Menu

Mode Gelap
Ngaji Burdah Syarah Mbah Sholeh Darat (25) NU Peduli Bersama Kemenag Jepara Salurkan Bantuan Bagi Warga Dorang Belajar Dari Geomorfologi “Banjir” Eks Selat Muria, Mau Diapakan? Mbah Dimyathi: Jadi Wali Itu Mudah, Ngaji Lebih Sulit!! Ngaji Burdah syarah Mbah Sholeh Darat  ( 2 )

Esai · 12 Agu 2021 12:57 WIB ·

Pengkaderan IPNU-IPPNU Berbasis Back To Based untuk Mencetak Kader NU Unggul di Era Bonus Demografi 2045


 Pengkaderan IPNU-IPPNU Berbasis Back To Based untuk Mencetak Kader NU Unggul di Era Bonus Demografi 2045 Perbesar

Oleh: Muhammad Miftahul Umam

Pendahuluan

Tahun 2045 Indonesia diperkirakan akan mengalami masa bonus demografi. Badan Pusat Statistik atau BPS (2018) menyebutkan bahwa jumlah penduduk dengan rentang usia 15-39 tahun mencapai 39,96% dari jumlah penduduk keseluruhan. Hal Ini berarti sumbangan generasi milenial dalam membentuk struktur jumlah penduduk usia produktif di Indonesia cukup tinggi, di mana dari 67,59% penduduk usia produktif, sekitar 59,93% adalah generasi milenial (Muktiani, 2020).

Generasi milenial sebagai penduduk terbesar, memiliki peran dominan dalam era bonus demografi. Hal ini bisa menjadi peluang dan tantangan bagi bangsa Indonesia. Apabila sumber daya manusia di Indonesia memiliki kualitas yang mumpuni, maka akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara. Sebaliknya, bencana demografi akan terjadi jika jumlah penduduk yang berada pada usia produktif ini justru tidak memiliki kualitas yang baik sehingga menghasilkan pengangguran massal dan menjadi beban negara.

Hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Februari 2019, menyebutkan bahwa NU merupakan ormas terbesar di Indonesia, dengan jumlah pesentase 49,5%. Jika saat ini jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta penduduk dengan jumlah penduduk muslim yang berkisar 87%, maka NU dengan persentase 49,5% yang dimiliki, memiliki basis massa berjumlah kurang lebih 108 juta orang (Laduni.id, 2020). Sebagai penduduk mayoritas, masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) harusnya mampu mengambil peran dominan dalam berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam memanfaatkan peluang dan menyelesaikan tantangan bonus demografi mendatang.

Meskipun warga NU adalah penduduk mayoritas di Indonesia, akan tetapi saat ini dari sisi profesionalisme, baik kualitas secara personal maupun organisasi dalam berbagai bidang masih kalah dengan kelompok masyarakat lain. NU belum mampu mendominasi sektor-sektor potensial, seperti ekonomi, teknologi, farmasi dan lain sebagainya. Pun secara personal, tidak banyak warga NU yang mampu berkiprah menjadi tenaga-tenaga profesional, seperti bidang kedokteran, geologi, penemuan teknologi terbarukan, dan lain sebagainya.

Apabila kita sebagai kader NU tidak melihat problem ini dan tidak melakukan tindakan segera untuk menyiapkan kader-kader unggul untuk menghadapi bonus demografi 2045, maka masyarakat NU hanya akan menjadi seperti buih di lautan yang secara kuantitas jumlahnya banyak, akan tetapi secara kualitas kalah dengan kelompok masyarakat lain, sehingga tidak mampu menguasai sektor-sektor potensial.

Melihat permasalahan tersebut, Penulis mempersembahkan “Pengkaderan IPNU-IPPNU Berbasis Back on Based untuk Mencetak Kader NU Unggul Di Era Bonus Demografi 2045″.

Pembahasan

Secara bahasa “back to based” memiliki arti kembali ke dasar atau kembali ke basis. Maksudnya, dasar atau basis di sini berarti kemampuan, keahlian, atau spesialisasi bidang seseorang. Pengkaderan berbasis back to based merupakan suatu konsep pengkaderan yang menekan pada “keahlian”. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pengkaderan IPNU-IPPNU berbasis back to based merupakan suatu konsep pengkaderan dalam organisasi IPNU-IPPNU, yang mana menekankan kepada kemampuan, keahlian, atau spesialisasi bidang dari masing-masing kader.

Organisasi IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul ulama) memiliki beberapa jenjang pengkaderan, baik jenjang pengkaderan formal maupun non-formal atau informal. Beberapa jenjang pengkaderan formal, di antaranya; Makesta (Masa Kesetiaan Anggota), Lakmud (Latihan Kader Muda), Lakut (Latihan Kader Utama), Latin (Latihan Instruktur), dan Latpel (Latihan Pelatih). Adapun beberapa pengkaderan non-formal atau informal diantaranya; pelatihan jurnalistik, pelatihan advokasi dan HAM, pelatihan dakwah dan lain sebagainya.

Makesta merupakan jenjang pengkaderan paling awal yang harus dilalui sebelum menjadi anggota IPNU atau IPPNU. Dalam makesta setidaknya ada 6 (enam) materi wajib, diantaranya; materi ke-Aswaja-an,  tradisi Amaliyah NU, ke-NU-an, ke-IPNU IPPNU-an, wawasan kebangsaan, dan keorganisasian. Melalui konsep pengkaderan back to based, peserta tidak hanya disiapkan materi pembekalan sebagai kader NU saja, akan tetapi juga disiapkan materi yang sesuai dengan spesialisasi bidang keilmuan masing-masing kader itu sendiri.

