nujepara.or.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara pada tahun 2023 berhasil mengumpulkan zakat, infak, dan sodaqoh hingga Rp9.652.605.373 kenaikan yang signifikan, dari Rp6,5 miliar pada 2022, naik sebesar 14,2 persen. Sedangkan untuk penyaluran zakatnya juga meningkat Rp2,9 M dari Tahun 2022 sebesar Rp7.6 M dan di Tahun 2023 sebesar Rp9.6 M sehingga mencapai kenaikan 14,3 persen.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Ir. H. Sholih, MM dalam rapat evaluasi perolehan dan distribusi Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara Tahun 2023, Senin (12/2/2024) di ruang pertemuan Baznas Jepara. Evaluasi dilaksanakan oleh semua pimpinan dan amil Pelaksana.
Dalam evaluasinya Sholih mengatakan bahwa perolehan ZIS tahun ini melebihi target sebanyak Rp3,1 miliar atau naik 9,6 persen. Perolehan tersebut terdiri dari pengumupulan zakat maal dan fitrah Rp5.650.024.643, Infak/sedekah Rp1.301.969.688, pengumpulan program Gerakan Bulan Sedekah (GBS) sebesar Rp1.449.820.00, Infak/sedekah terikat Rp177.609.512, pengumpulan dari program Pekan Peduli Sosial (PPS) sebesar Rp1.068.438.500 dan pengumpulan DSKL sebesar4.743.030 ditambah dengan sisa dana di tahun 2022 sebesar Rp736.793.566. Melihat potensi ini Baznas Kabupaten Jepara pada tahun 2024 berusaha untuk lebih meningkatkan perolehan ZIS dan DSKLnya.
“Capaian ini akan terus kami tingkatkan, karena sinergitas Baznas Jepara dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan guna mendukung program pemerintah terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menyinggung target pada tahun 2024, Sholih menyampaikan jumlah perolehan per bulan pada Tahun 2023 rata-rata kisaran Rp400 juta. Jika hal ini stabil, maka dimungkinkan target Tahun 2024 ini bisa mencapai 12 miliar. “Mohon do’anya agar target ini tercapai di tahun 2024 sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Sholih menjabarkan, di tahun 2023 penyaluran ZIS dan DSKL diperuntukkan dalam melaksanakan program Baznas yang tersalurkan melaui program antara lain Jepara Taqwa Rp1.565.899.762 yang diberikan kepada 114 mustahik, Jepara Pintar Rp1.074.762.608 diberikan kepada 827 mustahik, Jepara Makmur Rp3.627.745.312 disalurkan kepada 1875 mustahik, Jepara Sehat Rp. 242.921.900 disalurkan kepada 223 mustahik dan Jepara Peduli Rp. 3.150.818.030 diberikan kepada 2040 mustahik.
Pencapaian Baznas Kabupaten Jepara dalam pengelolaan zakat mendapat apresasi dari Kantor AKuntan Publik (KAP) yakni menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WATP) lima tahun berturut-turut. “Semoga ke depan pengelolaan kita semakin meningkat, dengan pengelollan yang baik Baznas Kabupaten Jepara dapat WTP terus,” harapnya.
Untuk masyarakt dapat mendonasikan ZISnya. Baznas Kabupaten Jepara memiiki beberapa rekening yang terdiri dari rekening zakat BSI Jepara 1: 7123900906, BSI Jepara 2: 1891011124, BRI: 002201010793504, Bank Jateng Syariah: 5033180505, dan BKK Jepara: 01102114404 sedangkang untuk rekening infaq dan sedekah BSI Jepara 1: 1649227010, Bank Jateng: 2015175721 dan BKK Jepara: 0110214404.