburan Mandi Busa Berasa Salju, Dijamin Aman untuk Anak-anak

27 Juni 2023 - 08:54 WIB

Bolehkah Berkurban Atas Nama Anggota Keluarga yang Sudah Meninggal???

27 Juni 2023 - 02:35 WIB

Trending di Islam Nusantara