Contoh aplikasi dalam tingkatan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT), maka dalam pengkaderan akan diarahkan kepada spesialisasi kader. Untuk menunjang konsep tersebut, maka setiap Fakultas, bahkan Prodi atau jurusan diberikan kewenangan untuk menjadi Komisariat atau Anak Komisariat. Hal ini karena lingkup universitas sangat luas dan terdiri dari beragam disiplin ilmu, sehingga pembentukan karakteristik IPNU-IPPNU di tingkat universitas akan susah untuk dilakukan.

Kemudian organisasi IPNU-IPPNU di tingkat desa atau ranting, yakni dengan membuat pengkaderan yang bertema keunikan, keunggulan, dan potensi di desanya masing-masing. Jadi, materinya tidak hanya persoalan pembekalan sebagai kader NU, akan tetapi juga berorientasi pada pembentukan kader yang mampu mengoptimalkan potensi desa sesuai dengan karakteristik desanya masing-masing.

Begitu pun pada jenjang berikutnya seperti Lakmud yang menekankan pada pembentukan watak, motivasi pengembangan diri dan rasa memiliki organisasi dan keterampilan berorganisasi serta upaya pembentukan standard kader.  Juga Lakut yang merupakan jenjang pengkaderan yang bertujuan untuk mencetak kader yang mampu mengelola organisasi secara profesional dan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan keorganisasian serta permasalahan sosial kemasyarakatan. Semakin tinggi jenjang pengkaderannya, maka semakin konkret pula prosedur dan langkah untuk mencapai tujuan, yakni menjadi kader NU yang unggul dan memegang peranan penting serta mendominasi dalam berbagai sektor sentral di Indonesia, bahkan di dunia.

Dengan konsep pengkaderan berbasis back to based, maka akan dapat membangun kesadaran kader soal potensi diri, menumbuhkan jiwa profesionalisme sejak dini, serta mampu menyusun strategi-strategi untuk menjadi kader yang unggul di bidangnya. Dengan demikian, maka menjadi generasi yang unggul di era bonus demografi nanti akan dapat tercapai, sehingga kader-kader NU dapat mendominasi berbagai sektor vital di Indonesia, seperti bidang ekonomi, teknologi, farmasi, serta mampu berkiprah menjadi tenaga-tenaga profesional. Berbekal generasi yang unggul, nantinya generasi NU akan menjadi tokoh-tokoh terdepan dalam memimpin Indonesia di era demografi 2045.

Penutup

Bonus Demografi 2045 membawa peluang dan tantangan bagi masyarakat Indonesia. Sebagai penduduk mayoritas, masyarakat NU harusnya bisa mengambil peranan penting dalam berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam memanfaatkan peluang dan menyelesaikan tantangan bonus demografi mendatang.  Oleh sebab itu, melalui konsep pengkaderan IPNU-IPPNU berbasis back to based nantinya akan mencetak kader NU yang unggul sesuai dengan spesialisasi bidangnya, sehingga dalam menghadapi bonus demografi 2045, kader NU tidak akan menjadi seperti buih di lautan, akan tetapi dapat mengambil peranan penting dan mendominasi dalam berbagai sektor potensial di Indonesia. (*)

Daftar Pustaka

Muktiani, A. (2020). Bonus Demografi, Peluang atau Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045. https://www.bkkbn.go.id/detailpost/bonus-demografi-peluang-atau-tantangan-menuju-indonesia-emas-2045. Diakses pada tanggal 30 Juli 2021.

Laduni.id. (2020). Hasil Survei LSI: NU Tak Tertandingi. https://www.google.com/amp/s/www.laduni.id/post/amp/67440/hasil-survei-lsi-nu-tak-tertandingi. Diakses pada tanggal 30 Juli 2021.

*) Muhammad Miftahul Umam, lahir di Jepara, 22 Desember 1999. Ia menempuh pendidikan formal di MI Ta’limul Atfhal (2006-2012), MTs Al-Faizin (2012-2015), MA Al-Faizin (2015-2018), dan Universitas Negeri Semarang, prodi Ilmu Hukum (2018-sekarang). Ia aktif di berbagai organisasi, salah satunya Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), di antaranya; PK. IPNU MTs Al-Faizin (Ketua), PK. IPNU MA Al-Faizin (Ketua), PR. IPNU Desa Guyangan (Anggota), PAC IPNU Kec. Bangsri (Anggota), PKPT IPNU UNNES (Komandan CBP). Beragam prestasi telah ia torehkan, di antaranya; Juara 3 Pagar Nusa Open 1 Kelas C Remaja Putra Jepara (2016), juara 1 Khitobah Arab Tingkat SLTA se-Jepara di Unisnu (2017), juara 2 Lomba Esai Nasional UNESA (2018), dan juara 1 Lomba Penulisan Biografi Kiai Jepara (2020).

Artikel ini telah dibaca 465 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menyingkap Makna Perintah Membaca dalam Al-Qur’an

24 Maret 2024 - 11:48 WIB

Garam : “Misi Suci” Yang Sering Terkapitalisasi!

15 Agustus 2023 - 05:03 WIB

Ngaji Tematik : Banyak Pintu Meraih Sukses

8 Mei 2023 - 09:01 WIB

Menunaikan Zakat Hakikat Menjaga Keamanan Dan Ketentraman Negara

10 April 2023 - 05:54 WIB

Ngaji Tematik Ramadhan: Keluarga dan Relasi Sosial 

9 April 2023 - 22:30 WIB

Ngaji Tematik Ramadhan: Challenges and Hopes in Islam 

6 April 2023 - 22:57 WIB

Ilustrasi pentingnya optimisme dalam labirin kehidupan
Trending di Esai